Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Angelina

Hoaxs Babi Ngepet di Depok

Info Terkini | 2024-04-24 21:11:13

HOAX BABI NGEPET DI DEPOK

Lagi lagi kawasan depok menjadi bahan pembicaraanmasyarakat karna beritanya nya yang kembali viral. Setelahkakus Covid 19 di Indonesia yang bermula dari pendudukDepok kini ada berita viral mengenai babi ngepet yang tertangkap warga di Depok. Hoaks babi ngepet yang sempatmenghebohkan masyarakat di Kota Depok, Jawa barat kinitelah terungkap. Adam Ibrahim sang pelaku kini di dakwadengan pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang undang RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukumpidana. Tersangka disangkakan Pasal 14 ayat 1 ancaman hukumannya 10 tahun atau Pasal 14 ayat 2 ancamannya maksimal 3 tahun UU nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Terinspirasi dari kisah viral Adam memutuskan untuk membeli babi di online. Adam menggunakan Google untuk mencari lolasi penuualan babihidup untuk melancarkan aksinya

Berawal dari suka menonton kisah kisah viral Adam terinspirasi untuk membuat rekayasa babi ngepet. Sebelum nya juga karna ada isu warga yang merasa kehilangan uang. Adam sebelum nya sudah terlebih dahulu mempersiapkanaksinya selama kurang lebih satu bulan. Adam mencari lokasipenjualan babi hidup di internet dan membeli bani tersebutseharga Rp.900.000 ( Sembilan ratus ribu rupiah ) juga dengan ongkos kirim Rp. 200.000 ( dua ratus ribu rupiah ). Di ketahui latar belakang Adam melakukan aksi tersebut agar menjadi terkenal di kampung nya

Dengan babi yang Adam beli via Internet ia melancarkan aksinya dan melepas babi tersebut seolah olah babi tersebutadalah bani ngepet. Sayang nya tidak lama bani tersebuttertangkap oleh para warga setempat dan di amankan di dalamsebuah kandang. Dengan suasana yang sangat heboh pada saatitu para warga memukuli babi tersebut berharap babi tersebutberubah menjadi manusia. Namun setelah di tunggu beberapasaat babi tersebut tak kungjung berubah. Tetapi Adam bersikeras bahwa babi tersebut bukan babi biasa melainkanseorang manusia yang sedang berubah menjadi siluman babingepet.

Adam yang merupakan tokoh masyarakat khususnya dalamhal agama ingin lebih di pandang oleh masyarakat sehingga ianelat melakukan aksi tersebut. Setalah berita tersebut simpangsiur dan viral pihak berwajib mulai menyelidiki dan kiniAdam di tetapkan sebagai terdakwa. Adam menceritakansemua motif motif dari aksinya tersebut. Adam meminta maafdan mengalu sangat menyesali perbuatan nya namun kini iasudah di jatuhi hukuman 10 tahun penjara

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image