Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rachel Ayesha Latetia

Perjuangan Melawan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)

Gaya Hidup | 2024-06-10 20:24:43

Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA merupakan salah satu permasalahan kesehatan yang ada di Indonesia saat ini. Infeksi pernapasan yang bersifat akut ini berlangsung pada saluran pernapasan yang mencakup rongga hidung, sinus, tenggorokan, faring, dan laring. Penyakit ini bisa terjadi pada siapa saja namun sering terjadi pada anak - anak , lansia, dan/atau orang yang mengalami penurunan kekebalan tubuh.

Pada dasarnya penyakit ini adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri dan virus yang menyebar pada permukaan mukosa di udara. Penyebaran virus dan bakteri tersebut bisa terjadi melalui batuk dan bersin oleh orang -- orang yang menderita penyakit ini. Apabila udara memiliki virus dan bakteri dalam jumlah banyak dan membahayakan maka lingkungan udara akan menentukan macam -- macam penularan penyakit yang ada di dalamnya (Nur, Sonia A. 2017).

Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA merupakan salah satu permasalahan kesehatan yang ada di Indonesia saat ini. Infeksi pernapasan yang bersifat akut ini berlangsung pada saluran pernapasan yang mencakup rongga hidung, sinus, tenggorokan, faring, dan laring. Penyakit ini bisa terjadi pada siapa saja namun sering terjadi pada anak - anak , lansia, dan/atau orang yang mengalami penurunan kekebalan tubuh.

Pada dasarnya penyakit ini adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri dan virus yang menyebar pada permukaan mukosa di udara. Penyebaran virus dan bakteri tersebut bisa terjadi melalui batuk dan bersin oleh orang -- orang yang menderita penyakit ini. Apabila udara memiliki virus dan bakteri dalam jumlah banyak dan membahayakan maka lingkungan udara akan menentukan macam -- macam penularan penyakit yang ada di dalamnya (Nur, Sonia A. 2017).

Mengenai permukaan mukosa saluran pernapasan, pencemaran udara bisa menyebabkan peradangan. Berdasarkan kaitan dengan masyarakat umum, pencemaran udara pada masyarakat umum dapat berupa uap, gas, dan hal lain seperti debu (polusi). Ada tidaknya pencemaran udara itu bisa diketahui melalui hasil pengukuran rutin beberapa parameter yang dilakukan oleh stasiun udara di berbagai kota besar dan provinsi di Indonesia (Suyono, 2010)

Beberapa waktu belakangan ini, ISPA menjadi permasalah kesehatan yang sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat yang tinggal di daerah DKI Jakarta. Seperti yang kita ketahui bahwa DKI Jakarta merupakan daerah yang memiliki tingkat pencemaran udara tinggi. Masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana buruk nya kualitas udara di Jakarta, dimana Jakarta dipenuhi oleh awan polusi berwarna keabuan setiap harinya. Menandakan bahwa Jakarta memiliki lingkungan udara yang tidak baik.

Dari hasil pengamatan epidemiologi diketahui bahwa penderita penyakit di ibu kota lebih banyak dibandingkan dengan penderita penyakit yang ada di desa. Hal itu terjadi karena tingkat kepadatan penduduk dan pencemaran lingkungan di kota lebih tinggi daripada di desa (Masriadi, 2014).

Kondisi lingkungan udara yang memiliki kebersihan tidak baik dan tingkat polusi yang buruk menjadi faktor utama penyebab terjadinya ISPA. Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya penyakit ISPA ini, diantaranya adalah dengan pendekatan edukatif yang melibatkan masyarakat untuk ikut serta dalam memelihara kebersihan lingkungan udara. Seperti, menghentikan penggunaan kendaraan pribadi dan mulai menggunakan kendaraan umum. Selain menghindari kemacetan ibu kota, penggunaan kendaraan umum juga bisa mengurangi polusi udara di ibu kota. Menghindari asap rokok juga dapat menjadi salah satu langkah lain untuk mencegah penyakit ISPA ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image