Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mega Puspita

Gaji ASN Naik (Menjelang Pemilu), Demi Tingkatkan Kinerja?

Politik | Saturday, 10 Feb 2024, 21:47 WIB

Dikutip dari tempo.co (31-01-2024), pada 2024, Jokowi kembali menetapkan gaji PNS dan PPPK naik, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2024 tentang perubahan kesembilan belas atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Pada pembacaan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) anggaran 2024, Jokowi mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8%, termasuk PNS, TNI, dan Polri. Sementara itu, pensiunan akan memperoleh kenaikan gaji sebesar 12%.

Kenaikan gaji dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pns serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Berdasarkan PP nomor 5 tahun 2024, besaran gaji PNS terbaru pada 2024 paling rendah rp1.685.700-rp2.522.000 (golongan i/a) dan paling tinggi sebesar rp3.880.400-rp6.373.200 (golongan iv/e).

Namun, keputusan presiden Jokowi menaikkan gaji pns dan TNI/Polri sebesar 8% menjelang pilpres 2024 diyakini oleh sejumlah pengamat politik sebagai strategi untuk mendulang suara ke salah satu pasangan capres-cawapres.

Sebab, di tengah persaingan politik yang tinggi seperti saat ini, menguasai suara Aparatur Sipil Negara yang jumlahnya mencapai 4,28 juta orang bisa memperlebar jarak kemenangan dengan pasangan calon lain.

Namun, Kepala biro data, hukum, komunikasi dan informasi publik KEMENPANRB, Mohammad Averrouce, menampik tudingan itu. Dia mengatakan, kenaikan gaji ini diberikan untuk meningkatkan kinerja para ASN.

Pasalnya berdasarkan survei para ASN memiliki masalah adaptif dalam menerapkan nilai-nilai berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Kenaikan gaji tersebut juga diharapkan bisa menyejahterakan ASN dan mendukung percepatan transformasi ekonomi dan pembangunan nasional

Mesin Birokrasi

Kenaikan gaji saat ini ibarat kebijakan populis yang sarat dengan konflik kepentingan di tengah tahun politik. Dengan kinerja yang rendah dari para asn, bukan masalah bagi Jokowi saat ini . Sejatinya, kebijakan menaikkan gaji ASN demi mendulang suara di pemilu adalah cara lama yang sudah berlangsung sejak orde baru. Saat itu, birokrasi menjadi mesin yang menjaga keberlangsungan kekuasaan presiden. Terlebih saat ini, juga sekaligus menjelang akhir masa jabatan kepala negara. Tidak heran, penguasa hendak memanjakan para asn dengan menaikkan gaji mereka.

Sejumlah ASN memang menyebut bahwa kenaikan gaji ini tidak akan menggoyahkan pilihan politik mereka saat hari pencoblosan. Meski demikian, realitas di lapangan sangat mungkin bertolak belakang. Bagaimana pun, kalangan ASN toh berpeluang untuk sangat mudah digerakkan agar memilih salah satu paslon tertentu. Secara jumlah, hasil akhir perolehan suara dari kalangan mereka pun sudah bisa diprediksi.

Kenaikan gaji ASN saat ini, ibarat kebijakan populis yang sarat dengan konflik kepentingan di tengah tahun politik. Pasalnya, kesejahteraan ASN dan persoalan kinerja ASN, sudah terindra beberapa tahun lalu. Apalagi beberapa tahun terakhir masyarakat dihadapkan pada kenaikan harga bahan-bahan pokok yang membuat hidup masyarakat termasuk ASN semakin sulit.

Begitu pula dengan biaya kesehatan dan pendidikan yang semakin tidak terjangkau, karena tidak adanya tanda-tanda penurunan biaya. Tak heran, banyak ASN yang kerja sampingan untuk menutup kekurangan biaya hidup sehari-hari keluarganya. Bahkan ada yang memilih jalan pintas dengan bersikap curang, seperti melakukan suap dan korupsi.

