Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Chikal Akmalul Fauzi

Tata Kelola Sampah dari Hulu ke Hilir

Eduaksi | Sunday, 16 Jan 2022, 13:03 WIB
Sumber Photo : Pixabay

Oleh : Chikal Akmalul Fauzi

Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UMJ

Negara Indonesia dengan berbagai julukan sebagai negara kepulauan, kelautan, paru-paru dunia, paru-paru bumi dan negara kebhinekaan tentu mempunyai luas dan kepadatan penduduk yang amat sangat banyak. Indonesia mempunyai luas daratan sebesar 1,9 juta km2, kepadatan penduduk Indonesia sebanyak 141 jiwa per km2 dan Indonesia juga termasuk Negara terbesar ke-15 di dunia. Dengan Jumlah penduduk yang amat sangat banyak dan kepadatan yang amat sangat luar biasa padat tentu banyak juga masyarakat atau penduduk Indonesia yang menciptakan produk-produk plastik dan lain sebagainya yang nantinya akan menjadi sampah dan tentu banyak juga konsumen-konsumen yang kurang memperhatikan terkait pebuangan sampah dan pengelolaan sampah dengan baik dan bersih.

Sampah yang dari dulu menjadi persoalan dan permasalahan dunia terkhsus Indonesia rasanya tidak ada habis-habis nya dan tidak tertata dengan pengelolaan yang baik oleh seluruh masyarakat dan penduduk Indonesia. Kesadaran Kolektif akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya hanya menjadi slogan belaka dan tidak terimplementasi secara merata. Aksi pembuangan sampah pada tempatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia dari hulu ke hilir dan dari sabang sampai merauke tidak terjaga dengan baik, tidak terawat dengan baik dan tidak tertata dengan baik, pada akhirnya tingkat kesadaran membuang sampah pada tempatnya selalu menurun dari hulu ke hilir dan dari sabang sampai merauke Indonesia.

Pihak Produsen yang selalu mengeluarkan beribu-ribu sampah plastik setiap harinya menjadi dampak buruk juga untuk sebagian wilayah apabila tidak di kelola dengan baik dan benar.Ada beberapa kasus sampah menumpuk di laut-laut Indonesia seperti laut bali contohnya yang melanda disepanjang pantai Canggu, Bali. Keindahan laut di Indonesia khususnya di wilayah Bali sudah tidak perlu dipertanyakan lagi, bahkan keindahan laut Indonesia sudah mencapai kancah Internasional, buktinya amat banyak sekali turis dari belahan dunia yang berkunjung ke laut-laut yang ada di Indonesia khususnya laut pantai Canggu, Bali. Tetapi apakah keindahan pantai Canggu di bali tetap indah apabila setiap harinya di tumpuki oleh sampah? dan setiap harinya hewan laut mati karena memakan sampah, bahkan ada beberapa penyu di pantai Cangguh mati gegara memakan sampah dan terseret ombak sampai daratan akibat sampah yang terus-terusan menumpuk di laut. Karena laut selalu menjadi tempat mengalirnya sampah atau bahkan mungkin pembuangan sampah dari berbagai perusahaan atau pun dari ulah masyarakat itu sendiri.

Dampak buruk dari sampah plastik dan sampah apapun selalu menjadi peristiwa yang paling menakutkan oleh sebagain kalangan masyarakat. Contohnya wilayah Indonesia yang sering sekali terkena banjir akibat menumpuknya sampah adalah Jakarta, tentu dengan kepadatan penduduk di Jakarta dan tingkat kesadaran kolektif ‘membuang sampah pada tempatnya’ yang amat sangat minim menjadi factor utama selalu mengalami banjir, bahkan di wilayah mana pun sering kali terjadi banjir akibat sampah yang begitu menumpuk dan curah hujan yang tinggi mengakibatkan meluapnya air ke berbagai pemukiman warga. Dampak yang lainnya selain banjir adalah pencemeran udara yang selalu mengintai wilayah Jakarta dari ujung ke ujung, akibatnya banyak penduduk Jakarta yang terkena penyakit akibat pencemaran dan lingkungan yang kotor.

Campur tangan pemerintah dan peran pemerintah juga menjadi obat sekaligus vaksin yang paling ampuh untuk tata kelola sampah dari hulu ke hilir, karena kebijakan-kebijakan yang di keluarkan pemerintah dan di lakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia tentu menjadi hal yang indah di pandang, indah dilakukan dan tentunya akan menciptakan kehidupan yang lebih bersih, bersih dari tumpukan sampah. Dan tentu di dorong juga dengan kesadaran seluruh masyarakat Indonesia agar tidak membuang sampah sembarangan, karena tumpukan sampah dilaut, di sungai dan dimanapun khususnya di wilayah Indonesia akan selalu merugikan kehidupan masyarakat kedepan. Masyarakat yang dekat sungai tidak bisa mencuci baju misalnya akibat sungai yang begitu kotor oleh sampah, masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan akan terhalang pendapatan ikan dilaut akibat numpuk nya sampah, begitupun dalam sector kesehatan yang selalu terganggu akibat pencemaran lingkungan dan lingkungan yang kotor.

Adapun beberapa hal yang bisa di dorong dalam kebijakan pemerintah adalah : Pertama, edukasi masyarakat. Permasalahan yang paling krusial dalam menangani masalah sampah adalah proses membangun kesadaran masyarakat dalam menata kelola sampah dari mulai lingkungan masyarakat terkecil contohnya lingkungan keluarga. Oleh karena itu harus ada kebijakan pemerintah dalam bentuk vokasi bagaimana membuat tools memformulasikan secara sistemik menata kelola kebersihan dari sampah di masyarakat. Kedua menyelesaikan masalah, bukan memindahkan masalah, selama ini pemerintah lebih berkutat pada memindahkan masalah urusan sampah seperti mengangkut sampah dari masyarakat ketempat pembuangan sampah sehingga di tempat pembuangan sampah menjadi gunung sampah yang menimbulkan efek masalah secara sistemik. Oleh karena itu harus aja kebijakan bagaimana masalah sampah selesai dilinkungan masyarakat tidak sampai di pindahkan ketempat yang lain. Ketiga ekonomi kreatif. Sampai saat ini tidak banyak bahkan mungkin tidak ada program pemerintah yang mendorong ekonomi kreatif, ekonomi inovasi, yang berbasis sampah. Keempat penanganan sampah plastik. Kawasan zero plastik sudah banyak di dengungkan dimana-mana namun belum ada sebuah fenomena benar-benar sebuah kawasan zero plastik hal itu sangat dimungkinkan karena desain ekosistem tata kelola sampah plastik masih parsial tidak dalam bentuk kebijakan yang holistic dan integratif.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image