Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Indonesiapos

Penipuan di Internet: Ancaman dan Solusinya

Info Terkini | 2024-03-28 01:54:50
Dok.Pribadi

Jakarta - Seminar Ngobrol Bareng Legislator sukses diselenggarakan pada hari Selasa, 26 Maret 2024 melalui platform zoom meeting. Seminar online ini merupakan program kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Tema yang diusung adalah Stop Penipuan Di Internet, bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai media informasi, sarana bisnis dan memanfaatkan peluang dari industri digital. Pada pelaksanaanya, kegiatan seminar diawali dengan pembukaan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan diakhiri penutup serta sesi dokumentasi.

Sebagai pengantar, Mayjen TNI. Mar, (Purn) Sturman Panjaitan S.H, yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI memberikan pemahaman mengenai. Dampak negatif dari internet antara lain penipuan. Survey Asosiasi Penyelenggraan Jasa Internet Indonesia APJII menyebutkan penipuan online adalah kejahatan cyber tertinggi di Indonesia yaiitu sebesar 32.5 %. Beberapa jenis penipuan online yang banyak merugikan masyarakat diantaranya penipuan berkedok hadiah yang menggiurkan dan yang kedua yaitu pinjaman online dan kejahatan pengirimin file apk dan banyak lagi bentuk kejahatan lain. Bagaimana cara menangkal penipuan tersebut yang pertama adalah kita harus lebih waspada terhadap pengiriman file atau link, yang kedua kita harus menjaga keamanan data priadi kita seperti menggunakan password yang kuat. Yang berikutnya kita harus memastikan bahwa website yang kita kunjung itu aman dan yang terkhir adalah memasang firewall atau anti virus untuk di handphone, laptop dan lain.

Selanjutnya, Staff Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, R Wijaya Kusumawardhana, S.T, MMIB sebagai narasumber kedua menjelaskan tentang penipuan di ruang digital atau yang sering disebut penipuan online adalah penggunaan layanan internet atau software dengan akses internet untuk menipu atau mengambil keuntungan dari korban. Penipuan online ini merupakan salah dampak negatif dari internet dan pemakaian media sosial. Dengan begitu kita harus bisa melindungi diri agar tidak terlalu rentan terhadap serangan dunia maya dan mencegah mendapatkan informasi pribadi dicuri, dirampok, data dienkripsi, dan sebagainya.

Materi penutup disampaikan Bapak Ganda Harrys Tobing (Pendeta Resort GKPI Letare Batam) sebagai seorang tokoh masyarakat menyampaikan bahwa bagaimana kita menghindari penipuan di dunia online yaitu tingkatkan ilmu pengetahuan kita khususnya di dunia internet, tidak mudah untuk dipengaruhi dan diiming – imingin dengan hadiah yang menggiurkan, dan yang terakhir iman percaya kita perlu ditingkatkan supaya bisa menyikapi penipuan-penipuan yang ada.

Simpulan dari ketiga narasumber pada kegiatan Seminar Ngobrol Bareng Legislator ini bahwa perlu adanya edukasi literasi dgital, terus meningkatkan kesadaran publik tentang berbagai jenis penipuan online yang ada, bagaimana cara mengidentifikasinya dan selalu hati-hati dalam menggunakan internet. Program edukasi yang melibatkan masyarakat luas, termasuk pengguna internet baru, akan membantu mengurangi tingkat keberhasilan penipuan. Dengan mengambil langkah-langkah ini, kita dapat bergerak menuju lingkungan internet yang lebih aman dan terhindar dari penipuan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image