Persoalan kesejahteraan memang akan terus menjadi pr dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme. Sebab persoalan kesejahteraan bukan semata karena rendahnya gaji, akan tetapi lepasnya tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya individu per individu. Sistem kapitalisme, meniscayakan penguasaan hajat hidup masyarakat oleh pihak swasta atau korporasi demi meraih keuntungan. Hal ini pun diaminkan oleh negara melalui regulasi, yang mendukung hal tersebut. Maka wajar harga bahan pangan pendidikan dan kesehatan menjadi mahal karena dikomersialisasi oleh korporasi atas izin negara.

Di sisi lain sistem kapitalisme juga sarat dengan tindakan zalim oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan, sebab sistem ini sejatinya hanya memosisikan rakyat sebagai objek eksploitasi untuk diambil keuntungan darinya. Meskipun penetapan gaji adalah kesepakatan antara dua belah pihak, namun dalam penerapan sistem kapitalisme sangat banyak ditemui kondisi penetapan gaji pekerja yang tidak sesuai dengan kemanfaatan yang telah diberikan pekerja. Di samping itu kinerja ASN yang kian buruk, sejatinya merupakan buah penerapan sistem pendidikan sekuler yang menjauhkan peran agama dalam kehidupan. Inilah sesungguhnya akar persoalan dari kesejahteraan ASN yang jauh dari harapan, yakni penerapan sistem kapitalisme di negeri ini.

Penetapan Gaji ASN Menurut Islam

Berbeda dengan negara yang menerapkan aturan Islam kaffah dalam kehidupan. Negara dalam Islam wajib menjamin kesejahteraan setiap rakyat, terlebih para ASN. Jaminan kesejahteraan tidak hanya melalui gaji namun ada berbagai mekanisme, seperti jaminan kebutuhan pokok serta layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan yang menjadi tanggung jawab negara. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw “imam/khalifah ada pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (hr. Muslim dan ahmad)

Kesejahteraan seluruh rakyat akan diwujudkan khilafah, melalui penerapan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam memiliki politik ekonomi yang menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat dan memberi peluang bagi tiap orang untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kemampuannya masing-masing, dalam sebuah tatanan masyarakat islam dengan corak yang khas.

Syariah Islam menetapkan bahwa kebutuhan dasar berupa pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan harus dijamin oleh negara. Pemenuhannya dilakukan oleh negara secara langsung dengan bebas biaya. Sementara kebutuhan pokok, berupa pangan, sandang dan papan dijamin pemenuhannya oleh negara secara tidak langsung, yakni negara menyediakan lapangan kerja yang luas hingga bisa dijangkau oleh seluruh rakyatnya, khususnya laki-laki yang diwajibkan bekerja dalam Islam.

Salah satunya adalah menjadi pegawai negara. Penetapan gaji ASN akan ditentukan oleh khubaro yang berkompeten, sehingga benar-benar tepat dan tidak ada pihak yang dizalimi. Kebijakan ini pun murni untuk kepentingan ASN. Kebutuhan dasar berupa pendidikan dan kesehatan yang sudah dijamin dengan layanan gratis oleh negara menjadikan gaji pekerja hanya diperuntukkan untuk kebutuhan pokok saja. Kebutuhan pangan pun akan mudah dijangkau masyarakat, sebab negara khilafah akan mengambil alih pengelolaannya di aspek produksi hingga distribusi sesuai ketentuan syariah islam.

Negara islam melalui sistem pendidikan yang berkualitas juga akan melahirkan individu yang berkepribadian islam, sehingga pekerja yang menjadi ASN maupun profesional lainnya memiliki kualitas terbaik, beriman bertakwa amanah dan terampil dengan etos kerja yang tinggi. Demikianlah khilafah menyejahterakan seluruh rakyatnya termasuk ASN dalam penerapan aturan islam semuanya jauh dari kepentingan tertentu yang merugikan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image