Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Keyraku Iaquinta Di Sayyidina

Apa Kabar Tingkat Literasi Digital Indonesia?

Humaniora | Tuesday, 21 May 2024, 22:48 WIB

Gelombang digitalisasi kian tak terbendung. Kebiasaan menyerap kabar dan fenomena melalui platform daring yang begitu mudah dijangkau dalam genggaman mulai mendarah-daging dalam keseharian masyarakat kita. Kemampuan literasi digital tentu menjadi hal fundamental dalam menyeimbangi hujaman segala informasi hoaks dunia maya.

(sumber data: https://survei.literasidigital.id)

Merujuk pada sebuah survei pada tahun 2022 oleh Kementerian Kominfo yang bekerja sama dengan Katadata Insight Center (KIC), indeks literasi digital Indonesia telah mengalami ekskalasi dari skor 3,46 pada tahun 2020 menjadi 3,54 pada tahun 2022. Indonesia mampu meningkatkan skor sebesar 0,05 poin dari 3,49 poin (2021) menjadi 3,54 poin (2022). Nilai tersebut menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat Indonesia berada pada kategori sedang.

Survei dilakukan secara face-to-face pada bulan Agustus hingga September 2022 di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota dengan melibatkan 10.000 responden yang dipilih menggunakan metode multi-stage random sampling. Pengukuran indeks literasi digital tersebut didasarkan pada empat pilar, yakni keterampilan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.

Dari empat pilar penilaian, tiga di antaranya mencatatkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, pilar tersebut adalah pilar “Digital Skills” (3,44 → 3,52), pilar “Digital Ethics” (3,53 → 3,68), dan pilar “Digital Safety” (3,10 → 3,12), sedangkan pilar “Digital Culture” mencatatkan adanya penurunan dari 3,90 menjadi 3,84. Secara keseluruhan, keterampilan digital, etika digital, dan keamanan digital Indonesia memang benar mengalami peningkatan. Namun, perlu diperhatikan bahwa budaya digital Indonesia dinilai melemah.

Melalui survei tersebut, dapat diketahui bahwa masyarakat Indonesia telah lebih mempertimbangkan perasaan pembaca yang berbeda etnis, agama, dan pandangan politik. Bahkan, masyarakat telah lebih baik dalam mengecek ulang informasi dari internet dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini merupakan peningkatan positif yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan di survei mendatang. Namun, perlu diperhatikan pula bahwa pengguna internet di Indonesia menjadi kurang sensitif terhadap postingan konten tanpa izin dan kurang sadar akan pentingnya melindungi informasi pribadi seseorang di dunia maya, sehingga hal ini tentunya perlu menjadi konsentrasi dalam penggunaan media.

Pada era modern, khususnya di tahun 2024, perlu digalakkan gerakan dan upaya untuk menghambat faktor-faktor negatif era digitalisasi, seperti cyberbullying dan juga penyebaran hoax. Dan demi upaya tersebut, edukasi dan pengaplikasian literasi digital merupakan salah satu hal fundamental dalam prosesnya. Oleh karena itu, meskipun tidak mudah, peningkatan kesadaran akan literasi dan budaya digital, perlindungan informasi pribadi, serta sensitivitas terhadap konten tanpa izin perlu menjadi fokus dan dibenahi kembali dalam upaya meningkatkan ‘melek’ literasi digital dan mengurangi dampak-dampak negatif dari media digital di Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image