Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rayyaan Johari Basuni

Jejak Digital dan Penggunaan OSINT

Teknologi | 2024-06-21 17:22:25
Ilustrasi Dunia Digital. Sumber Gambar: govtech.ksp.go.id

Digital footprint atau dapat disebut jejak digital, merujuk pada jejak atau rekaman informasi yang dihasilkan ketika seseorang menggunakan perangkat digital atau berinteraksi dengan layanan online. Jejak digital bisa bersifat pasif (diciptakan tanpa kesadaran pengguna seperti tag media sosial dalam unggahan orang yang kita kenal) atau aktif (diciptakan secara sadar oleh pengguna seperti memposting dalam media sosial). Memahami jejak digital sangat penting karena memiliki implikasi terhadap privasi, keamanan, dan reputasi seseorang.

Jenis – Jenis Jejak Digital

1. Jejak Digital Aktif

 

  • Postingan Media Sosial: Status, foto, video, dan komentar yang diposting di platform seperti Facebook, Instagram, Platform X, hingga LinkedIn;
  • Email dan Pesan: konten email, pesan teks, dan chat yang dikirim atau diterima pengguna;
  • Blog dan Artikel: Konten yang dipublikasikan di blog, forum, atau situs web yang mengandung informasi pribadi;

 

  • Formulir Online: Informasi yang diisi dalam formulir online, seperti pendaftaran, survei, dan transaksi yang dilakukan pengguna.

2. Jejak Digital Pasif

 

  • Cookies dan Tracker: Data yang dikumpulkan oleh situs-situs web melalui cookies dan pelacak lainnya yang mencatat aktivitas browsing;
  • Alamat IP: Informasi lokasi dan perangkat yang digunakan berdasarkan alamat IP yang tercatat saat mengakses layanan online;
  • Metadata: Informasi tambahan yang terkait dengan file atau komunikasi, seperti waktu pengiriman email atau lokasi foto yang diambil;
  • Log Aktivitas: Rekaman aktivitas di layanan online, seperti riwayat pencarian di Google atau riwayat tontonan di YouTube;
  • Postingan Media Sosial: Status, foto, video, dan komentar yang diposting di platform seperti Facebook, Instagram, Platform X, hingga LinkedIn dari seseorang yang terhubung oleh pengguna di media sosial.

Manfaat Jejak Digital

1. Personalisasi Layanan

 

  • Iklan yang Relevan: Penggunaan data browsing untuk menampilkan iklan yang sesuai dengan minat pengguna;
  • Rekomendasi Produk: Platform e-commerce, streaming, hingga mesin pencarian menggunakan riwayat pembelian, tontonan, dan pencarian untuk merekomendasikan produk atau konten.

2. Kenyamanan dan Efisiensi

 

  • Otentikasi dan Akses Cepat: Penyimpanan informasi login untuk mempercepat proses otentikasi;
  • Pengisian Otomatis: Penggunaan data yang disimpan untuk mengisi formulir secara otomatis.

3. Analisis dan Pengembangan Produk

 

  • Pengembangan Produk: Perusahaan menggunakan data penggunaan untuk meningkatkan produk dan layanan mereka;
  • Penelitian: Data digital dapat digunakan untuk penelitian pasar dan analisis tren.

Risiko Jejak Digital

1. Privasi

 

  • Pelacakan: Aktivitas online yang terus-menerus dilacak dapat mengganggu hingga membahayakan privasi pengguna;

 

  • Penggunaan Data Tanpa Izin: Data pribadi dapat digunakan tanpa sepengetahuan atau bahkan izin pengguna.

2. Keamanan

 

  • Peretasan: Informasi yang dikumpulkan dalam jejak digital dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang melalui peretasan;
  • Pencurian Identitas: Data pribadi yang terungkap dapat digunakan untuk pencurian identitas dan penipuan.

3. Reputasi

 

  • Jejak yang Permanen: Informasi yang diposting online dapat bertahan selamanya dan dapat mempengaruhi reputasi seseorang di masa depan;
  • Konten Negatif: Postingan atau komentar yang tidak pantas dapat merusak citra profesional atau pribadi.

Mengelola Jejak Digital

1. Kesadaran dan Kontrol

 

  • Pengaturan Privasi: Mengatur preferensi privasi di platform media sosial dan layanan online untuk membatasi data pribadi yang dibagikan pengguna;

 

  • Penggunaan VPN: Menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN) untuk melindungi data saat melakukan browsing di internet.

2. Hygiene Digital

 

  • Penghapusan Akun Lama: Menghapus akun yang tidak digunakan untuk mengurangi jumlah data pribadi yang tersedia secara online;
  • Regular Check: Secara rutin memeriksa apa ada data pribadi yang muncul tentang diri sendiri saat melakukan pencarian online.

3. Pengelolaan Konten

 

  • Pikir Sebelum Posting: Memastikan bahwa konten yang ingin di posting tidak akan berdampak negatif di masa depan;
  • Monitoring Jejak Digital: Menggunakan alat digital untuk memantau dan mengelola jejak digital, seperti alat pencarian nama sendiri di mesin pencari.

4. Perlindungan Digital

 

  • Enkripsi: Menggunakan enkripsi untuk melindungi data-data sensitif;
  • Pembaruan Keamanan: Memastikan semua perangkat dan aplikasi selalu diperbarui dengan patch keamanan terbaru.

Bagaimana Jejak Digital Bisa Dicari dengan OSINT?

1. Penggunaan Google Dorking

Teknik pencarian lanjutan menggunakan operator pencarian Google untuk menemukan informasi spesifik seperti:

 

  1. Menggunakan tanda “” untuk menspesifikasikan pencarian. Contoh: “Budi”
  2. Menggunakan tanda - untuk mengecualikan pencarian. Contoh: -Budi
  3. Menggunakan pendahuluan filetype, yaitu digunakan untuk mencari spesifikasi jenis file.

2. Penggunaan The Harvester

Alat untuk mengumpulkan alamat email, nama, subdomain, IP, dan informasi lain dari berbagai sumber publik.

3. Pencarian Menggunakan Foto Pribadi

Pencarian foto pengguna yang tersebar di internet atau bahkan dimiliki oleh seseorang yang memiliki foto pengguna secara pribadi dengan menggunakan alat digital seperti:

 

  1. Google lens
  2. Facecheck.id

Kesimpulan

Jejak digital merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan di era digital ini. Memahami dan mengelola jejak digital sangatlah penting demi melindungi privasi, keamanan, dan reputasi kita sebagai Netizen di dunia digital. Dengan pendekatan yang tepat, kita dapat memahami dan memanfaatkan jejak digital sembari meminimalkan risiko yang tidak diinginkan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image

Ikuti Berita Republika Lainnya