Forum Kerja Sama Internasional: Diplomasi Ekonomi Indonesia dalam Mengejar Peluang Investasi
Politik | 2024-03-10 11:23:52Meningkatkan diplomasi ekonomi menjadi salah satu prioritas pemerintahan Jokowi dalam melaksanakan kebijakan luar negerinya. Pembangunan dalam aspek ekonomi di Indonesia merupakan fokus utama Presiden Joko Widodo, dimana dalam konteks ini investor asing menjadi hal yang penting atau diutamakan karena investasi yang kuat adalah salah satu faktor utama dalam memperkuat ekonomi suatu negara. Semakin banyak jumlah investor yang mengalirkan investasinya di Indonesia, semakin besar pula kontribusi terhadap kemajuan ekonomi dalam negeri.
Forum kerja sama internasional menjadi salah satu strategi utama sebagai langkah untuk terus mengupayakan peningkatan diplomasi ekonomi untuk mengejar peluang investasi di tingkat internasional. Forum kerja sama internasional ini memberikan platform bagi Indonesia untuk memperluas jaringan hubungan, membangun kepercayaan, memperkenalkan serta mempromosikan potensi ekonomi Indonesia kepada dunia.
Manfaat lain dari berpartisipasi aktif dalam forum kerja sama internasional ini yaitu untuk dapat meningkatkan daya tarik investasi bagi Indonesia, sebagai ajang untuk mempromosikan investasi, dapat menjadi platform untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman dengan negara-negara lain, dapat membantu Indonesia dalam memperkuat hubungan politik dengan negara lain, serta menjadi tempat untuk memperjuangkan kepentingan ekonomi Indonesia.
Dalam masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Indonesia aktif berpartisipasi dalam berbagai forum kerja sama internasional, beberapa diantaranya yaitu AEC (ASEAN Economic Comunity), G20 (Group of Twenty), APEC (Asia-Pacific Economy Cooperation), dan lain sebagainya. Penjelasan mengenai beberapa forum kerja sama internasional tersebut adalah sebagai berikut:
1. AEC (ASEAN Economic Comunity)
AEC (ASEAN Economic Comunity) atau Komunitas Ekonomi ASEAN merupakan langkah strategis bagi Negara Indonesia untuk mendorong perkembangan ekonomi di kawasan Asia Tenggara dengan tujuan menciptakan pasar tunggal dan struktur produksi yang terpadu, serta memperkuat integrasi ekonomi di antara negara-negara ASEAN (Jona Mahadana, 2023).
2. G20 (Group of Twenty)
G20 merupakan forum kerja sama internasional dengan total 20 negara anggota di dalamnya. Memiliki tujuan utama untuk berkolaborasi dalam merespon tantangan ekonomi dan keuangan global, mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan berkelanjutan, serta memperkuat stabilitas keuangan internasional. G20 adalah forum internasional yang dapat memberikan manfaat dalam berbagai aspek ekonomi meskipun pastinya tidak dapat memenuhi segala kebutuhan (Astuti & Fathun, 2020).
3. APEC (Asia-Pacific Economy Cooperation)
APEC adalah sebuah forum regional yang dibentuk pada bulan November tahun 1989, memiliki tujuan utama untuk mendorong kolaborasi ekonomi di antara negara-negara yang termasuk anggota APEC dengan memprioritaskan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pembangunan manusia, serta investasi (Ramadhani et al., 2024).
Melalui berbagai kampanye promosi investasi dan kehadiran aktif dalam forum-forum internasional, Indonesia berusaha untuk menarik minat investor luar negeri agar dapat mengalokasikan investasinya ke beragan sektor ekonomi di negara ini. Namun, untuk mencapai keberhasilan dalam meningkatkan diplomasi ekonomi melalui forum kerja sama internasional, pemerintah perlu memperhatikan langkah yang diambil untuk menarik investor asing ke Indonesia. Presiden Jokowi sendiri terus menyerukan pentingnya memperbaiki iklim investasi, dan hal ini memang sejalan dengan tujuan pembangunan ekonomi.
Di samping itu, meskipun menarik investor luar negeri penting dan dapat membawa manfaat ekonomi yang signifikan terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, namun pemerintah jangan sampai melupakan konsekuensi jangka panjang terutama mengenai isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Karena tanpa adanya regulasi yang baik dan tegas, serta mengesampingkan isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, maka akan memberikan dampak negatif seperti adanya ekploitasi sumber daya alam Indonesia, mempengaruhi tata guna lahan, dan mengabaikan standar lingkungan, hal itu akan sangat meningkatkan risiko bencana alam juga menyebabkan kerusakan lingkungan.
Kesimpulannya, pemerintahan Joko Widodo memiliki salah satu fokus utama arah kebijakan luar negerinya yaitu meningkatkan diplomasi ekonomi. Strategi yang dilakukan diantaranya yaitu dengan berpartisipasi aktif dalam berbagai forum kerja sama internasional seperti AEC (ASEAN Economic Comunity), G20 (Group of Twenty), APEC (Asia-Pacific Economy Cooperation), dan lain sebagainya. Berpartisipasi dalam berbagai forum kerja sama internasional tersebut memiliki manfaat agar dapat mempromosikan potensi ekonomi Indonesia dan menarik investor luar negeri/asing untuk berinvestasi di Indonesia. Tetapi catatan bagi pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah yang tepat dalam mengelola investasi asing sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang seimbang dengan perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Astuti, W. R. D., & Fathun, L. M. (2020). Diplomasi Ekonomi Indonesia di dalam Rezim Ekonomi G20 pada Masa Pemerintahan Joko Widodo. Intermestic: Journal of International Studies, 5(1), 47. https://doi.org/10.24198/intermestic.v5n1.4
Jona Mahadana, S. (2023). KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA DI BAWAH PEMERINTAHAN JOKOWI: PERKEMBANGAN, PRIORITAS, DAN TANTANGAN. In ADVANCES in Social Humanities Research (Vol. 1, Issue 10).
Ramadhani, N. Z., Tabina, S. R., & Putri, S. A. (2024). Dampak Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. JURNAL ECONOMINA, 3(1), 103–115. https://doi.org/10.55681/economina.v3i1.1148
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.