Lingkungan Kampus Berintegritas: Waspada Pelecehan Seksual
Eduaksi | 2024-06-13 20:49:13Pelecehan seksual di kampus telah menjadi masalah yang tak kunjung usai di Indonesia. Berbagai kasus telah terjadi di beberapa universitas, menunjukkan bahwa kampus bukanlah tempat yang steril dari kejahatan. Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di kampus.
Pertama, kejujuran dan kebesaran hati dari pejabat dan civitas akademika sangat diperlukan untuk mengakui bahwa pelecehan seksual adalah masalah yang serius dan harus diatasi. Membuka jalur pengaduan dan memberikan kesempatan kepada para mahasiswa sebagai watchdog adalah salah satu cara untuk mencegah sejak dini kemungkinan terjadinya tindak pelecehan seksual di kampus. Bersikap terbuka dan membuka saluran pengaduan akan membuat upaya untuk mencegah agar hal ini tidak terjadi lebih mungkin diwujudkan.
Kedua, posisi dosen yang superior dan menempatkan posisi mahasiswa dalam relasi yang subordinat harus diatasi. Saatnya siswa berkonsultasi, mengikuti ujian, dll. sering digunakan oleh guru-guru nakal untuk melakukan tindakan bejat dan hasrat seksual yang tidak terkendali. Mahasiswa yang lemah, mereka biasanya tidak mampu mengelak dan potensial menjadi korban ulah dosennya yang melewati batas kepantasan dan moralitas. Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran tinggi dari mahasiswa dan pihak kampus terkait kasus kekerasan seksual.
Ketiga, pembentukan Satgas PPKS (Satuan Tugas Pengawasan dan Pengawasan Kekerasan Seksual sangat penting dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Mereka yang akan bergabung dalam Satgas ini harus dipastikan tidak pernah melakukan atau membiarkan terjadinya kekerasan seksual. Satgas ini juga harus memberikan respons penuh empati terhadap laporan korban dan tidak membuat korban harus menceritakan kejadian yang dialaminya berulang kali.
Keempat, regulasi dan peraturan yang jelas dan tegas harus diadakan untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di kampus. Peraturan ini harus memberikan kepastian hukum yang memungkinkan pimpinan perguruan tinggi mengambil tindakan tegas dalam mengatasi kasus kekerasan seksual. Selain itu, mahasiswa dan petinggi universitas perlu mewaspadai kasus kekerasan seksual. Setiap peserta didik berhak menyelesaikan pendidikannya dengan aman, nyaman dan damai.
Dalam penutup, pelecehan seksual di kampus adalah masalah yang kompleks dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran tinggi dan langkah-langkah yang jelas untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di kampus. Kampus sebagai lembaga pendidikan seharusnya bersikap lebih objektif dalam menghadapi kasus pelecehan seksual dan menciptakan ekosistem yang adil dan bermartabat bagi setiap civitas akademi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.