Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mefy Murtia Aprilliani

Perdebatan Sengit antara Anita Jacoba Gah dan Nadiem Makarim: Menyoal Masalah Pendidikan

Politik | 2024-06-09 11:13:09
Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah

Pada 5 Juni 2024, terjadi perdebatan sengit antara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dengan anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah dalam rapat kerja. Anita mengkritik keras kinerja Nadiem terkait berbagai masalah dalam sektor pendidikan Indonesia.

Poin-Poin Kritik

1. Keterlambatan Gaji Guru PPPK

Anita menyoroti keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), yang berdampak signifikan pada kesejahteraan guru, khususnya di Provinsi NTT.

2. Bangunan Sekolah yang Terbengkalai

Ia menyinggung bahwa ada banyak bangunan sekolah yang terbengkalai meskipun anggaran telah disediakan sejak 2021. Contohnya, di Kabupaten Kupang terdapat 17 sekolah yang belum selesai dibangun.

3. Dana PIP dan KIP

Anita juga mengkritik pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dianggap tidak efektif dan tepat sasaran.

4. Proses Verifikasi Birokrasi

Ia menolak kebijakan Kemendikbud yang mengharuskan verifikasi data rekomendasi oleh dinas, dan menyatakan bahwa kementerian seharusnya melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan laporan kepada DPR.

Tuntutan dan Usulan

Anita mengusulkan agar Komisi X DPR merekomendasikan kepada KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kemendikbud. Ia mencurigai adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Kemendikbud dari tahun 2021 hingga 2023. Selain itu, Anita meminta agar tidak ada penambahan anggaran sebelum semua masalah tersebut ditangani dengan baik.

Tanggapan dan Implikasi

Perdebatan ini mencerminkan ketegangan yang terus berlangsung antara eksekutif dan legislatif terkait efektivitas pengelolaan sektor pendidikan. Kritik dari Anita menggarisbawahi keprihatinan yang mendalam mengenai birokrasi dan korupsi, serta dampaknya terhadap pendidikan di daerah terpencil. Tuntutan untuk audit oleh KPK menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pendidikan.

Kesimpulan

Peristiwa ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk reformasi pendidikan, banyak masalah mendasar yang masih perlu diselesaikan. Berdasarkan apa yang dipelajari penulis sebagai mahasiswa Universitas Airlangga, kritik dan pengawasan dari legislatif menjadi penting untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ke depan, perlu ada kerja sama yang lebih baik antara Kemendikbud dan DPR untuk menyelesaikan masalah ini demi kemajuan pendidikan Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image