Gangguan Tidur Perburuk Gangguan Kejiwaan
Info Sehat | 2024-02-20 18:53:51SEBUAH penelitian baru menunjukkan bahwa gangguan pada pola tidur dan ritme sirkadian dapat memicu atau memperburuk berbagai gangguan kejiwaan. Penelitian ini menekankan potensi untuk mengobati masalah kesehatan mental dengan mengatasi gangguan tidur-sirkadian.
Para ahli meninjau bukti terbaru tentang faktor tidur dan sirkadian, dengan fokus pada remaja dan dewasa muda yang mengalami gangguan kejiwaan. Ini adalah masa ketika gangguan tidur dan ritme sirkadian cenderung terjadi.
Gangguan tidur-sirkadian melibatkan gangguan pada siklus tidur-bangun alami, yang berdampak pada kualitas dan waktu tidur. Gangguan tersebut sering kali menyebabkan kesulitan untuk tidur, tetap tertidur, atau bangun terlalu dini.
Tubuh kita bekerja berdasarkan ritme sirkadian. Jam internal ini menentukan rasa kantuk dan terjaga selama 24 jam. Ketika ritme ini tidak teratur, hal ini dapat memengaruhi kesehatan mental, yang menyebabkan masalah seperti depresi atau kecemasan.
"Gangguan tidur-sirkadian adalah hal yang umum terjadi, bukan pengecualian, pada setiap kategori gangguan kejiwaan," kata Dr. Sarah L. Chellappa dari University of Southampton, dikutip dari earth.com.
"Gangguan tidur, seperti insomnia, dipahami dengan baik dalam pengembangan dan pemeliharaan gangguan kejiwaan, tetapi pemahaman kita tentang gangguan sirkadian masih tertinggal," lantjutnya.
Menurut Chellappa, penting untuk memahami bagaimana faktor-faktor ini berinteraksi sehingga kita dapat mengembangkan dan menerapkan intervensi tidur-sirkadian yang bermanfaat bagi tidur dan gejala kesehatan mental pasien.
Insomnia adalah suatu kondisi yang jauh lebih umum terjadi pada individu dengan gangguan kesehatan mental dibandingkan pada populasi umum. Hal ini terutama terjadi pada tahap awal psikosis, yang memengaruhi lebih dari separuh individu tersebut.
Selain itu, sebagian besar orang dengan gangguan suasana hati mengalami insomnia dan hipersomnia, yang mengarah ke siklus kesulitan tidur yang menantang di malam hari dan rasa kantuk yang berlebihan di siang hari.
Penelitian ini menjelaskan tentang gangguan tidur-bangun ritme sirkadian (CRSWD). Temuan pada penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar pasien dengan gangguan suasana hati mengalami perubahan pola tidur-bangun. Hal ini menegaskan adanya dampak mendalam dari proses jam tubuh pada kondisi kejiwaan.
"Variabilitas dalam durasi dan waktu tidur ini dapat menyebabkan ketidakselarasan antara jam tubuh dan ritme tidur-bangun yang dapat meningkatkan risiko gangguan tidur dan hasil kesehatan mental yang merugikan," kata Dr. Nicholas Meyer dari King's College London.
Para peneliti juga menyelidiki peran genetika, paparan cahaya, neuroplastisitas, dan faktor lainnya. Mereka menemukan bahwa individu dengan kecenderungan genetik terhadap perubahan tingkat aktivitas yang berkurang antara fase istirahat dan bangun lebih mungkin mengalami depresi, ketidakstabilan suasana hati, dan neurotisisme.
Penelitian ini tidak hanya mengidentifikasi masalah tetapi juga menunjukkan solusi potensial. "Menargetkan faktor risiko tidur dan sirkadian memberikan kesempatan untuk mengembangkan tindakan pencegahan dan terapi baru," kata Dr. Renske Lok dari Universitas Stanford.
"Beberapa di antaranya adalah pertimbangan tingkat populasi, seperti waktu sekolah dan hari kerja, atau perubahan dalam lingkungan yang dibangun untuk mengoptimalkan paparan cahaya. Yang lainnya adalah intervensi yang dipersonalisasi yang disesuaikan dengan parameter sirkadian individu," sambungnya.
Terapi perilaku kognitif untuk insomnia (CBT-I) dan terapi cahaya terbukti memiliki efek positif pada gangguan kesehatan mental. Selain itu, para peneliti menemukan bahwa waktu minum obat, makan, dan olahraga merupakan pengobatan yang efektif.
"Secara kolektif, penelitian tentang kesehatan mental siap untuk memanfaatkan kemajuan luar biasa dalam ilmu tidur dan sirkadian dan menerjemahkannya ke dalam pemahaman dan pengobatan gangguan kejiwaan yang lebih baik," jelas Dr. Chellappa.***
--
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.