Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lilis Tiani

Memahami Femisida Melalui Lensa Al-Quran: Refleksi Kekerasan Terhadap Perempuan

Agama | 2024-06-21 05:59:22

Istilah femisida pertama kali digunakan oleh Diana Russel pada International Tribunal on Crimes Against Women (1976), di mana ia mendefinisikannya sebagai "pembunuhan perempuan yang bermotif misoginis (kebencian terhadap perempuan) oleh laki-laki". Kasus femisida meningkat setiap tahunnya seiring dengan kasus kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan mencatat bahwa kasus femisida intim adalah yang paling banyak terjadi, dengan jumlah korban terbanyak adalah istri, diikuti oleh pacar dan mantan pacar. Berdasarkan data Komnas Perempuan, terdapat 307 kasus pembunuhan perempuan antara Juni 2021 hingga Juni 2022. Dari jumlah tersebut, 84 kasus dikategorikan sebagai kasus femisida. Pada tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan, tercatat 159 kasus femisida dengan berbagai motif seperti kecemburuan, ketersinggungan maskulinitas, dan penolakan terhadap pemutusan hubungan . (Komnasperempuan.go.id)

Sumber: https://www.sabcnews.com/sabcnews/wpcontent/uploads/2018/01/Femicide.png

Beberapa kasus baru-baru ini termasuk pembunuhan di Ciamis, Cikarang, dan Minahasa, di mana para korban dibunuh oleh suami atau pasangannya sendiri . Di Ciamis, seorang suami memutilasi istrinya di halaman rumah mereka, sementara di Cikarang, seorang perempuan ditemukan tewas dalam koper setelah dibunuh di sebuah hotel di Bandung. Di Minahasa, seorang suami membunuh istrinya karena alasan mengigau. Kasus-kasus ini menunjukkan pola kekerasan yang berakar pada superioritas, dominasi, dan misogini .

Femisida, sebagai bentuk kekerasan paling ekstrem terhadap perempuan, sering dilakukan dengan tindakan agresi dan sadisme, seperti penyembelihan, mutilasi, pembakaran, pemerkosaan sebelum dan/atau setelah kematian, perusakan wajah atau organ seksual, hingga penelanjangan tubuh setelah korban tewas sebagai bentuk penghinaan terhadap martabat korban. (Zulaichah, 2022: 2) Dalam Islam, Al-Qur'an menawarkan prinsip-prinsip yang dapat digunakan untuk memahami dan menentang femisida.

Al-Qur'an dan Penghormatan Terhadap Kehidupan

Salah satu prinsip dasar dalam Al-Qur'an adalah penghormatan terhadap kehidupan manusia. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ma'idah ayat 32:

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Artinya:

“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi”.

Ayat ini menekankan nilai tinggi kehidupan manusia dan mengutuk pembunuhan tanpa alasan yang sah. Dalam konteks femisida, ayat ini dapat dipahami sebagai larangan keras terhadap pembunuhan perempuan yang didasarkan pada gender.

Kesetaraan Gender dalam Al-Qur'an

Al-Qur'an menekankan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki derajat yang setara di mata Allah. Dalam Surah An-Nisa ayat 1, Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Artinya:

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”.

Ayat ini menekankan bahwa semua manusia, baik laki-laki maupun perempuan, berasal dari satu jiwa yang sama, menegaskan kesetaraan fundamental mereka. Oleh karena itu, tindakan kekerasan terhadap perempuan, termasuk femisida, bertentangan dengan ajaran Islam yang mempromosikan keadilan dan kesetaraan.

Perlindungan Terhadap Perempuan

Al-Qur'an juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan perempuan. Dalam Surah An-Nisa ayat 19, Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”.

Ayat ini mengajarkan perlakuan yang baik dan adil terhadap perempuan, serta melarang penyiksaan atau pemaksaan terhadap mereka. Dalam konteks spiritual, ini menunjukkan bahwa Islam mendorong perlindungan dan penghormatan terhadap perempuan sebagai bagian integral dari iman dan takwa.

Kesimpulan

Femisida merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Melalui lensa Al-Qur'an, kita dapat melihat bahwa Islam mengutuk segala bentuk kekerasan, termasuk femisida, serta mengajarkan penghormatan terhadap kehidupan, kesetaraan gender, dan perlindungan terhadap perempuan. Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini, kita bisa bekerja menuju masyarakat yang lebih adil dan bebas dari kekerasan berbasis gender. Mari kita bersama-sama menerapkan ajaran Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan dunia yang lebih aman dan penuh kasih sayang bagi semua, terutama bagi perempuan yang rentan terhadap kekerasan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image