Ancaman Konflik di Laut China Selatan Terhadap Kedaulatan Indonesia
Politik | 2024-05-10 23:51:43Natuna, Salah satu wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) yang menyimpan kekayaan hasil laut dan mineral yang melimpah. Wilayah ini terkenal dengan penghasil minyak dan gas. Cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai 1.400.386.470 barel, sedangkan gas bumi 112.356.680.000 barel. Natuna berada pada jalur pelayaran internasional Asia Timur yang memegang kunci penting dalam kelancaran perdagangan internasional. Dilansir CFR Global Conflict Tracker, total nilai perdagangan yang melintasi kawasan Laut China Selatan (LCS) pada 2016 mencapai US$3,37 triliun. Perdagangan gas alam cair global yang transit melalui LCS pada 2017 sebanyak 40 persen dari total konsumsi dunia. Garis merah Sengketa atau konflik Laut China Selatan (LCS) Pada dasarnya dilakukan oleh Tiongkok tentu tidak terlepas dari klaim sepihaknya terkait dengan “nine dash line”, yang jelas-jelas masuk ke daerah yurisdiksi Indonesia di Natuna, Kepulauan Riau. Tindakan Tiongkok tersebut dalam hukum internasional dikenal sebagai unilateral claim, yang tidak serta-merta bisa mengikat dan memaksa negara lain untuk mengakuinya karena hukum internasional mengenal apa yang dikatakan sebagai “persistent objection” (penolakan secara terus-menerus). Indonesia selalu melakukan “persistent objection” sejak awal dan tidak bergeming dengan sikapnya sampai saat ini. Klaim Tiongkok atas 80-90 persen wilayah di Laut China Selatan (LCS) dengan alasan sejarah tersebut lantas memantik ketegangan di antara negara pantai lain yang juga sama-sama mengklaim berhak atas kawasan tersebut. Tiongkok tidak berhenti hanya dalam klaim terhadap wilayah Laut China Selatan (LCS) namun juga dengan Provokasi-provokasi dari tingkat paling bawah seperti masuknya kapal nelayan berbendera Tiongkok dan Vietnam sampai ke tingkat frontal seperti masuknya kapal patroli lepas pantai yang menerobos ke wilayah Kedaulatan Republik Indonesia. Provokasi-provokasi Beijing ini direspon Jakarta dengan pengerahan alutsista TNI AL demi merespon kapal Tiongkok. Dalam jangka panjang pembangunan galangan dan Markas Besar TNI sudah dilaksanakan. Apakah respon ini cukup? Tentu tidak, Pemerintah harus menggunakan jalur diplomatis melalui cara menggandeng ASEAN demi terwujudnya kubu “Gemuk”. ASEAN harus menunjukkan taringnya dengan tidak berhenti hanya sebagai organisasi ekonomi namun menjadi koalisi kuat yang disegani ancaman dari luar. Kenapa konflik Laut China Selatan (LCS) harus sampai tingkat Internasional?, Ini dikarenakan provokasi oleh Tiongkok tidak hanya terhadap Indonesia tapi juga terhadap negara ASEAN lain nya seperti dalam kasus Otoritas Maritim Malaysia menahan 60 warga negara Tiongkok dan enam kapal penangkap ikan yang terdaftar di Tiongkok Menurut laporan yang diterbitkan Channel News Asia (CAN) dan juru bicara penjaga pantai Filipina, Jay Tarriela mengatakan bahwa kapal penjaga pantai Tiongkok telah melakukan “manuver berbahaya” terhadap dua kapal milik penjaga pantai Filipina, di mana salah satunya mengalami kerusakan struktural kecil. Sebuah pernyataan terpisah oleh gugus tugas Filipina untuk Laut China Selatan (LCS) mengatakan bahwa empat kru di atas kapal lainnya telah terluka ketika kapal mereka ditembak dengan meriam air oleh kapal penjaga pantai Tiongkok. Bukti-bukti yang dipaparkan nyata sudah memberikan penerangan bahwa ancaman luar (tidak hanya Tiongkok) merupakan ancaman nyata yang mengancam kedaulatan Indonesia. Hamparan lautan luas yang bernama resmi Laut Natuna Utara ini tidak boleh lepas dari genggaman Indonesia karena wilayah ini memiliki potensi besar dalam laju Perdagangan, Perikanan, Perkapalan, Pengeboran, dll. Bayangkan jika 40% laju Perdagangan Dunia melewati Indonesia, Tentu ini menjadi taring Indonesia yang dapat ditunjukkan bagi dunia. Bukan untuk kepentingan menakuti namun menjadi bukti bahwa Indonesia adalah negara yang besar yang tidak boleh diganggu kedaulatan nya dari dalam dan luar. Dengan ini solusi yang dapat Indonesia lakukan demi menjaga wilayah Kedaulatannya adalah= 1. Menggugat Tiongkok ke Mahkamah Arbitrase Perserikatan Bangsa-bangsa 2. Meningkatkan jalur diplomatik dengan negara lain 3. Meningkatkan ketahanan dan pertahanan dari postur anggaran 4. Terus merespon provokasi Beijing 5. Meningkatkan pertahanan di Natuna 6. Mempertegas batas ZEE dan UNCLOS Indonesia 7. Membangun koalisi Gemuk ASEAN Sekian dari paparan saya. Indonesia adalah negara yang kaya dan besar. Kedaulatan nya tidak boleh diganggu gugat. Apa kata dunia jika Indonesia tidak mampu menjaga wilayah Kedaulatannya?. Konflik Laut China Selatan (LCS) merupakan pembuktian bagi pemerintah kita bahwa kita adalah bangsa yang besar dan kuat. Menjaga kedaulatan tidak ada hentinya seperti yang bung hatta ucapkan “Maka dengan tercapainya penyerahan kedaulatan, perjuangan belum selesai.”
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.