Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Saiful Bahri

Peran Serta Masyarakat Wujudkan Kemandirian Sekolah di Muaro Jambi

Eduaksi | Saturday, 15 Jan 2022, 14:52 WIB
Warga masyarakat sekitar SDN 159/IX Sukamaju bersama aparat desa, orangtua siswa, kepala sekolah dan guru membahas perbaikan jalan menuju sekolah.

Rosmawati, S.Pd, Kepala SDN 159/IX Sukamaju Kab. Muaro Jambi mengatakan, salah satu peran serta masyarakat (PSM) yang dilakukan di sekolahnya adalah perbaikan jalan yang rusak menuju halaman sekolah.

“Kegiatan ini merupakan penerapan dari pelatihan Modul-1 Program POP pada unit 5 PSM Program PINTAR Penggerak Tanoto Foundation yang diikuti oleh Kepala Sekolah, Guru senior dan Komite di awal Desember lalu,” ujarnya.

Sebagai rencana tindak lanjut kegiatan tersebut, Rosmawati mengadakan pertemuan terlebih dahulu bersama komite dan perwakilan paguyuban orangtua.

 

Salah satu hasil keputusan rapat tersebut adalah pengecoran jalan rusak menuju halaman sekolah.

“Selain dengan komite dan orangtua, rapat tersebut juga dihadiri perangkat Desa Sukamaju,” tambahnya.

Jalan Licin Rawan Terjatuh

Saat ini, kondisi jalan yang dilalui oleh orangtua atau pengantar yang akan menjemput siswa hampir terjatuh di jalan menuju gerbang sekolah, karena jalan yang licin dan berlumpur ditambah permukaan tanah tidak rata.

Ketika musim hujan tiba, jalanan akan tergenang air. Jalan tersebut merupakan satu-satunya akses masuk ke sekolah. Karena SMPN Satu Atap Sukamaju ini masih sekolah satu atap maka pekarangan sekolahnya berbagi dengan SD 159/IX Sukamaju.

Pelatihan Modul-1 Program Pintar Penggerak Tanoto Foundation untuk unit Peran Serta Masyarakat merupakan pemantik dari inisiasi pemberdayaan masyarakat sekolah untuk berpartisipasi meningkatkan mutu pelayanan sekolah.

Sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 54 Ayat 1 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa “Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.”

Poin ini menjadi perangsang bagi masyarakat sekolah bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.

Hasil duduk Bersama antara komite, orangtua siswa dan tokoh masayarakat maka disepakati secara swadana dari orangtua siswa yang dikoordinir oleh komite dikumpulkan dana untuk pengecoran jalan.

“Teknis pengumpulan adalah transparan dan terbuka, yang nanti akan dikelola oleh komite dan orangtua,” pungkas Rosmawati.

Dana yang terkumpul nantinya langsung digunakan untuk pengecoran jalan menuju halaman sekolah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image