Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rachmat Fuadi

Jadilah Aparatur Sadar akan Negeri Akhirat

Eduaksi | 2024-06-08 08:51:22
Kata-kata motivasi dalam Buku Fiqih ASN dan Karyawan.

Bismillah was shalatu was salamu 'ala Rasulillah, wa ba'du,

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah perilaku negatif dan moral menyimpang yang membawa pelakunya kepada kezholiman, permufakatan jahat dan pro orang dalam (ordal) secara membabi buta demi cuan juga melanggar etika, aturan hukum dan agama.

Bagaimana seorang Aparatur Negeri Sepatutnya dalam menjalankan amanah yang diemban dalam bermuamalah, bekerja dan beribadah khususnya mencari nafkah yang halal bagi keluarganya.

Terkadang kita tidak sadar dalam perlombaan dunia tanpa memperhatikan garis finish dan resiko di ujung kematian yaitu Negeri Akhirat.

KKN Merubuhkan Sendi Good Governance

Civil Society/ masyarakat madani dapat mengetahui, menilai, mengingatkan bahwa KKN itu suatu hal yang harus dingkari, tindak kriminal dan kecurangan yang memalukan Negerinya.

Dampak nya bisa ke segala aspek tidak hanya ekonomi, sosial dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik lagi sehat. (Good Governance)

Tapi yang ditakutkan adalah suatu perbuatan buruk yang dilakukan secara terus menerus dan berlaku disegala bidang kehidupan menjadi kebiasaan dan kebenaran.

Tolak ukuran nya adalah suara terbanyak artinya perilaku buruk KKN bisa dianggap baik karena sudah banyak orang yang melakukannya dan atas dasar suka sama suka. Meskipun secara hukum dan agama itu salah dan dosa.

Membangun Karakter Non MSG (Menyuap Sogok Gratifikasih)

Bagaimana fenomena KKN bisa berkembang dan berkelanjutan sehingga menjadi kebiasaan. Markiti (mari kita amati) dimulai dari pada bidang pendidikan misalnya seperti "menerima hadiah" dari siswa agar dibantu nilai kelulusannya.

Setelah pendidikan lalu menghadapi dunia kerja, belum bekerja sudah menghadapi kondisi "menyogok atau membayar" untuk mendapatkan posisi dalam dunia kerja.

Ketika di dalam dunia kerja akan menghadapi tantangan seperti "suap menyuap" siapa yang berani dan mau memberi dalam tanda kutip uang rokok atau duit es makan akan dilayani dengan ramah dan cepat.

Lalu bagaimana bagi mereka yang tidak mau dan mampu memberi suap, gratifikasi atau imbalan diluar aturan??? Banyak alasan yang diterima seperti belum cukup syarat, masih banyak pekerjaan/ besok saja datang lagi/ antrean masih panjang atau 1001 alasan segudang untuk tidak memberikan pelayanan prima.

Penyelenggara & Penyelenggaraan Pemerintahan Bebas KKN

Pada masa Pemerintahan Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie Allohumma yarham (BJ Habibie) mengesahkan UU No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan pemerintahan yang sehat dan baik. UU yang 4 (Empat) Tahun lebih awal dari kelahiran lembaga KPK.
Dalam pasal 5 menyebutkan penyelenggara negara dituntut menjalankan tugas dan fungsinya secara sungguh-sungguh, penuh rasa tanggung jawab, secara efektif, efisien, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme merupakan landasan hukum dalam Aparatur Negeri Sepatutnya bersikap, bertindak dan memberikan pelayanan yang prima tanpa KKN.

Tugas Pendidikan Mengedukasi dan Sosialisasi

Mengutip kepada situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, berikut ini pengertian korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam UU No. 28 Tahun 1999 menyebutkan;

Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi.
Kolusi adalah permufakatan atau kerja sama melawan hukum antar-penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan atau negara.
Nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Harapan ke masa depan dunia pendidikan terutama sekolah sebagai wahana Edukasi utama sebagai miniatur Bangunan Indonesia Raya dalam mendidik dan mencetak generasi penerus bangsa menjalankan fungsi menanamkan pendidikan anti riswah melalui Pendidikan Karakter Pancasila.

Pendidikan Agama adalah Pondasi dan Tiang Pengentasan KKN

Selain buta huruf, pengangguran dan kemiskinan maka pendidikan agama merupakan pondasi dan tiang dalam tegak berdirinya struktur keluarga, masyarakat dan bernegara.

Mengacu kepada Buku Fiqih ASN dan Karyawan yang ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits, S.T., B.A. Pada bagian ke-9 Renungan: Jadilah Aparat yang Sadar Akhirat.

Halaman 53 s.d 61 terdapat 12 dalil dari Kalamullah dan Hadist Rasulullah Sholallahu alaihi wasalam terkait membangun kesadaran kritis untuk mengingat akhirat.

Salah satu dari 12 dalil itu adalah firman Allah Subhana wa Ta'ala dalam Qur'an Surah Asy Syu'aro ayat 88-89.

Allah Ta’ala berfirman,
يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89)
“(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih” (QS. Asy Syu’aro’: 88-89)

Untuk penyelenggaraan negara yang bersih lagi sehat membutuhkan para penyelenggara negara yang memiliki hati bersih dan ikhlas.

"Hati yang bersih (selamat) merupakan lawan dari hati yang sakit/ parah bahkan hati yang mati."

Negeri Laskar Pelangi, Utusan Serumpun Sebalai. Kelapa Kampit, 08 Juni 2024.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image