Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image isdie

Hak Angket Sekedar Mantra Pelet

Info Terkini | Monday, 26 Feb 2024, 07:34 WIB
Hal Angket emang salah satu hak DPR,

Calon Presiden Nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang sementara memperoleh suara di posisi buncit dalam hitungan quick count sebagian lembaga survey juga dalam real count KPU seakan menunjukkan sikapnya yang kurang menerima hasil tersebut. Sikap kurang menerima hasil perhitungan sementara itu diungkapkan dengan menyatakan menghimbau partai pendukung untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Hak Angket memang menjadi salah satu hak bagi DPR untuk menyelidiki tentang kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan itu memang melekat sebagai hak anggota DPR. Persoalannya pernyataan tersebut digulirkan seorang Ganjar Pranowo yang statusnya hanyalah sebagai calon presiden yang dapat dibilang kalah, dan Ganjar Pranowo tidak mempunyai jabatan politik apapun baik sebagai anggota DPR atau pimpinan partai politik

Apabila pernyataan hak angket dinyatakan atau dihembuskan oleh pimpinan partai politik yang memegang kendali para anggota DPR di parlemen mungkin akan mempunyai nilai tawar dan akan menjadi pertimbangan bagi lawan politiknya. Sedangkan yang getol dengan menggemakan hak angket adalah seorang Ganjar yang notabene tidak punya taring atau kekuasaan dimansapun sehingga partai pengusungnyapun belum menanggapi apalagi PPP sebagai partai pengusung Ganjar yang masih dalam posisi dilematis.

Meskipun ada sambutan baik dari partai pengusung pasangan AMIN tentang hak angket, kemungkinan pimpinan partai pengusung AMIN juga tidak semudah itu mengikuti arus Ganjar yang lantang menyuarakan tentang hak angket.

Suara Ganjar tentang hak angket ibarat hanya mantra pelet di dunia modern yang mungkin secara nalar tidak akan mampu menembus karena Ganjar bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa sehingga semakin getol Ganjar mengumandangkan mantra pelet bernama hak angket hanya akan semakin menjadikan ungkapnya sebagai bahan lelucon.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image