Peran GajiHub untuk Bantu UMKM Makin Bertumbuh
Bisnis | 2024-03-26 16:31:17Karyawan menjadi sumber daya yang penting bagi sebuah bisnis, termasuk untuk UMKM. Pengelolaan karyawan saat ini jadi hal wajib yang harus dilakukan UMKM. Hal ini dikarenakan karyawan menjadi tonggak utama keberhasilan sebuah bisnis.
Pengelolaan karyawan ini mencakup pencatatan kehadiran secara real time, pengelolaan gaji karyawan, perhitungan tunjangan, hingga untuk urusan pajak penghasilan. Selain memakan waktu, proses pengelolaan HR dan payroll secara manual juga rentan terjadi human error yang bisa saja menyebabkan Anda melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan survey terbaru oleh HR Magazine disimpulkan bahwa 1 dari 3 profesional HR mempertimbangkan untuk berhenti dari pekerjaan mereka karena menghabiskan terlalu banyak waktu untuk administrasi dan tugas repetitif yang harusnya bisa dikurangi dengan teknologi.
Agar proses pengelolaan karyawan tidak menghabiskan terlalu banyak waktu, pengelolaan HR yang efektif berbasis teknologi menjadi solusi terbaik. Ini adalah cara mudah yang bisa dilakukan bisnis, termasuk UMKM.
Otomatisasi Proses HR Dukung UMKM Makin Bertumbuh
Di era perkembangan teknologi seperti sekarang ini, orang-orang sudah tidak asing dengan penggunaan berbagai macam software, aplikasi, hingga yang terbaru AI. Cara ini juga bisa digunakan untuk pengelolaan karyawan di perusahaan.
Ini adalah cara yang sangat mudah, praktis, dan efektif yang akan membantu bisnis lebih mudah dalam mengelola karyawan di perusahaan. Otomatisasi proses HR dapat membantu bisnis lebih mudah mengelola karyawan dan proses penggajian di dalamnya,
Ini termasuk membantu mendapatkan analisis secara realtime, hingga perusahaan dapat membuat keputuan dengan cepat dan tepat.
Menyadari pentingnya pengelolaan karyawan tersebut, GajiHub hadir sebagai software payroll dan aplikasi HRIS yang bisa digunakan oleh berbagai jenis dan skala bisnis, mulai dari UMKM sampai perusahaan besar.
Dengan paket gratis GajiHub misalnya, pemilik UMKM bisa menggunakan fitur-fitur yang ada di GajiHub, mulai dari payroll, absensi mobile, HRIS, dan juga dukungan support melalui email.
GajiHub juga dilengkapi fitur absensi mobile dimana dengan fitur ini karyawan bisa melakukan pencatatan kehadiran langsung dari smartphone dan terintegrasi langsung dengan sistem payroll karyawan dan manajemen cuti.
“GajiHub ingin semua pelaku usaha bisa merasakan kemudahan pengelolaan karyawan dan sistem payroll yang saling terintegrasi, makanya kami menghadirkan paket gratis ini,” ucap Ogi Sigit, founder GajiHub.
Tidak hanya itu, GajiHub juga telah terintegrasi dengan software akuntansi Kledo, dimana pengguna bisa melakukan pengelolaan sistem HR dan pencatatan pembukuan bisnis secara bersamaan.
Integrasi ini pastinya akan sangat memudahkan operasional bisnis, karena hanya satu kali input data, pengguna bisa langsung melakukan pengelolan karyawan dan keuangan bersamaan..
“Harapannya dengan adanya paket gratis ini, UMKM di Indonesia bisa semakin maju dan mampu bersaing di tengah masa pemulihan ekonomi ini,” lanjut Ogi Sigit.
Namun perlu diingat, dengan adanya HRIS bukan bertujuan untuk mengurangi tenaga HR. Melainkan dengan adanya HRIS ini bisnis dapat terbantu dalam proses pengelolaan HR dan membuat hubungan antar karyawan menjadi lebih baik.
Dengan menggunakan HRIS yang memiliki fitur baik dan mudah digunakan juga akan membantu proses kerja seluruh tim HR di perusahaan menjadi lebih cepat dan mudah.
Sekilas tentang Gajhub
Gajihub adalah software payroll dan HR terintegrasi buatan Indonesia berbasis cloud. Dikembangkan oleh PT. Kledo berhati nyaman sebagai solusi kemudahan pengelolaan HR untuk semua jenis dan skala bisnis.
Anda juga bisa melakukan integrasi antara Gajihub dan Kledo untuk urusan sumber daya manusia dan proses akuntansi yang lebih praktis.
Gajihub memiliki berbagai paket harga, salah satunya adalah paket gratis selamanya yang diperuntukan untuk skala bisnis kecil dan menengah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.