Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Safdha Herayani

Risiko pada Perizinan Pembangunan Apartemen

Kebijakan | Monday, 06 May 2024, 22:22 WIB
sumber gambar oleh https://www.freepik.com/vectors

Salah satu proyek yang paling sulit dan membutuhkan perencanaan yang sangat hati-hati adalah pembangunan apartemen. Perizinan adalah bagian penting dari proses pembangunan apartemen karena memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, perizinan juga dapat membawa risiko besar.

Risiko Operasional

Risiko Operasional adalah risiko yang berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan, seperti pengurusan perizinan, pemilihan lokasi, dan pengembangan proyek. Risiko operasional dapat berupa kegagalan pengurusan perizinan, ketidakmampuan untuk memenuhi syarat perizinan, atau kekurangan sistem pengawasan. Risiko operasional dapat berdampak pada kerugian perusahaan dan juga dapat mempengaruhi reputasi perusahaan. Keterlambatan dalam proses perizinan juga merupakan salah satu risiko utama. Proses perizinan, mulai dari perizinan lingkungan, zonasi, hingga izin bangunan, dapat tertunda. Ini dapat disebabkan oleh berbagai hal, seperti perubahan peraturan, kurangnya koordinasi antarlembaga terkait, atau kekurangan informasi yang diperlukan.

Risiko Keuangan

Risiko keuangan adalah risiko yang terkait dengan kegiatan keuangan perusahaan, seperti pengelolaan biaya dan pendapatan. Risiko keuangan dapat berupa kesalahan dalam pengelolaan biaya, ketidaksiapan untuk memenuhi kewajiban keuangan, atau kesalahan dalam sistem pengelolaan keuangan. Risiko keuangan dapat menyebabkan perusahaan kehilangan uang dan kehilangan reputasinya.

Risiko Reputasi

Risiko reputasi adalah risiko yang terkait dengan reputasi perusahaan. Risiko reputasi dapat berupa kegagalan dalam memenuhi harapan pelanggan, ketidaksiapan dalam memenuhi kewajiban sosial, atau kekurangan dalam sistem pengawasan. Risiko reputasi dapat berdampak pada kerugian perusahaan dan juga dapat mempengaruhi reputasi perusahaan.

Strategi Mitigasi Risiko

Strategi mitigasi risiko pada perizinan pembangunan apartemen dapat berupa implementasi sistem pengawasan yang efektif, pelatihan staf yang tepat, dan penggunaan teknologi yang canggih. Implementasi sistem pengawasan yang efektif dapat membantu dalam mengurangi risiko kegagalan dalam pengurusan perizinan. Pelatihan staf yang tepat dapat membantu dalam meningkatkan kemampuan staf dalam memenuhi syarat-syarat perizinan. Penggunaan teknologi yang canggih dapat membantu dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses perizinan.

Pihak berwenang dalam proses perizinan mungkin menolak proyek pembangunan apartemen. Hal ini dapat terjadi jika proyek tidak memenuhi persyaratan lingkungan, tidak sesuai dengan perencanaan tata ruang yang berlaku, atau tidak memenuhi standar keamanan dan kelayakan bangunan. Penolakan ini dapat menghambat proyek secara keseluruhan dan memerlukan upaya tambahan untuk memperbaiki dan memenuhi persyaratan yang diminta.

Perubahan dalam undang-undang dan kebijakan pemerintah juga dapat meningkatkan risiko perizinan pembangunan apartemen. Persyaratan perizinan lokal dan nasional dapat berubah seiring berjalannya waktu. Rencana proyek mungkin terpengaruh oleh perubahan ini, dan pengembang harus cepat berubah untuk mengikuti peraturan baru.

Sengketa tanah atau hak-hak pemilik merupakan risiko tambahan. Pembangunan apartemen seringkali memerlukan kepemilikan tanah yang luas. Jika ada perselisihan terkait kepemilikan tanah atau hak-hak tertentu, proyek dapat terhambat atau bahkan dihentikan sama sekali. Untuk menyelesaikan masalah seperti ini, diperlukan lebih banyak waktu dan biaya, yang dapat memengaruhi rencana dan anggaran proyek.

Bidang pelayanan perizinan sangat rentan terhadap praktik tindak pidana korupsi. HS, mantan Wali Kota Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi terkait dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta pada tanggal 2 Juni 2022. Kasus ini bermula pada tahun 2019 ketika ON, sebagai Presiden Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, melalui anak perusahaan mereka PT Java Orient Property, mengajukan permohonan IMB untuk pembangunan apartemen Royal Kedaton di Malioboro. IMB tersebut diserahkan kepada PTSP Kota Yogyakarta. Hasil penelitian dan kajian yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Yogyakarta menunjukkan bahwa pemohon IMB tidak memenuhi beberapa syarat. Ketidaksesuaian fundamental dalam aturan bangunan diidentifikasi oleh Dinas PUPR. Ketidaksesuaian ini terutama berkaitan dengan tinggi bangunan dan posisi derajat kemiringannya dari ruas jalan. Ketika mengetahui bahwa ada hambatan dalam proses penerbitan IMB, HS menerbitkan surat rekomendasi kepada Dinas PTSP. Surat rekomendasi tersebut menyetujui permohonan ON dan mengizinkan tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal. Tim penyidik menduga HS menerima uang secara bertahap berdasarkan kesepakatan, mulai dari Rp50 juta dan kemudian naik menjadi USD27,25 ribu, atau setara dengan Rp395,8 juta.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image