Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Qotrun Nada

Ramadhan Tiba, Pinjol pun Menjerat tanpa Iba

Agama | 2024-03-13 07:41:34

Setiap bulan Ramadhan kenaikan harga kebutuhan pokok lazim terjadi. Padahal momen Ramadhan hingga lebaran tidak hanya kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi, ada banyak kebutuhan lain yang menuntut pemenuhan, diantaranya baju lebaran, biaya mudik beserta pernak perniknya yang tidak bisa dikatakan murah. Dari sini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan akan terjadi peningkatan pinjaman online (Pinjol) tersebab melejitnya permintaan akibat tingginya kebutuhan masyarakat saat Ramadhan hingga lebaran (Tirto.id; 05/03/2024)

Bukan hanya kebutuhan personal yang meningkat, kebutuhan modal bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pun melambung. Pasalnya, UMKM perlu modal untuk meningkatkan produksi akibat permintaan meningkat. Di tengah kebutuhan modal yang beranjak naik ini pinjol menjadi pilihan, karena pinjol anti ribet. Prosedur pinjol lebih mudah dibandingkan perbankan dan perusahaan pembiayaan yang lain.

Menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK lainnya, OJK mempunyai target 40% dari outstanding pembiayaan, disalurkan pada pendanaan sektor produktif dan UMKM (Bisnis.com; 12/03/2024)

Rentenir Gaya Baru

Mirisnya, pinjol bukan penyedia jasa keuangan yang nirlaba namun berbunga-bunga, sesuatu yang diharamkan dalam Islam, baik itu pinjol legal maupun ilegal, sama saja. Maraknya pinjol menjadi fenomena yang sangat akrab dalam kehidupan kita hari ini, kemudahan prosedur memperoleh pinjol menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menggunakan jasa keuangan ini. Padahal sadar atau tidak, masyarakat telah terjerat pada rentenir gaya baru yang tidak berbeda dengan rentenir konvensional, hanya teknisnya saja yang tidak sama.

Masalahnya, pemerintah lepas tangan terkait pendanaan UMKM. Padahal UMKM adalah salah satu pilar vital perekonomian negeri ini, bahkan menjadi booster pemulihan ekonomi saat krisis. Hadirnya pinjol dianggap memberi solusi terkait sulitnya pendanaan, yang penting bagi pemerintah terjadi perputaran uang yang bisa menjadi indikator pertumbuhan ekonomi nasional.

Kondisi ini tidak lepas dari sistem kehidupan yang diterapkan negeri ini, yaitu sistem kapitalis sekuler. Sistem kehidupan yang mengagungkan materi dan tidak melibatkan aturan agama dalam menjalani kehidupan. Lalainya negara mengurus rakyat telah menjerumuskan rakyat pada praktik riba, hampir semua transaksi keuangan yang berlaku di masyarakat berbasis ribawi.

Sikap pemerintah yang melegalkan pinjol secara tidak langsung mensupport keharaman ini merajalela. Alih-alih mendidik dan mencegah masyarakat dari perbuatan terlarang, mengentaskan kemiskinan dari sumber keuangan negara yang halal, memperbaiki gaya hidup hedon dan materialis sebagai sumber kekacauan, justru pemerintah mendukung dan memfasilitasi keharaman ini, padahal sesuatu yang pangkalnya haram akan berujung keburukan dan kemudaratan.

Islam Solusi Tuntas Problem Kehidupan

Allah Swt. dengan tegas melarang praktik riba. Bahkan, pelakunya dianggap menantang perang dengan Allah dan Rasul-Nya. Allah berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.” (QS Al-Baqarah: 278—279).

Bahkan Rasulullah saw. bersabda,

“Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah” (HR Al-Hakim, Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani).

Firman Allah SWT dan Sabda Rasul SAW tersebut telah diabaikan hari ini, maka wajar jika kehidupan kita saat ini karut marut. Negara abai terhadap rakyatnya, rakyat pun terlena dengan kehidupan yang mengabaikan aturan ilahi.

Ketika Islam melarang riba, Islam juga sudah menyiapkan sistem ekonomi yang dijamin menyejahterahkan umatnya, dengan terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan bagi setiap individu. Namun sistem ekonomi ini tidak berdiri sendiri, harus ditopang pula oleh penerapan sistem pendidikan, sistem pemerintahan, sistem sosial, sistem hukum yang berbasis syariat Islam. Pengelolaan sumber daya alam oleh negara pun wajib berpatokan pada syariat Islam, sehingga negara benar-benar menjadi pelindung rakyatnya dalam berbagai aspek kehidupan termasuk menyelamatkan rakyatnya dari transaksi ribawi.

Selain itu, masyarakat dalam sistem Islam adalah masyarakat yang bertakwa, melalui sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam akan terbentuk pola sikap dan pola pikir yang Islami. Jika kepribadian Islam ini terbentuk dalam individu-individu muslim maka mustahil mereka mau terjerat pinjol yang nyata-nyata dilarang oleh syarak. Edukasi dengan dakwah akan terus digencarkan agar masyarakat paham transaksi yang dibolehkan dan yang diharamkan .

Jika seluruh komponen bertakwa yaitu individu yang taat syariat, masyarakat yang satu perasaan dan pemikiran, serta negara yang amanah maka kesejahteraan benar-benar akan terwujud. Ada sinergi antara individu, masyarakat dan negara dalam mengupayakan kesejahteraan bersama. Islam menjadikan negara sebagai raa’in (pemimpin/penggembala), termasuk dalam menyediakan dana untuk UMKM. Negara berperan dalam mengembangkan usaha rakyat, sebagai salah satu sumber mata pencaharian mereka. Masyarakat pun akan terhindar dari praktik riba, keberkahan pun akan tercurah dari langit. Dan yang pasti keridaan Allah dalam genggaman.

Wallahu a’lam bisshawab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image