Peran Program Studi PBSI Unissula dalam Pembangunan Pendidikan Nasional di Indonesia
Edukasi | 2024-07-09 21:15:44Penulis:
Dewi Maharani Cahaya Ningrum (Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Unissula)
Dr. Aida Azizah, S.Pd., M.Pd (Dosen Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Unissula)
Pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan nasional. Dengan menyediakan akses yang merata dan berkualitas, negara dapat mempersiapkan generasi muda yang kompeten, kreatif, dan siap menghadapi tantangan global. Ki Hajar Dewantara mendefinisikan bahwa “Pendidikan yaitu tuntutan didalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagian setinggi-tingginya”. Pendidikan merupakan adalah sebuah proses humanisme yang selanjutnya dikenal dengan istilah memanusiakan manusia.
Dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional pada Bab I, pasal 1 ayat (1 & 2) dijelaskan bahwa Pendidikan nasional adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Maka dapat disimpulkan bahwa pembangunan pendidikan nasional adalah upaya untuk meningkatkan sistem pendidikan dalam suatu negara secara menyeluruh, termasuk aspek-aspek seperti ketersediaan akses, kualitas pendidikan, kurikulum yang relevan, dan pengembangan sumber daya manusia. Tujuannya adalah untuk menciptakan masyarakat yang terdidik, berkualitas, dan mampu bersaing secara global, serta mendukung pertumbuhan dan kemajuan negara dalam berbagai bidang. Peran pemerintah sangat penting dalam memfasilitasi pembangunan pendidikan nasional, mulai dari pengaturan kebijakan pendidikan hingga pembiayaan dan peningkatan kualitas guru. Adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan swasta juga membantu memperkuat pembangunan pendidikan nasional.
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Islam Sultan Agung merupakan salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang yang mampu berperan dalam rangka meningkatkan pembangunan pendidikan nasional. Hal ini terbukti dengan usaha Prodi PBSI Unissula untuk selalu memberikan yang terbaik untuk mahasiswanya. Prodi PBSI Unissula memiliki tenaga pendidik yang berkualitas, professional, dan kompeten sesuai dengan bidangnya masing-masing. Tenaga pendidik di Prodi PBSI Unissula berjumlah tujuh dengan rata-rata dosen telah menyandang gelar Doktor. Selain memiliki tenaga pengajar yang unggul, Prodi PBSI Unissula juga dilengkapi dengan sarana prasarana pendukung pembelajaran yang lengkap. Lingkungan belajar modern dan nyaman yang dilengkapi dengan AC, proyektor, papan tulis, dan lain-lain. Prodi PBSI Unissula telah menjalankan kurikulum yang sesuai dengan regulasi pemerintah, menawarkan berbagai beasiswa untuk mahasiswa, dan mengedepankan nilai-nilai islami melalui tema sentral "Membangun Generasi Khaira Ummah". Dalam proses pembelajaran, Prodi PBSI Unissula menggunakan strategi pendidikan BudAI (Budaya Akademik Islami) yang inovatif untuk memastikan pengembangan optimal bagi generasi muda dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai keislaman dalam konteks pendidikan modern. Dengan semua upaya ini, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) di Universitas Islam Sultan Agung tidak hanya berperan sebagai pelopor dalam meningkatkan standar pendidikan, tetapi juga sebagai pilar utama dalam mempersiapkan generasi masa depan yang kompeten, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai islami.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.