Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image musyafa ahmad

Ngaji Hikam di MWC NU Larangan

Agama | 2022-01-17 09:09:59

Kegiatan ngaji Hikam yang diselenggarakan setiap Ahad pahing merupakan bagian tradisi NU. Ini harus kita lestarikan karena orang NU ngaji dengan Ulama atau Kyai yang punya sanad mutasil ( bersambung ). Ngaji dan musyawarah ( diskusi ) menjadi kebiasaan di Pesantren. Karena itu NU sebagai Pesantren besar maka tidak bisa dilepaskan dari ngaji kitab. Demikian disampaikan KH Athoilah Sofyan selaku Ketua MWC NU Larangan saat membuka acara pengajian Hikam di kantor MWC NU Larangan.

Menurut H Atho, pengajian seperti ini sangat penting untuk menambah pemahaman keagamaan baik tasawuf maupun Fiqih. Kebetulan disamping kitab Hikam juga dikaji kitab Hujah Ahlusunah Waljama'ah. Dengan kedua kitab tersebut diharapkan dapat menambah semangat kita menjadi warga NU. Al hamdulillah sebagian besar ranting NU di Larangan hadir dan beberapa pengurus MWC NU Larangan. Pengajian hari ini juga dihadiri oleh Direktur Aswaja Center PCNU Brebes, KH Ali Misbah dan Sekretaris MWC NU Wanasari Akhmad Sururi, imbuh alumni Lirboyo angkatan 2000.

Pengajian Hikam yang dibacakan oleh KH Mustofa Mukhtar dimulai jam 9 sampai menjelang duhur setiap Ahad pahing. Sebelumnya pengajian ini diasuh oleh Kyai Jazuli Syafa, setelah Beliau Wafat dilanjutkan oleh KH Mustofa Mukhtar dari Sitanggal.

Kalimat demi kalimat Kyai Mustofa membaca dengan makna ala pesantren.Setelah selesai satu paragraf Hikam, beliau menjelaskan dengan dengan diselingi cerita keteladanan kekasih Alloh ( Wali ).

Dalam penjelasannya Kyai Musthofa memaparkan, bermacam macam jenis amal yang dilakukan seorang hamba karena bermacam macam waridatul ahwal. Warid yang menetap pada hati seorang dan memunculkan ahwal. Kecenderungan seorang pada amal ibadah tertentu seperti puasa, sholat dan lainnya merupakan Warid Ilahi.

Usai menjelaskan dibuka beberapa pertanyaan seputar pembahasan Hikam tersebut.

Ikut menjawab beberapa pertanyaan yang muncul dari peserta, Kyai Abdullah Umam Koeswoyo selaku Sekretaris LBM PCNU Brebes.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image