Peluang Perkembangan Industri Game Lokal Bagi Anak-Anak Muda
Games | 2024-05-23 13:07:55Di era digital saat ini, berbagai macam teknologi mulai berkembang dan membaur dengan kehidupan di masyarakat, salah satunya, dalam industry hiburan. Industri hiburan terbagi menjadi industry perfilman, musik dan video game, namun, di negara Indonesia yang tercinta, video game masih di pandang sebelah mata, oleh sebagian kelompok masyarakat, dan juga beberapa lembaga-lembaga di Indonesia. Padahal dari yang kita ketahui, industri video game menjadi industri dengan potensi terbesar, pada era ini dan beberapa dari developer game-game internasional, berhasil menjadi korporasi besar, hanya dengan melalui video game.
Di Indonesia sendiri, Industri game local juga sudah berkembang, sampai menghasilkan beberapa developer ternama, yang sudah di kenal di pasar internasional, seperti Mojiken Studio, Toge Productions, Digital happiness, dan lain sebagainya. Selain itu, adanya potensi dalam game industri ini, dapat memberikan anak-anak muda Indonesia, untuk berkarya dan berinovasi dalam industry game dunia. Disertai dengan beberapa manfaat yang di dapatkan, seperti mengurangi angka pengangguran di kalangan anak muda, menumbuhkan jiwa inovasi bagi para anak muda dan menjadi kan mereka sebagai produsen dalam industri video game, dan membantu dalam memperjuangkan nama Indonesia di kalangan Internasional.
Tentu saja untuk mewujudkan impian-impian tadi, perlu di dukung oleh pemerintah, yang menyediakan wadah bagi para pengembang game, untuk berkreasi dan masyarakat, dengan menghilangkan stigma, bahwa video game adalah sesuatu yang negatif. Sehingga, anak-anak muda ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.