Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Digital Suite

Cara Daftar Shopee Sebagai Penjual, Panduan Lengkap!

Bisnis | 2024-05-25 08:10:13

Cara Daftar Shopee Sebagai Penjual – Membuka toko di Shopee ternyata dapat membantu Anda untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan cepat. Pasalnya, Shopee telah digunakan oleh banyak orang menjadi marketplace yang terpercaya di Indonesia.

Jika Anda tertarik untuk menjadi penjual pada shopee pikirkan terlebih dahulu mengenai nama yang pas untuk toko yang akan Anda gunakan. Pastikan nama toko tersebut mudah diingat dan mudah untuk dicari setiap pelanggan.

Langkah selanjutnya yaitu dengan melakukan pendaftaran menjadi penjual pada marketplace shopee. Bagaimana caranya? Berikut adalah tahapan-tahapan yang dapat Anda terapkan dengan mudah berbagai panduan dari Suite.web.id

Cara Daftar Shopee Sebagai Penjual

Untuk mendaftar sebagai penjual, langkah awal yang harus Anda lakukan yaitu mendaftarkan diri sebagai pembeli. Dengan memiliki akun pembeli pada marketplace shopee, Anda bisa membuat toko shopee sebagai penjual.

Cara yang dapat Anda lakukan cukuplah mudah, berikut ini adalah cara untuk daftar shopee sebagai penjual, yaitu :

  1. Buka aplikasi shopee pada smartphone yang sudah Anda daftarkan sebagai pembeli
  2. Silahkan masuk pada menu “Saya” pada bagian kanan bawah jendela shopee. Pada tampilan ini Anda bisa melihat profil dan juga username milik Anda pribadi
  3. Klik pada menu “Toko Saya” yang berada pada atas foto profil shopee Anda. Dalam menu ini, Anda bisa membuka segala pengaturan yang berhubungan dengan akun penjualan. Semua pesan penjualan akan masih dan dapat Anda lihat pada bagian ini
  4. Selanjutnya, scroll ke bawah sampai Anda menemukan “Asisten Penjual”. Bagian ini berisi tentang segala pengaturan yang dapat Anda gunakan pada toko online tersebut
  5. Atur tampilan toko dengan membuka menu “Profil Toko”
  6. Isi data-data yang berhubungan dengan toko Anda. Seperti nama toko, username (dapat Anda rubah setiap 30 hari sekali).
  7. Masukkan deskripsi lengkap tentang toko Anda dan juga foto beserta video tentang toko Anda. Gunakan kalimat yang menarik dan mudah untuk dipahami oleh konsumen
  8. Klik tombol “Simpan”yang berada pada bagian kanan atas layar untuk menerapkan segala perubahan yang telah Anda rumah
  9. Klik tombol “Pengaturan Toko” untuk melakukan lebih banyak penerapan terhadap toko Anda.

Pengaturan toko telah menyediakan berbagai akses untuk pengaturan tambahan. Misalnya saja pada fitur auto reply untuk menjawab semua chat dan pertanyaan dari pembeli secara otomatis dengan menggunakan sistem robot.

Anda bisa menggunakan menu “Seller Center’ untuk memilih kategori yang cocok untuk toko yang akan Anda kelola. Anda akan diarahkan oleh shopee menuju web browser untuk menerapkan berbagai pengaturan secara kompleks agar toko online Anda terlihat lebih profesional.

Promosikan Produk Anda

Jika semua cara tersebut sudah Anda lakukan dengan benar, maka Anda sudah terdaftar di shopee sebagai penjual. Lakukan promosi barang dagangan pada etalase shopee. Caranya yaitu dengan masuk pada bagian toko saya dan klik tombol “Tambah Produk Baru”

Masukkan foto produk yang akan Anda jual, dan isi semua kolom yang telah tersedia dengan rinci dan benar. Hal ini akan mempermudah pembeli untuk mendapatkan informasi yang lengkap dari produk yang Anda jual.

Cara ini juga bisa membuat konsumen langsung melakukan check out tanpa harus melakukan chat dengan penjual.

Itulah cara daftar shopee sebagai penjual yang telah kami rangkum selengkap mungkin untuk Anda. Semoga Anda menyukai artikel ini dan bisa menambah wawasan Anda. Selamat mencoba, jangan lupa untuk berbagi pengalaman melalui kolom komentar di bawah ya! See you next artikel.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image