Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Qurrata Ayun

Mengoptimalkan Keamanan Tempat Kerja: Memberdayakan Kesehatan dan Produktivitas Tenaga Kerja melalui

Bisnis | Saturday, 24 Feb 2024, 12:14 WIB

Kecelakaan kerja merupakan sebuah kejadian yang tidak diprediksi sebelumnya dan berakibat mengganggu aktivitas pekerjaan seseorang (Ramadhan, 2017). Menurut International Labour Organization (ILO) (1998) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan sebuah promosi yang dilakukan untuk memberitahuan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan yang tinggi untuk karyawannya dengan lingkup fisik, mental, dan social selama di tempat kerja.

Anggraini dkk., (2022) menjelaskan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus dilaksanakan dalam sebuah proyek kontruksi untuk menciptakan adanya jaminan lingkungan kerja yang aman, sehat, sejahtera, dan bebas dari kecelakaan kerja atau penyakit yang timbul karena aktivitas dalam pekerjaan akibat adanya pencemaran lingkungan kerja. Pelaksanaan K3 dalam sebuah pekerjaan juga mampu menjadi factor untuk meningkatkan produktivitas kerja sesuai Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Oleh sebab itu ada kampanye Nasional K3 yang dilaksanakan selama 1 bulan pada 12 Januari – 12 Februari setiap tahunnya (Kep. 13/MEN/1984).

Salah satu contoh pelaksanaan bulan K3 Nasional pada tahun 2024 telah dilaksanakan pada 12 Januari-12Februari dengan tema utama "Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha" dan subtema bisa disesuaikan dengan masalah setiap daerah yang ditetapkan oleh gubernur masing masing wilayah. Pelaksanaan bulan K3 Nasional 2024 bertujuan sebagai berikut.

 

  1. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhanterhadap norma K3
  2. Menjamin terlaksananya perlindungan K3 dalam sektor usaha
  3. Meningkatkan penerapan K3 pada pola dan bentuk pekerjaan baru akibat era digital ekonomi
  4. Mewujudkan sumber daya manusia K3 unggul dan berdaya saing
  5. Meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan kemandirian pelaksanaan budaya K3 di setiap kegiatan pembangunan ekonomi yang enklusif dan berkelanjutan.

Harapannya terlaskananya bulan K3 setiap tahunnya mampu menjadi penginagt bahwa K3 dalam pekerjaan dan usaha sangat penting sehingga dapat selalu meningkatkan dan menjaga keselarasan dan terlaksananya peraturan tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Anggraini, N. K., Widyarini, G., & Pratiwi, Y. I. (2022). Edukasi K3 Tenaga Lapangan Seksi Sungai, Irigasi dan Pantai Bidang SDA & Drainase Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang. Jurnal Hilirisasi Technology kepada Masyarakat (SITECHMAS), 3(1), 21-27.

Ramadhan, F. (2017, November). Analisis Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Menggunakan Hazard Identification Risk Assessment and Risk Control (HIRARC). In Prosiding Seminar Nasional Riset Terapan| SENASSET (pp. 164-169).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image