Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Roihan Rikza

Kades Bangelan Impikan Kawasan Kebun Kopinya Jadi Herritage Dunia

Wisata | Friday, 24 May 2024, 14:27 WIB
Sumber Foto: Humas Pemdes Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kab. Malang

Malang (Wonosari)—Pemerintah Desa Bangelan memiliki dua mimpi besar untuk kesejahteraan warganya. Pertama, upaya bertahap atas 800 hektare kawasan kebun kopi sejak 1901 dikelola, agar menjadi Herritage Coffee Plaintation atau Kawasan Perkebunan Kopi Bersejarah, dan yang kedua adalah optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Bangelan yang Bernama Mitra Karya, supaya menjadi pelaku eksportir komoditas kopi.

Demikian pernyataan Kades Bangelan, Kabul Budiono dalam sambutannya saat acara Panen Raya dan Petik Perdana Kopi serta Uji Coba Track Mounten Bike, Kamis (23/05/2024) kemarin.

Bersamaan pula kegiatan tersebut dengan Selamatan Desa yang dipusatkan di Sumber Air Umbulan, Dusun Sidomulyo, Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

“Prof Jeroen (Jeroun Rijenberg/SBDI) Perkebunan kopi Desa Bangelan adalah Herritage Coffee Plaintation, karena telah ada sejak 1901. Sehingga, hal demikian bisa dijadikan best practice dan row model SDGs (Suitannable Development Goals. red) Desa level dunia. Besar harapan Desa Bangelan bisa diikutkan dalam program Sister Village (Kerjasama antar Desa. red) antar negara,” kata Budiono.

Ia menegaskan keinginan untuk terlibat dalam program sister village atau Kerjasama antara desa antar negara itu terkait adanya informasi bahwa tahun lalu saat acara KTT Bali 2023 dan di Yogyakarta pada acara ASEAN Village Network 2023 untuk pertama kalinya.

“Pada ASEAN Village Network 2023 yang digelar pertama kalinya itu Indonesia diwakili Desa Mangunan (DIY), Desa Kembang Kuning (NTB) dan Desa Sekapuk (Gresik, Jawa Timur). Harapannya, kedepan Desa Bangelan bisa berpartisipasi karena telah masuk 300 besar Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI). Ini bagian dari Village Diplomacy dalam hubungan antar negara,” tegasnya.

Harapan itu, kata Budiono, juga merupakan bagian dari komitmen Desa Bangelan untuk merealisasikan program ketahanan pangan desa.

“Kedaulatan Pangan nasional mesti diawali dengan ketahanan pangan desa dengan bermunculannya ribuan lumbung pangan desa menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Pada acara Petik Kopi dan Selamatan Desa itu yang awalnya akan dihadiri oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar sesuai surat disposisi yang terbit, akhirnya diwakili oleh Dirjend Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertingga dan Transmigrasi, Harlina Sulistyorini beserta beberapa pejabat dan staf Kemendesa PDTT.

Sejumlah Pejabat OPD Pemkab Malang juga terlihat hadir diantaranya dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, DPMD, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Selain itu juga hadir dari unsur Kecamatan, Koramil dan Polsek Wonosari. Termasuk sejumlah Kades di Kecamatan Wonosari.

Selain itu, Tim Tenaga Pendamping Profesional baik dari Tenaga Ahli Kabupaten maupun Pendamping Kecamatan dan Desa juga terlihat mengikuti kegiatan dari awal hingga usai.

BUMDes Wonosari Jadi Eksportir Kopi

Kades Bangelan berharap BUMDesa Mitra Karya pada tahun ini bisa belajar dan bekerja sama agar punya kemampuan menjadi pelaku perdagangan komoditas kopi yang handal. Termasuk sebagai eksportir kopi.

“Dengan Kerjasama dan bimbingan sejumlah pihak, BUMDesa Mitra Karya yang baru saja mengurus dokumen kelengkapan berbadan hukum bisa jadi eksportir kopi bersama bapak angkatnya BUMN yaitu PTPN XII, sehingga bila tahun ini bisa ekspor maka container komoditas kopi itu harapannya yang memberangkatkan adalah Gus Halim selaku Menteri Desa,” kata Budiono.

Dirjend PEID, Kemendesa PTT, Harlina Sulistyorini mengaku sangat mengapresiasi potensi desa yang ada termasuk upaya desa dan warganya tetap menjaga tradisi budaya yang ada.

“BUMDesa Bangelan mesti semakin berbenah secara bertahap baik dari sisi manajemen, keuangan termasuk modal dan kemampuan teknis bila ingin menjadi eksportir kopi. Sebelum kesana seyogyanya bermitra dengan badan usaha yang telah mumpuni dalam ekspor kopi sehingga secara bertahap dan simultan bisa berkembang menjadi besar,” kata Harlina seusai acara Selamatan Desa di areal Sumber Mata Air Umbulan itu.

Jeroun Rijenberg, Direktur SBDI menyatakan bahwa komoditas kopi di Desa Bangelan sangat bercita rasa tinggi dan termasuk yang terbaik mengingat budidaya varietas kopi desa Bangelan yang sudah dilakukan sejak lama itu sangat terjaga dengan menggunakan segala sesuatu yang terbaik dari alam.

“Kopi Bangelan adalam yang terbaik yang pernah saya dapati di Indonesia. Dengan sumber air yang alami, penggunaan penanaman organik, dataran tinggi yang memadai membuat kopi desa bangelan sangat bercita rasa tinggi meski dipublik brand kopi Bangelan belum terkenal karena yang dikenal public adalah Kopi Dampit. Kedepan Kopi Bangelan akan mendunia,” tegasnya pada kesempatan sama.

Sementara itu, Koordinator TAPM Kabupaten Malang, Winartono menyatakan pihaknya dan DPMD Kab Malang kini tengah menggagas inisiasi adanya Kawasan Pedesaan di wilayah desa-desa Kecamatan Wonosari.

“Komoditas kopi menjadi salah satu latar belakang pembentukan Kawasan Pedesaan di Wonosari, insyaAllah Rabu depan (29/05/2024) ada pertemuan guna merumuskan peta jalan agar gagasan itu terwujud. Banyak pihak ingin Kawasan Pedesaan Komoditas Kopi, padahal komoditas lain juga cukup potensial termasuk menjadikan Wonosari jadi Sentra Susu Nasional,” tegas Winartono.

Winartono menegaskan upaya memberdayakan desa mesti diperkuat dengan skema pentahelix dan diupayakan bisa semakin fokus dengan program ketahanan pangan desa mengingat kondisi pangan global semakin memprihatinkan. [*]

Penulis : Yuristiarso Hidayat, TAPM Kabupaten Malang dan Koordinator TPP Wilayah Lereng Gunung Kawi

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image