Harmoni Nada Penyembuh Kesehatan Mental
Eduaksi | 2024-05-30 23:44:46Telah lama musik menjadi salah satu karya seni yang diakui sebagai hiburan yang juga memiliki kekuatan untuk menenangkan hari, pikiran, serta emosi. Pada zaman kuno, musik juga tidak hanya sebagai hiburan, tetapi sebagai pengiring ritual atau tradisi. Beberapa waktu belakang ini, para peneliti menyoroti banyaknya dampak positif musik untuk kesehatan mental, yang di mana artinya saat ini musik juga dapat diterapkan sebagai terapi kesehatan.
Para peneliti menemukan fakta bahwa musik dapat memengaruhi otak dan tubuh manusia melalui berbagai irama dan melodi. Rangsangan terhadap sistem saraf menyebabkan rileksasi hormon dopamine, yaitu berhubungan dengan rasa bahagia. Musik juga memiliki kemampuan untuk menurunkan kadar hormon stres, seperti kortisol, menenangkan pikiran, dan mengurangi rasa cemas. Tidak sedikit studi klinis menunjukkan bahwa terapi musik efektif untuk mengurangi berbagai jenis kesehatan mental, seperti depresi dan stres pascatrauma (PTSD).
Adanya artikel ini dapat memberikan pelajaran lebih dalam betapa pentingnya peran musik untuk terapi kesehatan mental. Dengan adanya pemahaman mendalam, penulis berharap hal ini dapat direalisasikan untuk membantu dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekitar.
Masyarakat pada usia remaja dan dewasa memiliki kegemaran di bidang musik yang semakin berkembang. Rata-rata para remaja menghabiskan kurang lebih 2 jam 30 menit waktunya untuk mendengarkan musik dalam satu hari. Hal ini dianggap bagus karena menjadi salah satu cara untuk menjaga kesehatan mental. Terdapat beberapa alasan mengapa musik diterapkan sebagai terapi kesehatan mental, di antaranya:
1. Mendistraksi dan Meredakan Gejala Stres
Penelitian menunjukkan bahwa dengan mendengarkan musik dapat mengurangi risiko depresi dan kecemasan. Riset di tahun 2016 menunjukkan hasil hubungan antara musik dan kecemasan dengan mempelajari orang yang memiliki ketakutan terhadap ketinggian. Tidak sedikit penelitian menyarankan untuk mendengarkan musik karena dapat meminimalisir hormon penyebab stres dan risiko darah tinggi.
2. Membantu Kita Merasakan Perasaan Pribadi
Saat berada dalam situasi atau perasaan buruk, seperti gelisah, marah, atau sedih, studi klinis menyarankan untuk mendengarkan musik klasikal yang tidak memiliki lirik. Hal tersebut membuat pendengar lebih merasakan perasaan mereka saat itu.
3. Mempermudah dalam Menyampaikan Sesuatu
Banyak orang yang memiliki kesulitan untuk menyampaikan suatu hal yang sedang mereka alami atau bahkan tidak nyaman untuk mengatakan hal tersebut. Lirik lagu menjadi salah satu alat untuk mengekspresikan berbagai emosi. Lirik seakan-akan memberikan kita kebebasan untuk memahami keinginan kita.
4. Membantu untuk Menemukan Jati Diri
Musik menjadi salah satu kunci bagi para remaja dan pemuda untuk menentukan siapa mereka dan ingin menjadi bagaimana kedepannya. Proses menemukan jati diri akan melewati banyak hal tentang apa yang kita ingini dan bagaimana pergerakan kita dalam berinteraksi di sosial. Banyak lirik lagu yang dapat menjadi inspirasi untuk berjuang demi mendapatkan keinginan dan memberi kekuatan bagi pendengarnya.
Terdapat banyak bukti yang menunjukkan manfaat musik bagi kesehatan mental. Sesuai judul artikel ini, musik menjadi harmoni dan nada yang dapat menyembuhkan. Berbagai cara dapat dilakukan untuk terapi musik baik hanya menjadi pendengar atau ikut aktif dalam membuat musik. Musik masih dan akan selalu menjadi seni hiburan luar biasa dalam kesejahteraan mental. Harmoni dan nada yang terdapat dalam musik tidak hanya sebagai pemanis semata, tetapi sebagai pelukan yang menjadi tanda dan pengingat bahwa keindahan dapat lahir dari kesedihan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
