Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Hafiz

Qur'an Paper Sebagai Media Ruqyah Water

Agama | 2024-06-11 22:44:57
https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRWNNcELBylin49-Bti6phObykeNrXZiXhIZOn0iKbdc1fX6eHFBtmPyZk&s=10

al-Qur’an sebagai kitab suci umat islam yang sangat sakral, yakni dimana setiap lembaran mushafnya mengandung makna dan sisi pelajaran sebab ia merupakan pedoman khususnya bagi umat Islam, akan tetapi bagaimana dengan mushaf yang ditulis dikertas kemudian diseduh kedalam air dan diminum, apakah itu diperbolehkan? akhir-akhir ini sedang marak sering terjadi fenomena ruqyah instan menggunakan ayat al-Qur’an yang ditulis kedalam kertas kemudian diseduh kedalam air lalu diminum, namun apakah hal tersebut efektif ampuh untuk dijadikan pengobatan ruqyah?. Bahkan di era zaman modern sekarang ada yang menjual al-Qur’an paper khusus untuk dilarutkan kedalam air untuk media pengobatan instan.

Menurut sebagian para ulama diperbolehkan meminum air yang larutkan tulisan al-Qur’an jika hal demikian sudah sangat terdesak dalam segi unsur demi pengobatan dengan catatan berharap pengobatan ini karena Allah SWT, dan air tersebut hanyalah perantaranya saja, artinya dan hal demikian cara tersebut dilakukan ketika hanya sangat terdesak, akan tetapi alangkah lebih baik dan lebih ber-adabnya jika al-Qur’an itu dibacakan dan ditiupkan saja ke air lalu airnya diminum ,ini juga lebih jelas hukumnya lebih jelas daripada meminum air yang dilarutkan mushaf al-Qur’an, sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW

عن عائشة رضي اله عنه أن رسول الله كان إذا أخذ مضجعه نفث في يده بالمعوذات ومسح بهما جسده

Artinya: Bahwasanya Rasulullah apabila kembali ke tempat tidurnya maka beliau meniup kepada kedua telapak tangannya setelah membaca Muawwizat (Surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Naas) kemudian beliau mengusapkan keduanya ke tubuh beliau.” (HR. Bukhari&Muslim)

Para ulama sepakat jika dalam hal sekedar meniupkan bacaan ayat suci al-Quran kedalam al-Qur’an maka hukumnya boleh, akan tetapi mengenai perbincangan kita yakni menyeduhkan mushaf al-Qur’an kedalam air kemudian diminum hal demikian kurang berkenan bagus untuk ditiru, mengapa demikian ?’ hal ini karena sebagai umat muslimin hendaknya menghormati dan beradab kepada tulisan mushaf al-Qur’an, tulisan yang harusnya dibaca dan diamalkan bukannya malah dilarutkan, diseduh, lalu diminum. Wallahualam ..

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image