Pernikahan Usia Muda dalam Kebudayaan Indonesia
Edukasi | 2024-06-19 14:45:53Pernikahan disebut-sebut sebagai tahap yang menentukan kesuksesan hidup bagi sebagian masyarakat, khususnya di negara Indonesia. Stereotype atau norma masyarakat yang telah berkembang secara turun temurun menciptakan pemahaman bahwa pernikahan adalah tahap yang dinilai sebagai titik kesuksesan seseorang. Perempuan maupun laki-laki yang telah mencapai usia dewasa cenderung mendapat banyak tekanan untuk segera menikah atau mereka akan dianggap sebagai perjaka maupun perawan tua dengan justifikasi bahwa itu adalah sebuah aib. Tanpa mengetahui bahwa hal tersebut bukanlah sesuatu yang serta merta bisa dibenarkan.
Kendati demikian, permasalahan inilah yang kemudian mendorong masyarakat untuk melakukan upaya untuk antisipasi. Salah satunya yakni mengadakan perjodohan atau pernikahan pada usia muda. Tidak sedikit ditemui remaja berusia belasan seperti tujuh belas, bahkan tiga belas tahun telah melaksanakan pernikahan pada usia yang bisa dikatakan belum mumpuni secara mental maupun fisik. Herannya lagi, justru yang mendorong terjadinya hal ini berasal dari pihak keluarga terdekat dengan berbagai macam alasan, mulai dari latar belakang pelamar yang dinilai memiliki prospek bagus di masa depan, maupun adanya tragedi hamil di luar nikah.
Meskipun menimbulkan berbagai kontroversi, tidak sedikit pula yang akhirnya menuai berbagai manfaat dari pelaksanaan pernikahan di usia muda, seperti terhindar dari pergaulan bebas, dan manfaat lainnya, dengan catatan dilakukan atas kemauan kedua belah pihak. Pada masyarakat Indonesia sendiri, pernikahan usia muda kini menjadi sebuah fenomena yang cukup menjadi trend dan dianggap sebagai suatu hal yang keren ketika dilakukan. Pada kacamata kebudayaan sendiri, tentunya hal ini dapat dibenarkan maupun juga tidak, tergantung bagaimana pernikahan tersebut dilaksanakan. Atas persetujuan kedua belah pihak dan dukungan kedua keluarga beserta orang sekitar adalah faktor yang sangat menentukan.
Kebudayaan mencakup segala sesuatu yang menjadi aspek pada kehidupan, dari segi tradisi dan agama, pernikahan muda dianggap sebagai sesuatu yang sah-sah saja dan cenderung dianjurkan. Pada aspek yang sebaliknya, dari segi norma masyarakat masa kini, generasi muda telah teredukasi secara baik melalui berbagai platform media yang sekarang serba cepat. Pernikahan bukanlah sesuatu yang dapat dianggap mudah dan sederhana, sehingga alangkah baiknya jika dilaksanakan pada usia dan waktu yang tepat untuk menghindari timbulnya masalah yang tidak diinginkan kedepannya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.