Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zelin Zakiyah

Maraknya Penipuan COD di Dunia Digital

Teknologi | 2024-06-29 19:45:40

Berkembangnya teknologi dizaman sekarang telah memberikan pengaruh yang luar biasa bagi kita. Berkembangnya teknologi dan internet mungkin beberapa orang yang memanfaatkan hal tersebut untuk melakukan bisnis online atau jual beli transaksi secara online. Tetapi bisa menyebabkan modus penipuan online yang menyebabkan banyak korban. Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai meningkatnya kasus penipuan online tidak lepas dari kecanggihan teknologi. Penipuan online juga berpeluang banyak orang untuk melakukan kejahatan pada Sistem Cash on Delivery(COD). Namun dalam Sistem COD yang diterapkan saat ini banyak di marketplace atau E-Commerce. Guna mengatasi berbagai modus penipuan digital maka penting bagi pemerintah untuk memperkuat Kerjasama dengan industry terkait keamanan data.

Menurut Statistik E-Commerce 2020 yang dirilis BPS, sekitar 73 persen pembeli dari 17 ribu usahaa di e-commerce melakukan pembayaran sistem COD. Dengan adanya sistem COD, modus penipuan memanfaatkannya dan mencari korban untuk mengirimkan paket palsu padahal korban tersebut tidak berbelanja di e-commerce. Seperti yang saya alami sendiri yang menjadi korban dari penipuan COD hingga 3kali. Paket yang tidak dipesan dengan total Rp. 590.000, dengan rincian yang pertama Paket COD datang kerumah dengan jumlah Rp. 96.000, kedua dengan jumlah Rp. 500.000, yang mengaku harus membayar dengan metode COD. Penipu menggunakan data tersebut untuk mengirimkan barang dengan harga yang tidak masuk akal. Modus penipuan COD yang sedang maraknya tidak bisa dicegah, namun bisa meminimalisir dengan menginformasikan kepada orang rumah jika melakukan transaksi belanja online menggunakan metode COD.

Agar tidak menjadi korban modus penipuan online COD ada beberapa tips yang bisa dilakukan diantaranya:

1. Cek Nama, Alamat dan Nomor telepon penerima dan pengirim dikemasan paket.

2. Beritahu anggota keluarga jika sedang memesan paket dengan sistem COD.

3. Jika terkonfirmasi tidak melakukan pembelian, tolak menerima dan kembalikan barang dengan sopan kepada kurir.

4. Untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi pemilik paket sebaiknya merusak pada bagian data atau identitas pada bagian resi dikemasan paket sebelum dibuang ke tempat umum

Referensi

https://youtu.be/Z4SbjTzqMTc?si=4SYBsoSiV-cEmsdm

https://youtu.be/GPdmXDH1jYw?si=KSf_sqOJORuO9ojb

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image