Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dwi Novita Indirani

Membangun Desa Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan: Peran Inovasi Alat Pencacah Rumput

Teknologi | 2024-07-17 01:16:05
Dokumentasi Pemaparan Program Kerja KKN R13 (Alat Pencacah Rumput)

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler 13 melakukan pengabdian masyarakat di Dusun Jetak, Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Salah satu program kerja yang dilakukan yaitu Meningkatkan Efisiensi Pakan Ternak dan Produktivitas Peternakan Melalui Pembuatan Alat Pencacah Rumput, target dari program kerja tersebut adalah peternak sapi Dusun Jetak, Desa Pugeran. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 14 Juli 2024 pukul 08.00 pagi di Rumah Bapak Kepala Dusun Jetak dengan dihadiri 13 tamu undangan yang menjadi mitra dalam Program Kerja ini. Adapun kegiatan yang dilakukan dalam acara tersebut meliputi penyampaian materi cara menggunakann alat pencacah rumput dan kegunannya pada alat tersebut dilanjut dengan memperkenalkan produk alatnya dan praktek dalam memasukkan rumput atau pakan yang akan dicacah dengan alat tersebut yang dipandu oleh Sub Kelompok 12. Dalam beberapa minggu terakhir, tim mahasiswa telah melakukan pendekatan komunitas yang intensif, berinteraksi dengan Bapak-Bapak peternak sapi di Dusun Jetak, Desa Pugeran untuk memberikan edukasi tentang inovasi mesin pencacah rumput. Dalam kegiatan ini dilatar belakangi oleh wawancara dengan Bapak Kepala Dusun Jetak bahwa faktanya sebagian besar para peternak mengalami permsalahan dalam memberikan pakan ternaknya karena masih menggunakan pencacah rumput manual dengan sabit.

Mesin Pencacah Rumput adalah mesin yang digunakan untuk merajang rumput rumputan yang sebagai bahan pakan ternak. Selain itu juga dapat pula digunakan untuk merajang daun-daunan hijau lainnya, seperti merajang daun nilam, jerami. Mesin ini sebenarnya tidak hanya berfungsi untuk merajang rumput saja, tetapi juga mampu merajang dedaunan kecil untuk pakan ternak ataupun kompos sehingga ternak Anda bisa mencerna makanan dengan mudah. Apalagi peternakan besar, pasti memerlukan mesin ini. Rumput atau dedaunan akan dipotong menjadi ukuran yang paling kecil dan halus. Pekerjaan peternak ataupun usaha lain akan semakin mudah dengan menggunakan mesin perajang ini.

Mesin Pencacah Rumput ini memiliki beberapa memiliki beberapa tujuan antara lain yaitu menghindari sisa hijauan, membantu proses pencernaan, menghindari ternak pilih-pilih makan, mencegah kembung atau bloat hewan ternak, dan memperpanjang masa simpan. Bapak Kepala Dusun Jetak, Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto menyambut baik program yang akan dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN UNTAG Surabaya. Beliau berharap program ini dapat memberikan kontribusi yang positif untuk para peternak sapi dalam mempermudah pencacahan rumput menggunakan mesin tersebut.

Bapak Kepala Dusun Jetak, Desa Pugeran, Kec. Gondang, Kab Mojokerto, Bapak Heri menyambut baik program yang akan dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN UNTAG Surabaya. Ia berharap program ini dapat memberikan kontribusi yang positif untuk ermasalahan para peternak sapi dalam memberikan pakan ternak yang sedang dikeluhkan oleh Masyarakat Dusu Jetak.

"Kami sangat mengapresiasi dan sangat mendukung program yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa KKN UNTAG Surabaya. Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi warga Dusun Jetak, khususnya para peternak sapi," ujar Bapak Heri

Selain itu kegiatan ini juga didukung oleh Bapak Afrigh Fajar Rosyidin S. ST.,MT. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Universitas 17 Agustus 1945 Kelompok Reguler 13. Mendapat antusiasme dari DPL serta Mitra tentu semakin menambah semangat Sub Kelompok 12 untuk mempersiapkan program kerja ini.

Acara yang dilakukan pada Hari Minggu 14 Juli 2024 berjalan dengan cukup baik, tamu undangan yang datang dapat mengikuti segala rangkaian acara hingga acara selesai dilakukan. Mahasiswa KKN yang bertugas dalam acara tersebut juga dapat berbaur dengan Masyarakat Dusun Jetak.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image