Bakteri Salmonella sp pada Produk Olahan Daging: Sosis
Eduaksi | 2024-05-24 16:37:03Sosis adalah makanan yang terbuat dari olahan daging dan tepung atau pati serta bumbu tambahan yang kemudian dibentuk dalam kemasan. Sosis merupakan salah satu makanan yang banyak diminati di kalangan masyarakat sehingga mengakibatkan banyak pasar tradisional yang menjual sosis. Menurut Badan Pusat Statistik (2018), konsumsi sosis rata-rata mengalami peningkatan sebesar 4,46% per tahun.
Produk olahan seperti sosis sangat mudah tercemar oleh bakteri karena beberapa faktor, antara lain kurang memadainya fasilitas penyimpanan. Suhu ideal penyimpanan sosis yaitu sekitar -18ºC, namun umumnya penjual sosis di pasar tradisional menyimpannya di suhu ruang tanpa menggunakan pendingin. Hal tersebut membuat tempat pertumbuhan dan perkembangbiakan bakteri dapat berlangsung cepat.
Salmonella sp. merupakan bakteri yang dapat mencemari produk olahan makanan dan menyebabkan Foodborne disease. Foodborne disease adalah suatu penyakit yang penularannya melalui makanan yang terkontaminasi bakteri patogen dan cara menularnya melalui oral. Orang yang terinfeksi Salmonella akan menunjukkan gejala sakit kepala, mual, diare, kram perut, pusing, dan demam setelah 12-72 jam terinfeksi.
Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) No. 3820:2015 batas maksimal cemaran mikroba pada daging olahan (sosis) yang tercemar bakteri Salmonella sp adalah negatif /25 gram. Jika melebihi batas maksimal cemaran mikroba, maka dapat menyebabkan keracunan bagi pengonsumsi sosis tersebut.
Sosis dengan mutu baik adalah yang telah memenuhi standar mutu secara kimia. Kualitas sosis sebagai produk olahan daging ditentukan oleh kemampuan saling mengikat antara daging dan bahan-bahan tambahannya. Sanitasi dan higiene makanan yang baik perlu ditunjang dari kondisi lingkungan serta sarana sanitasi yang baik.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.