Inklusivitas Fasilitas Publik terhadap Kelompok Rentan di Indonesia
Humaniora | 2024-06-09 00:19:35Implementasi kebijakan publik yang melindungi hak kelompok rentan terutama di ruang publik belum menjadi suatu agenda yang diprioritaskan dalam forum kebijakan di Indonesia. Sementara inklusivitas fasilitas publik ini sangat dibutuhkan untuk mendukung kesetaraan. Namun pemerintah belum menunjukkan kepeduliannya untuk meninjau lebih lanjut mengenai kebijakan ini. Hal ini juga membentuk kebiasaan serta pandangan masyarakat yang terkesan abai dengan kebutuhan dan kenyamanan kelompok rentan khususnya di ruang publik. Fasilitas yang disediakan khusus bagi kelompok rentan juga belum memenuhi standar dan kuantitas yang seharusnya. Dengan keadaan demikian, fasilitas tersebut masih disalahgunakan oleh masyarakat umum tanpa mempertimbangkan kenyamanan serta kebutuhan kelompok rentan. Salah satu contohnya adalah toilet yang diperuntukkan bagi kaum disabilitas dipergunakan oleh orang non-disabilitas seenaknya di ruang publik.
Terdapat banyak kecacatan yang memberikan kesempatan bagi oknum-oknum untuk mengganggu kebutuhan dan kenyamanan kelompok rentan di ruang publik. Regulasi mengenai kebebasan merokok di ruang publik yang belum dibatasi dapat mengganggu bahkan mengancam kesehatan orang lain, khususnya bagi wanita hamil dan anak-anak. Keterbatasan tempat duduk yang layak dan nyaman di transportasi publik juga belum mengutamakan kelompok rentan. Trotoar yang belum memenuhi standar bagi kelompok rentan, khususnya kaum disabilitas tidak dapat memberikan kenyamanan serta keamanan bagi mereka. Kondisi lingkungan yang kumuh hingga polusi yang bahkan tidak layak bagi orang normal pada umumnya. Keterbatasan komunikasi kelompok rentan khususnya bagi kaum disabilitas dan orang lanjut usia juga mempersulit mereka bahkan menjadi sasaran tindak kriminal di ruang publik.
Terbatasnya fasilitas publik bagi kelompok rentan di Indonesia, kurangnya kepedulian masyarakat terhadap kelompok rentan di ruang publik, serta kurangnya perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan melalui kebijakan publik yang ada menunjukkan bahwa Indonesia belum bisa menjadi tempat yang ideal untuk ditinggali kelompok rentan. Sementara mereka adalah kelompok yang paling berisiko mendapat kesehatan yang buruk karena terbatasnya akses akan sosial, ekonomi serta lingkungan dibandingkan masyarakat pada umumnya. Dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah seharusnya juga memberikan perhatian bagi kelompok rentan melalui kebijakan publik yang lebih inklusif. Selain itu, inklusivitas ini juga merupakan bentuk investasi sumber daya manusia yang berdampak bagi masa depan bangsa dalam jangka waktu yang panjang.
Masyarakat yang lebih sering bersinggungan dengan kelompok rentan di ruang publik juga harus memiliki kesadaran serta kepedulian untuk lebih memperhatikan kelompok rentan di ruang publik. Hal ini juga agar masyarakat dapat hidup berdampingan dan mewujudkan lingkungan yang harmonis. Sudah seharusnya hak dan kesetaraan itu bersifat inklusif bagi semua warga negara tanpa terkecuali. Hak tidak hanya berlaku bagi orang yang normal secara fisik dan normal secara sosial menurut stereotipe masyarakat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.