Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Wakaf Insani Institute

Wakaf Pengganti Investasi

Filantropi | 2024-07-15 11:59:33

Muhammad Syafi’ie el-Bantanie

(Founder Wakaf Insani Institute)

Jika Anda ditawari dua penawaran; berinvestasi atau berwakaf, mana yang akan Anda pilih? Umumnya kebanyakan orang akan memilih berinvestasi ketimbang berwakaf. Karena, investasi menjanjikan deviden setiap tahunnya. Sementara, wakaf masih dipandang menyerahkan harta kepemilikan tanpa ada imbal hasilnya.

Karena itu, tak heran jika perkembangan wakaf jauh tertinggal dibandingkan investasi. Orang berlomba-lomba menginvestasikan uangnya dalam bentuk saham, tanah, properti, emas, dan barang berharga lainnya. Harapannya nilai uang yang dimiliki tidak tergerus inflasi dan dapat mendatangkan deviden secara berkala.

Ujian terberat dalam berwakaf memang melepaskan kepemilikan. Terlebih dalam konteks melepaskan kepemilikan aset produktif untuk diwakafkan, seperti wakaf perusahaan atau wakaf saham. Ego dalam diri manusia sudah pasti akan menolaknya. Apalagi di tengah paradigma kapitalisme yang membudaya.

Kehadiran wakaf sedari awal memang sebagai antitesa kapitalisme. Kapitalisme mengajarkan kepemilikan aset adalah segalanya. Maka, menginvestasikan uang dalam berbagai bentuk aset adalah keniscayaan dalam kapitalisme. Tidak peduli mencederai rasa keadilan masyarakat sekalipun.

Karenanya, tidak heran dalam skala RT dan RW sekalipun, kita bisa menemukan orang-orang berlomba-lomba memperbanyak aset dengan alasan investasi. Pada sisi lain, tidak sedikit warga masyarakat yang hidupnya terhimpit kemiskinan. Dampaknya luar biasa, lahirnya kesenjangan sosial yang berpotensi melahirkan berbagai permasalahan sosial.

Sedangkan, wakaf mengajarkan untuk melepaskan kepemilikan aset. Merasa diri cukup dengan beberapa aset yang dimiliki, kemudian mewakafkan aset-aset produktif lainnya. Melepaskan kepemilikan berarti meluruhkan ego dalam diri. Ini jelas tidak mudah. Itulah mengapa Al-Qur’an menyebut wakaf sebagai pencapaian kebajikan yang sempurna (QS. Ali ‘Imran: 92).

Mengapa disebut kebajikan yang sempurna? Karena, seorang yang berwakaf berarti telah berhasil menaklukkan ego kepemilikannya. Ia mampu memahami bahwa aset-aset yang dimilikinya hakikatnya bukan miliknya, melainkan sekadar titipan dari Allah. Maka, ia pun melepaskan aset-asetnya dan mengembalikan kepada pemilik sejatinya.

Inilah yang diteladankan oleh Zaid bin Sahl atau populer dengan sebutan Abu Thalhah. Ketika turun QS. Ali ‘Imran ayat 92, ia segera menemui Rasulullah untuk mewakafkan aset terbaik yang dimilikinya. Ia mewakafkan kebun Bairuha yang letaknya sangat strategis, tidak jauh dari Masjid Nabawi.

Kebun Bairuha adalah kebun kurma yang paling dicintai dan dibanggakan Abu Thalhah karena menghasilkan panen memuaskan. Namun, begitu mendengar QS. Ali ‘Imran ayat 92, dengan hati yang teguh, Abu Thalhah mewakafkannya untuk kepentingan umat Islam. Ia melepaskan kepemilikan asetnya dan mengembalikan kepada Allah Maha Pemilik segalanya.

Melepaskan kepemilikan bukan berarti kehilangan memperoleh manfaatnya. Justru dengan mewakafkan aset produktif yang dimiliki, maka seorang muslim akan memperoleh manfaat kebajikan yang terus mengalir pahalanya meski telah meninggal sekalipun.

Wakaf merupakan salah satu dari tiga amal jariyah, selain ilmu bermanfaat dan doa anak saleh, yang akan terus mengalir pahalanya meski pelakunya sudah meninggal dunia, demikian pesan Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Karena itu, jika dibaca dengan logika investasi, sejatinya wakaf adalah investasi paling menguntungkan. “Deviden” yang diperoleh wakif bukan hanya di dunia, tapi sampai di alam kubur dan bahkan di akhirat. Inilah satu-satunya investasi yang melampaui ruang dan waktu.

Selain memberikan manfaat besar bagi pelakunya, dampak manfaat wakaf juga mampu memacu perekonomian nasional. Aset-aset wakaf yang kemudian dikelola menjadi aset produktif akan menciptakan lapangan pekerjaan.

Terbukanya lapangan pekerjaan melahirkan peningkatan pendapatan masyarakat. Pendapatan masyarakat yang meningkat akan memacu daya beli masyarakat. Daya beli yang meningkat akan menyebabkan permintaan dan transaksi barang dan jasa berjalan lancar. Pada akhirnya, perekonomian nasional tumbuh positif.

Pada titik ini, wakaf bisa menjadi alternatif pengganti investasi untuk menggerakkan perekonomian nasional. Bahkan, lebih “menguntungkan” dan menghadirkan kemaslahatan bagi umat.

Berbeda dengan investasi yang para investornya berharap deviden, para wakif sama sekali tidak mengharapkan pengembalian imbal hasil. Surplus wakaf sepenuhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat.

Karena itu, diperlukan kesadaran bersama dari para pemilik aset untuk siap melepaskan kepemilikannya, kemudian mewakafkannya untuk kemaslahatan umat. Perlu ada pergeseran paradigma dari memperbanyak aset pribadi menjadi memperbanyak aset umat melalui wakaf. Jadi, siapkah kita melepaskan kepemilikan aset?

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image