Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Ekonomi Hijau sebagai Upaya Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan

Ekonomi Syariah | Friday, 19 Apr 2024, 08:42 WIB
source: pinterest

Di tengah tantangan perubahan iklim dan kesenjangan ekonomi yang belum mampu teratasi secara signifikan, penting bagi kita untuk mencari solusi yang tidak hanya berkelanjutan secara lingkungan, tetapi juga menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Sebagai upaya untuk menghadapi tantangan tersebut, penerapan konsep ekonomi hijau dalam kerangkan ekonomi Islam menawarkan pandangan yang menarik dan berpotensi untuk menciptakan dampak positif yang signifikan.

Dalam laporan United Nations Environment Programme (UNEP), Ekonomi hijau didefinisikan sebagai konsep ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial dengan memperhatikan rendah karbon, inklusif secara sosial dan efisien sumber daya. Dalam konteks ekonomi Islam, prinsip-prinsip ekonomi hijau sesuai dengan nilai-nilai Islam dan maqashid syari’ah yang mendorong keseimbangan, keadilan, tanggung jawab lingkungan, serta menekankan aspek kemaslahatan.

Saat ini praktik ekonomi hijau telah menjadi sorotan di Indonesia. Diantara praktik ekonomi hijau yang ada di Indonesia yaitu pengembangan energi terbarukan yang memanfaatkan sumber daya energi ramah lingkungan yang melimpah di Indonesia, pengelolaan limbah daur ulang, transportasi berkelanjutan, pertanian dan pangan berkelanjutan yang terus diupayakan sebagai upaya ketahanan pangan dan menimalisir ketergantungan pada impor pangan, dan juga penguatan kesadaran dan pendidikan lingkungan.

Praktik-praktik ekonomi hijau yang memperhatikan pemeliharaan alam merupakan cerminan dari memelihara agama (Ibrahim Abdul Matin). Selanjutnya praktik ekonomi hijau jika dihubungkan dengan maqashid syari’ah, dapat memelihara jiwa manusia. Mengacu pada definisi UNEP, dengan adanya pemeliharan alam, tindakan-tindakan preventif dari merusak alam dan tanggung jawab atas apa yang dilakukan terhadap alam akan dijunjung tinggi sehingga akan mengurangi dampak-dampak yang membahayakan bagi jiwa manusia dan meningkatkan kesejahteraan manusia saat ini maupun masa depan.

Selanjutnya, ekonomi hijau selaras dengan pemeliharan akal. Pemeliharaan akal ini seringkali diterapkan dengan berbagai cara seperti terus berkembangnya research untuk menyelesaikan masalah-masalah kerusakan alam dan juga penyediaan beasiswa bagi pelajar yang berprestasi untuk meningkatkan akses pendidikan lebih luas bagi pelajar terutama dari golongan yang kurang mampu. Selain itu, dalam konsep ekonomi hijau yang memperhatikan penggunaan sumber daya secara efisien dapat memelihara keturunan. Dimana keefisien penggunaan sumber daya masa kini, dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi generasi penerus untuk memanfaatkkan sumber daya. Pada akhirnya, hasil ekonomi hijau akan sejalan dengan konsep pemeliharaan harta, karena keuntungan ekonomi didapatkan dari jalan yang benar dan mencegah adanya kezaliman terhadap harta pribadi maupun orang lain.

Namun, meskipun ada kemajuan dalam praktik ekonomi hijau di Indonesia, masih banyak tantangan yang harus diatasi. Salah satu tantangannya yaitu kurangnya kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya ekonomi hijau di kalangan masyarakat dan pelaku bisnis. Edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif diperlukan untuk meningkatkan pemahaman tentang praktik ekonomi hijau dan mendorong partisipasi lebih luas dari berbagi pihak. Selain itu, konsep bertahan harus dimiliki oleh manusia, begitu juga negara sebagai tempat manusia bernaung, sehingga muncullah konsep pembangunan guna mencapai kesejahteraan berkelanjutan (Azwar, 2019)

Oleh: Rizkha Nafanda Wulandari, Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi, Universitas Brawijaya

Referensi:

Environment Indonesia."Penerapan Strategi Ekonomi Hijau di Indonesia: Menciptakan Masa Depan yang Berkelanjutan." [Online]. Tersedia di: https://environment-indonesia.com/penerapan-strategi-ekonomi-hijau-di-indonesia-menciptakan-masa-depan-yang-berkelanjutan/. [Diakses pada 18 April 2024].

Iskandar, A., & Aqbar, K. (2019). Green economy Indonesia dalam perspektif Maqashid Syari’ah. Al-Mashrafiyah: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Syariah, 3(2), 83-94.

Wahyuni, E. F., Hilal, S., & Madnasir, M. (2022). Analisis Implementasi Etika Kerja Islam, Ekonomi Hijau dan Kesejahteraan dalam Prespektif Ekonomi Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3), 3476-3486.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image