Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nurul Safira Atika

Student Loan Sebagai Cara Membantu Mahasiswa?

Eduaksi | 2024-06-11 20:35:57
student loan. sumber: usasumber.com

Baru-baru ini muncul istilah student loan atau pinjaman pendidikan yaitu pemberian pinjaman untuk biaya pendidikan kepada mahasiswa oleh lembaga keuangan. Penerapan student loan sendiri mulai diperkenalkan oleh negara-negara lain, misalnya Amerika Serikat, Prancis, Australia, Thailand dan lain sebagainya. Keinginan penerapan di Indonesia didasari oleh isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT yang sedang marak diperbincangkan beberapa waktu belakangan.

Terdapat dua jenis student loan dilihat dari sistem, yaitu pinjaman hipotek dan pinjaman berbasis pendapatan. pinjaman hipotek ini sendiri sudah memiliki tenggat waktu yang ditentukan secara jelas. Sedang pinjaman berbasis pendapatan, peminjam membayar pinjaman setelah memiliki penghasilan yang sesuai dengan ambang batas tertentu.

Di Indonesia sendiri student loan sebenarnya sudah ada sejak tahun 1982 yang dikenal dengan Kredit Mahasiswa Indonesia atau KMI di Institut Teknologi Bandung. Mereka bekerja sama dengan Bank Indonesia dalam bentuk kredit likuiditas bersubsidi oleh Bank Negara Indonesia. Pemerintah memberikan pinjaman menggunakan laba tak terduga akibat harga minyak saat itu sedang meningkat. Namun pertengahan tahun 1980-an program ini mulai diberhentikan sebab harga minyak yang mulai menurun.

Student loan kembali marak dibicarakan sebab adanya isu Uang Kuliah Tunggal atau UKT yang melambung tinggi. Student loan diiming-imingi sebagai jalan pintas dari permasalahan UKT. Bukan tanpa alasan, pemberian pinjaman pendidikan oleh lembaga keuangan dinilai lebih aman jika dibandingkan dengan pinjaman online yang marak dilakukan sekarang ini. Pemberian pinjaman pendidikan ini diharapkan mampu menjadikan mahasiswa lebih cepat mandiri dan memiliki penghasilan sendiri meskipun belum lulus kuliah.

Permasalahan yang sedang umum dibicarakan ialah kekhawatiran masyarakat dengan adanya student loan mahasiswa cenderung akan lebih fokus dan seolah malas untuk menanggapi isu politik yang sedang terjadi di tengah masyarakat. Bukan tanpa alasan dengan adanya student loan mahasiswa akan lebih fokus pada studi yang ditempuh untuk lebih cepat lulus dan hal lain yang sekiranya menghasilkan uang untuk menyelesaikan pinjaman secepatnya. Sehingga dikhawatirkan, jumlah mahasiswa yang peduli hukum dan isu politik berkurang yang mengakibatkan kritik terhadap pemerintah juga berkurang.

Di sisi lain, sebenarnya ada salah satu program dari pemerintah yang disinyalir sebagai alat tutup mulut tersebut, yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Dalam program ini mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih program yang ingin dijalankan. Dalam program ini juga, mahasiswa diberikan gaji setiap bulan selama mengikuti kegiatan. Dengan adanya program ini, banyak mahasiswa yang sibuk mendalami organisasi serta mengikuti lomba-lomba yang sekiranya bisa membantu untuk lulus yang mengakibatkan mahasiswa fokus dan kurang update dengan keadaan sekitar.

Terlepas dari berbagai perbedaan perspektif yang ada dimasyarakat, pengembangan kegiatan atau program dari pemerintah yang bisa membantu kehidupan mahasiswa dari segi ekonomi dan pengalaman. Dengan adanya program student loan mahasiswa dan orang tua terbantu dari segi ekonomi, membantu mahasiswa untuk lebih giat dan bertanggung jawab atas apa yang telah dimulai dan sebagainya. Sedang dengan adanya program MBKM mahasiswa terbantu dari segi sosial dan pengalaman, dengan mengikuti kegiatan ini mahasiswa bisa memperbanyak pengalaman dibidang yang ia minati juga mendapat bantuan berupa gaji yang mereka terima.

Perihal kekhawatiran masyarakat mengenai mahasiswa yang tidak melek hukum tidak bisa sepenuhnya dibenarkan. Sebab penyelenggaraan student loan dan beberapa program pemerintah disediakan untuk membantu serta menambah pengalaman bagi mahasiswa nantinya. Persoalan mengenai hukum dan politik bisa dikembalikan pada pribadi mahasiswa masing-masing, sebab mereka memiliki cara lain yang bisa dipergunakan untuk tetap mendukung masyarakat tanpa harus berbondong-bondong turun ke jalan. Sebab dalam beberapa alasan, opsi demo dapat digunakan sebagai opsi terakhir setelah proses musyawarah mufakat berjalan buntu.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image