Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hidayatulloh

Syiar Agama atau Polusi Suara?

Agama | 2024-03-15 16:37:10

Ramadhan merupakan bulan spesial bagi umat Islam di seluruh penjuru dunia karena aktifitas ibadah puasa selama 29 atau 30 hari. Orang-orang beriman menahan diri dari makan minum dan hubungan seksual (suami istri) sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Salah satu ciri khas Ramadhan adalah peningkatan semangat religiusitas umat Islam untuk berlomba-lomba dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah agar meraih ketakwaan. Mereka tidak hanya berpuasa, tetapi juga membayar zakat, bersedekah, dan kebaikan lainnya. Mereka pun syiarkan semangat beribadah kepada pribadi dan orang-orang sekitarnya agar mendapatkan pahala mengajak kebaikan.

Namun semangat syiar agama seringkali menggunakan pengeras suara dari masjid dan mushala yang dapat didengar secara luas di perkotaan hingga pedesaan. Bukan hanya digunakan untuk azan panggilan shalat lima waktu, tetapi ditambah juga untuk membangunkan sahur, shalat tarawih, tadarus Al-Quran hingga ajakan donasi Ramadhan.

Alhasil telinga kita disuguhi dengan pengeras suara yang saling bersahutan sepanjang hari di bulan Ramadhan. Meskipun bertujuan baik, tetapi penggunaan pengeras suara yang saling bersahutan antara masjid dan mushala berdampak kepada kebisingan dan polusi suara yang berlebihan.

Tak semua telinga siap dengan kebisingan pengeras suara karena adakalnya manusia butuh kesunyian untuk mencapai kekhusyuan beribadah. Bagaimana orang sakit di sekitar kita?

Apakah penggunaan pengeras suara berdampak positif dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas ibadah umat Islam? Apakah masjid dan mushala akan selalu penuh dengan jamaah shalat fardhu dan tarawih sepanjang Ramadhan dengan maraknya syiar melalui pengeras suara?

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image