Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hanadia Ulya Tsabita

Digitalisasi Membawa Kemudahan Investasi Reksa Dana: Tantangan dan Solusi

Bisnis | Monday, 15 Jul 2024, 13:07 WIB
Sumber: Pinterest

Saat ini, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan di dunia semakin maju. Digitalisasi telah diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan. Digitalisasi juga membawa perubahan dalam berbagai sektor, seperti industri, kesehatan, keuangan, pendidikan, kesehatan dan pemerintahan. Pada sektor keuangan, kita dapat melihat adanya teknologi pembayaran digital dengan menggunakan dompet digital (e-wallet) yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan pembayaran non-tunai di toko, adanya mobile banking yang dapat memudahkan penggunanya untuk melakukan berbagai transaksi keuangan, dan adanya layanan internet banking menyediakan platform online untuk mengelola akun bank, seperti transfer uang, pembayaran tagihan, dan investasi.

Digitalisasi juga memainkan peran penting dalam perkembangan dan pertumbuhan pasar modal modern, salah satu wadah atau sarana untuk berinvestasi. Terdapat berbagai produk dalam pasar modal, seperti saham, obligasi, dan reksa dana. Keseluruhan produk tentu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, dan pada artikel ini akan dibahas lebih lanjut tentang Reksa Dana.

Sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal No 8 Tahun 1995, reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan kembali ke dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi (Ototritas Jasa Keuangan, 2019). Portofolio efek adalah kumpulan beberapa efek sekaligus, dimana dana yang telah dihimpun dari masyarakat diinvestasikan dalam efek saham (surat berharga yang menyatakan kepemilikan suatu perusahaan) dan efek obligasi (surat berharga yang menyatakan bukti utang suatu perusahaan), dan karena memiliki beberapa efek sekaligus, maka disebut portofolio efek. Adapun Manajer Investasi adalah perusahaan yang memiliki keahlian dan mendedikasikan semua waktunya untuk hal tersebut, dan telah mendapatkan izin untuk itu.

Dari pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa dengan berinvestasi melalui reksa dana, masyarakat dapat berinvestasi pada perusahaan-perusahaan terkemuka di Indonesia melalui perantaraan Manajer Investasi. Dengan demikian, ketika perusahaan tersebut berkembang dan membagikan keuntungan, masyarakat bisa ikut menikmati hasil pertumbuhan tersebut. Reksa Dana dapat menjadi alternatif bagi masyarakat pemodal, dan memang dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. (Otoritas Jasa Keuangan, 2019)

Digitalisasi keuangan tentu dapat meningkatkan inklusi keuangan dengan membantu menjangkau masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan keuangan tradisional, seperti masyarakat di daerah pedesaan dan masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudahan dalam memperoleh informasi di era digital dapat memudahkan masyarakat untuk menggali informasi lebih dalam mengenai pasar modal

Meskipun demikian, tetap didapati banyak tantangan. Keamanan infrastruktur digital tentu harus perlu ditingkatkan dan edukasi masyarakat mengenai keamanan siber tentu harus terus diupayakan. Tantangan lainnya, masih banyak masyarakat yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai pasar modal, khususnya reksa dana, yang dapat menyebabkan mereka rentan terhadap penipuan dan penyalahgunaan layanan. Belum lagi masyarakat yang memiliki pandangan skeptis terhadap investasi di pasar modal. Kemudian, nilai reksa dana dapat berfluktuasi karena perubahan kondisi pasar, seperti gejolak ekonomi, inflasi, dan suku bunga.

Atas permasalahan-permasalahan tersebut, hal utama yang perlu segera dilakukan adalah terus mengupayakan edukasi dan literasi menganai investasi di pasar modal. Dengan edukasi dan literasi, tentu dapat meningkatkan literasi masyarakat dan mematahkan stigma skeptisme masyarakat terhadap pasar modal. Peningkatan keamanan siber dan transparansi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan OJK untuk berinvestasi di pasar modal. Reksa Dana Syariah juga dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang tetap mengedepankan nilai-nilai agama dalam kehidupannya. Selain itu, Reksa Dana Syariah lebih terjangkau, dengan minimum investasi hanya sebesar Rp10.000,00.

Demikian opini yang dapat saya sampaikan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image