Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Meningkatnya Kecelakaan Bus Pada Kegiatan Study Tour Sekolah

Info Terkini | 2024-05-31 02:23:41

Kegiatan diluar kelas atau biasa disebut dengan study tour bukanlah hal yang asing bagi kita. Study tour merupakan serangkaian acara yang melibatkan seluruh murid kelas atas. Kegiatan tersebut biasanya melalui kunjungan ke tempat-tempat pariwisata yang terkait dengan materi pelajaran yang sedang dipelajari.

Pada dasarnya kegiatan study tour ini mempunyai banyak manfaat seperti memberikan kesempatan kepada siswa dan siswi untuk memperdalam pemahaman terhadap mata pelajaran melalui pengalaman langsung, menghubungkan teori dengan praktek lapangan, memperluas wawasan dengan mempelajari lingkungan sekitar, mengembangkan keterampilan sosial, penguatan hubungan antara guru dan siswa dan masih banyak lagi..

Namun saat ini kegiatan study tour banyak disalahgunakan sebagai ajang “jalan-jalan atau rekreasi” saja, di sisi lain juga study tour menjadi salah satu faktor meningkatnya kecelakaan bus yang memakan korban jiwa. Kebanyakan korban jiwanya yaitu guru pendamping dan murid yang ikut berpatisipasi. Dalam beberapa tahun terakhir, meningkatnya kecelakaan bus yang melibatkan kegiatan perpisahan sekolah telah menjadi perhatian serius di Indonesia.

Kasus terbaru yang menyoroti isu ini adalah kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Mei 2024. Insiden tersebut mengakibatkan 11 orang tewas, termasuk sembilan siswa, satu guru, dan satu pengendara motor lokal (KOMPAS.com). Kecelakaan terjadi saat bus yang mengangkut 53 siswa, tiga guru, dan empat kru bus terguling setelah menabrak mobil dan beberapa sepeda motor di jalur menurun. Penyebab utama kecelakaan ini diduga karena rem bus yang blong, yang menyebabkan bus kehilangan kendali dan akhirnya terguling (KOMPAS.com).

Dikutip dari KOMPAS.com dan Antara News, pada 6 tahun terakhir juga terjadi banyak sekali kecelakaan bus dalam kegiatan study tour, diantaranya :

1) Kecelakaan di Ciater, Subang (Mei 2024) : Bus yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan karena rem blong, mengakibatkan 11 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka

2) Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto (Mei 2024) : Bus yang membawa siswa SMP PGRI Wonosari bertabrakan dengan truk, menyebabkan dua siswa tewas dan beberapa lainnya luka-luka

3) Kecelakaan di Lampung (Mei 2024) : Bus yang membawa siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pesisir Barat terperosok ke jurang akibat rem blong di jalan menurun, mengakibatkan enam orang luka berat, namun tidak ada korban jiwa

4) Ponorogo, Jawa Timur (Desember 2019) : Bus yang membawa romobongan study tour dari Yogyakarta menuju Bali tergelindir, menyebabkan sua siswa meninggal dunia.

5) Tanjakan Emen, Subang (Februari 2018) : Bis study tour tergelincir, menewaskan 27 orang.

6) Cikidang, Sukabumi ( September 2018) : Bus study tour yang terguling mengakibatkan 21 tewas, dan 18 luka-luka

Tragedi – tragedi ini lah yang mengundang perhatian orang tua, publik, sekolah terkait, dan pemerintah daerah. Banyak daerah yang sudah melarang dan membatasi diadakannya study tour dan banyak juga wali murid menolak diadakannya study tour ini. Contoh daerah tersebut, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Kuningan, Pangandaran, Cirebon, Depok, Bogor, Cimahi, Tangerang Selatan, Pontianak, Jawa Tengah, dan masih banyak lagi.

Menanggapi persoalan tersebut solusi terbaik yang dapat diberikan, yakni :

1. Pihak Sekolah:

· Penilaian Lebih Ketat: Sekolah harus melakukan penilaian lebih ketat terhadap operator bus atau penyedia jasa transportasi yang mereka kontrak untuk study tour. Ini termasuk memeriksa keandalan armada, pengalaman sopir, serta rekam jejak keselamatan perusahaan.

· Pelatihan Keselamatan: Sekolah perlu memberikan pelatihan keselamatan kepada siswa dan guru pendamping sebelum perjalanan dimulai. Ini bisa mencakup prosedur evakuasi darurat, penggunaan peralatan keselamatan, dan tata cara berkendara yang aman.

2. Pemerintah Daerah :

· Regulasi Ketat: Pemerintah daerah perlu mengeluarkan surat edaran mengenai batasan diadakannya study tour.

3. Operator Bus dan Perusahaan Transportasi :

· Perawatan Rutin Armada : Operator bus harus melakukan perawatan rutin terhadap armada mereka, termasuk pemeriksaan rem secara berkala, untuk mencegah kegagalan teknis yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

· Pelatihan Sopir: Memastikan bahwa semua sopir yang disewa memiliki pelatihan yang memadai dalam mengemudi dengan aman dan menghadapi situasi darurat.

4. Orang Tua Siswa :

· Partisipasi dan Pengawasan : Orang tua siswa harus lebih aktif dalam mengawasi persiapan dan pelaksanaan study tour sang anak, serta memastikan bahwa standar keselamatan yang tinggi dijaga.

5. Siswa :

· Kepatuhan Terhadap Aturan : Siswa harus diingatkan tentang pentingnya patuh terhadap aturan keselamatan selama perjalanan, termasuk memakai sabuk pengaman, tidak mengganggu sopir, dan mengikuti petunjuk dari guru pendamping.

Dengan kerjasama dan tindakan yang tepat dari semua pihak terkait, insiden kecelakaan dalam kegiatan study tour dapat diminimalkan atau bahkan dihindari sepenuhnya di masa depan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image