
Jangan Tutup Mata, Suara Kita Abadi dalam Sejarah Perubahan Dunia
Info Terkini | 2024-05-31 21:00:29
Desakan untuk membebaskan Palestina dari belenggu kekejaman genosida yang dilakukan oleh Israel terus terdengar di seluruh pelosok negeri. Telah lama berkonflik, dua negara ini telah mendapat atensi yang lebih dari mata dunia saat ini. "All Eyes On Rafah" merupakan seruan yang sekarang masih hangat dibicarakan oleh seluruh pelosok dunia, hal ini disebabkan oleh serangan udara dari Israel yang diluncurkan pada perbatasan Jalur Gaza dan Mesir tepatnya di Kota Rafah pada 26 Mei 2024. Terhitung 48 jam berlalu dan jumlah korban semakin bertambah akibat serangan yang tidak berhenti. Serangan ini menjadi pemicu kemarahan dunia, sebab telah melanggar hukum kemanusiaan dunia.
Selama beberapa hari terakhir, media sosial banyak diramaikan dengan tagar-tagar yang mendesak agar pemerintah Israel segera menarik mundur pasukannya dari tanah Palestina. Bahkan, sederet artis terkenal juga ikut terseret namanya dalam list boikot yang saat ini tengah marak-maraknya gencar dilakukan oleh para penggemar. Tidak dapat dipungkiri, sejumlah nama bahkan terang-terangan menunjukkan dukungan mereka terhadap Israel dan apa yang telah mereka perbuat selama 76 tahun di tanah Palestina. Para penggemar lantas beramai-ramai melakukan aksi boikot terhadap sederet artis tersebut, ini dikarenakan mereka saat ini lebih memilih untuk memperjuangkan hak kemanusiaan dibandingkan dengan kesenangan duniawi.
Kemarahan dari seluruh warga dunia juga mengundang atensi bagi masyarakat lain yang belum sepenuhnya paham konflik antara Israel-Palestina untuk mencari tahu. Bahkan saat ini, banyak sekali video dari para content creator di Tiktok yang gencar memberikan konten edukasi bagi para penontonnya untuk lebih memahami sejarah konflik dua negara tersebut. Tidak jarang juga ditemukan berbagai video dari content creator yang mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap sejumlah artis seperti Noah Schnapp, Kylie Jenner, Kendal Jenner, hingga Gal Gadot karena mendukung Israel. Menurut mereka, apa yang telah terjadi di antara Israel dan Palestina saat ini bukanlah konflik antar agama maupun negara, namun konflik kemanusiaan.
Lantas, mengapa kita harus terus menyuarakan desakan agar Israel berhenti melakukan kekejaman yang telah mereka perbuat? Tidak lain, tidak bukan adalah karena kita juga manusia. Tidak ada salahnya memanusiakan manusia lain, kita memiliki hak untuk hidup secara bebas tanpa ada campur tangan dari manusia lain. Apabila hak tersebut diambil secara paksa, lantas apakah adil jika melihat orang lain bisa hidup bebas? Selain itu, desakan-desakan pembebasan Palestina dari belenggu penjajahan juga dapat membantu mengangkat kebenaran sejarah yang sesungguhnya. Penjajahan ini tidak dimulai sejak 7 Oktober 2023, namun telah berlangsung sejak tahun 1948 yang mana wilayah Palestina yang semula sangat luas kini menjadi sangat sempit akibat hampir 3/4 bagian wilayahnya telah diklaim oleh Israel.
Dengan demikian, seruan pembebasan Palestina bukanlah sekadar tren, melainkan seruan melawan ketidakadilan yang tengah dihadapi oleh masyarakat Palestina. Seruan-seruan ini juga sebagai bentuk aksi masyarakat dalam menuntut pemerintah agar dapat memberikan upaya-upaya yang efektif dalam ikut serta mengatasi konflik luar negeri. Palestina menaruh harapan besar pada kita sebagai masyarakat dunia, harapan untuk membentuk masa depan yang lebih inklusif dan damai. Apa yang terjadi saat ini juga menyadarkan kita bahwa dunia masih bisa bersatu lewat pandangan bersama mengenai dunia yang tentram dan adil. Tidak ada kata terlambat untuk berada dalam sisi sejarah yang benar, karena suara kita akan berpengaruh pada sejarah perubahan dunia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.