Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image maria marselina lori

Bentuk Bahasa Slang di Kolom Komentar Postingan Akun Instagram Fujian

Sastra | Friday, 28 Jun 2024, 05:50 WIB
Ilustrasi akun instagram Fuji_an. Foto: Istagram Fuji_an

Fenomena bahasa merupakan konsep yang merujuk pada berbagai penggunaan bahasa dalam konteks sosial, budaya, dan psikologis. Bahasa, sebagai sistem komunikasi yang kompleks dan dinamis, tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk menyampaikan informasi tetapi juga sebagai cerminan identitas individu dan kelompok.

Studi tentang fenomena bahasa mengungkapkan bagaimana bahasa berkembang dan beradaptasi sesuai dengan perkembangan zaman, teknologi, dan perubahan sosial. Misalnya, dalam era digital, munculnya bahasa gaul dan singkatan di media sosial mencerminkan dinamika bahasa dalam beradaptasi dengan cara komunikasi yang lebih cepat dan efisien.

Bahasa slang merupakan bentuk bahasa tidak formal yang sering digunakan dalam komunikasi sehari-hari, terutama di kalangan anak muda dan dalam media sosial. Bahasa slang biasanya mencakup singkatan, kata-kata baru, atau modifikasi dari kata-kata yang sudah ada.

Di kolom komentar Instagram artis Fuji_An pada postingan tanggal 12 Juni 2024 bahasa slang kerap digunakan oleh para penggemar untuk mengekspresikan kekaguman, dukungan, dan keakraban. Slang seperti "bestie," atau "savage" sering muncul untuk menggambarkan sesuatu yang luar biasa atau keren dalam cara yang santai dan tidak formal.

Ilustrasi postingan di Instagram Fuji_an pada tanggal 12 Juni 2024. Foto: Instagram Fuji_an

Menurut data yang saya ambil pada tanggal 15 Juni 2024 terdapat delapan data yang ditemukan dalam bentuk bahasa slang di kolom komentar akun istagram Fuji _an pada postingan 12 Juni 2024. Berikut di bawah ini contoh data modifikasi kata di kolom komentar pada postingan 12 Juni 2024

 

  • "Anjay" yaitu bentuk modifikasi dari kata "anjing" yang digunakan untuk mengekspresikan keterkejutan atau kekaguman, biasanya dengan nada yang lebih ringan.

 

  • "Salting" atau "salah tingkah" adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang menggambarkan keadaan di mana seseorang merasa canggung, gugup, atau tidak tahu harus berbuat apa dalam situasi tertentu.

 

  • "Wkwkwk" yaitu nomatopoeia untuk tertawa dalam konteks teks, sering digunakan di Indonesia.

 

  • "Baper" (Bawa Perasaan) yaitu rasa terlalu emosional atau sensitif terhadap suatu hal.

 

  • "Caper" (Cari Perhatian) Biasanya digunakan untuk menggambarkan seseorang yang melakukan sesuatu secara berlebihan atau mencolok untuk menarik perhatian orang lain.

 

  • "Uhhuyyy" Ekspresi kegembiraan atau kepuasan. Biasanya digunakan untuk menunjukkan perasaan senang atau puas dengan sesuatu.

 

  • " Gaskeun" Istilah slang yang berasal dari kata "gas" yang berarti mempercepat atau memulai sesuatu dengan semangat.

 

  • "Menyala" Istilah slang yang berarti semangat atau bersemangat.
Ilustrasi kumpulan komentar pada kolom komentar akun Instagram Fuji_an postingan 12 Juni 2024. Foto: Instagram Fuji_an

Bahasa slang ini mencerminkan dinamika budaya digital di mana para pengikut tidak hanya berkomunikasi tetapi juga membentuk identitas kelompok yang erat dan eksklusif melalui istilah-istilah yang hanya dimengerti oleh mereka yang berada dalam lingkup komunitas tersebut. Fenomena ini menonjolkan kreativitas linguistik dan adaptasi bahasa yang terjadi di platform media sosial, menjadikan interaksi lebih menarik dan berwarna.

Bahasa slang juga sering kali berubah dan berkembang seiring waktu, dipengaruhi oleh budaya populer, tren internet, dan interaksi sosial. Penggunaan slang membantu menciptakan rasa kebersamaan di antara kelompok tertentu dan membuat komunikasi menjadi lebih hidup dan dinamis.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image