Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Radja Rifhad Irawan

Peningkatan Inklusivitas Keuangan dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia

Edukasi | Monday, 08 Apr 2024, 12:59 WIB
Sumber: https://sikapiuangmu.ojk.go.id/

Dalam era digital saat ini, inklusivitas keuangan menjadi isu penting yang tidak dapat diabaikan. Indonesia, sebagai negara dengan populasi yang besar dan beragam, memiliki potensi besar untuk meningkatkan inklusivitas keuangan. Inklusivitas keuangan merujuk pada upaya untuk memastikan bahwa semua orang, terutama mereka yang kurang mampu atau tidak memiliki akses ke layanan keuangan, dapat mengakses layanan keuangan yang layak. Ini mencakup akses ke pembukaan rekening bank, pembukaan tabungan, pembukaan kredit, dan akses ke layanan keuangan lainnya yang dapat membantu mereka mengelola keuangan mereka dengan lebih baik. Namun, tantangan yang dihadapi, seperti kesenjangan digital dan akses terbatas ke layanan keuangan, membutuhkan solusi inovatif dan komprehensif.

Inklusivitas keuangan merupakan kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. UMKM, sebagai pelaku ekonomi kelas grass root atau 'wong cilik', berperan signifikan dalam perekonomian Indonesia, dengan kontribusi mereka terhadap PDB mencapai 61,07%. Namun, akses terhadap keuangan merupakan kendala utama bagi pertumbuhan UMKM, dengan 69,5% pelaku UMKM belum menerima kredit dan 43,1% di antaranya membutuhkan kredit.

Di balik peran vital UMKM, terdapat persoalan klasik yang dihadapi, yaitu soal pendanaan. Kondisi ini diakui oleh Bank Dunia, yang menyatakan bahwa akses terhadap keuangan merupakan kendala utama bagi pertumbuhan UMKM. Selain itu, pandemi COVID-19 telah memperparah kondisi ini, dengan banyak UMKM yang mengalami dampak negatif signifikan.

Untuk memenuhi pembiayaan kepada UMKM, dibutuhkan keberpihakan yang kuat dari perbankan Indonesia sebagai institusi keuangan utama penyedia pembiayaan. Hal ini yang lantas menginisiasi BI mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mendorong bank untuk menyalurkan kredit UMKM. Selain itu, pembiayaan melalui pembelian surat berharga pembiayaan inklusif yang diterbitkan pemerintah, BI, bank, atau lembaga dan/atau badan usaha yang memiliki program atau proyek pengembangan UMKM, PBR, dan/atau pembiayaan inklusif di Indonesia juga menjadi solusi.

Peningkatan inklusivitas keuangan di Indonesia bukan hanya tentang memberikan akses ke layanan keuangan kepada semua orang, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan mengadopsi teknologi digital dan inisiatif inovatif, Indonesia dapat mencapai tujuan ini dan memastikan bahwa semua orang, terutama kelompok rentan dan UMKM, dapat berpartisipasi secara penuh dalam ekonomi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image