Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image maulidy albar

Kenaikan harga beras, penyebab dan dampaknya

Info Terkini | 2024-03-25 19:12:30

Dalam kurun waktu yang dekat ini, terjadi kenaikan pada harga sembako (sembilan bahan pokok), khususnya pada harga beras. Apa saja penyebab dari kenaikan harga beras yang terjadi di masyarakat. Berikut ini beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan harga beras 

by canva

1. Faktor alam

Dalam beberapa waktu terakhir ini, sering terjadi kondisi alam yang tidak menentu, seperti bencana el-nino. El-nino di Indonesia ini membuat musim kemarau lebih lama dan mengakibatkan para petani kita tidak mampu menanam padi yang dimana musim tandur sangat bergantung pada dari curah hujan

2. Faktor kelangkaan

Faktor kedua adalah kelangkaan, dalam memenuhi kebutuhan primer masyarakat, kadangkala terjadi momen kelangkaan, beberapa penyebab dari kelangkaan adalah ketika akan memasuki bulan Ramadhan dan juga NATARU, banyak dari masyarakat yang membeli bahan pokok dalam jumlah yang besar, sehingga kurva permintaan dan penawaran tidak seimbang

3. Faktor panic buying

Merupakan sebuah kondisi di masyarakat yang tiba-tiba membeli suatu barang konsumtif dengan kuantitas yang besar untuk menghindari kelangkaan dimasa depan. Kondisi ini masih memiliki korelasi dengan faktor kelangkaan. Sebuah contoh, masyarakat kita sering kali membeli dalam jumlah besar akan barang konsumtif sebelum memasuki bulan Ramadhan. Penyebabnya adalah ketakutan masyarakat akan kelangkaan barang konsumtif tersebut dimasa depan. Akibatnya, kurva penawaran dan permintaan tidak seimbang yang mengakibatkan kelangkaan yang berimbas pada kenaikan harga barang tersebut

4. Faktor eksternal

Bukan menjadi sebuah rahasia, bahwasannya Indonesia masih melakukan pembelian beras impor dari beberapa negara, seperti Pakistan, Vietnam, Thailand dan India. Namun beberapa waktu terakhir ini, India melakukan kebijakan pelarangan ekspor beras, hal ini membuat stabilitas harga beras dalam negeri terganggu

5. Faktor penimbunan

Faktor selanjutnya adalah adanya oknum-oknum yang melakukan penimbunan beras. Tujuan mereka lakukan penimbunan beras adalah untuk menciptakan kelangkaan beras di masyarakat, kemudian harga beras tiba-tiba naik dan semakin mahal, disisi lain, para oknum tersebut kemudian mengeluarkan beras yang ditimbunnya untuk dijual di masyarakat dengan harga yang lebih mahal

6. Faktor distribusi

Seperti yang kita ketahui, harga beras di masyakat kurang lebih mencapai pada harga Rp 15.000/ Kg. Namun, para petani menjual gabahnya dibawah Rp 8.000/ Kg. Dari data tersebut menunjukkan terdapat selisih yang cukup besar dari harga jual petani sampai ke tangan konsumen. Penyebab dari selisih yang besar ini adalah jalur distribusi yang harus melewati beberapa tangan dari petani ke konsumen. Maka yang menjadi pertanyaan, yang menikmati keuntungan paling besar diantara rantai pasok ini siapa? Petani? Konsumen? Atau malah pihak ketiga yang biasanya disebut seorang tengkulak?

Dampak

Dampak dari kenaikan harga bahan pokok, khususnya beras akan sangat berimbas pada stabilitas ekonomi dalam skala mikro dan makro. Sebuah contoh, kenaikan harga beras akan sangat berdampak pada kondisi suatu keluarga. Yang biasanya mereka mampu membeli beras 10 kg/ bulan, kemudian sebab harga beras naik, mereka hanya mampu membeli 8kg/ bulan. Kemudian kepala keluarga tersebut menuntut kenaikan gaji kepada perusahaan tempat dia bekerja. Jika perusahaan tersebut tidak mampu memenuhi tuntutan dari para karyawannya untuk kenaikan gaji, maka dampak terburuknya akan ada PHK. Dampak dari PHK adalah ada keluarga baru yang tidak memiliki penghasilan tetap dan beresiko menjadi keluarga kategori miskin, hal ini akan mempengaruhi kondisi ekonomi makro pada negara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image