Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rejeki WD

Pentingnya Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah

Bisnis | Tuesday, 06 Feb 2024, 20:00 WIB

Berdasarkan hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2022, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah ngara kita tercatat sebesar 9,14 untuk indeks literasi dan 12,12% untuk indeks inklusi keuangan syariah.

Hal tersebut menunjukkan bahwa literasi keuangan masyarakat kita masih tergolong rendah. Pemerintah Indonesia sendiri menargetka literasi ekonomi dan keuangan syariah mampu meningkat hingga 50%.

Masih rendahnya literasi keuangan syariah masyarakat kita menjadi salah satu kendala besar bagi pertumbuhan dan pengembangan keuangan syariah di negeri ini.

Sumber gambar dari https://ekonomi.republika.co.id/

Secara sederhana, literasi keuangan syariah dapat didefinisikan sebagai pengetahuan dan pemahaman seputar sektor keuangan syariah serta produk-produk jasa keuangan syariah berikut kemampuan dalam membuat keputusan secara efektif yang terkait dengan aspek keuangan maupun produk-produk jasa keuangan yang tersedia di pasaran.

Semakin banyaknya produk jasa keuangan yang dibarengi dengan berubahnya struktur demografi masyarakat saat ini tak pelak membutuhkan pengetahuan dan pemahaman yang mumpuni seputar aspek keuangan, termasuk keuangan syariah, berikut produk-produk jasa keuangannya.

Secara umum, tingkat literasi keuangan memiliki kontribusi signifikan terhadap partisipasi ekonomi masyarakat dan kesehatan ekonomi masyarakat. Artinya, semakin tinggi tingkat literasi keuangan sebuah masyarakat, maka semakin tinggi pula partisipasi ekonomi dan kesehatan ekonomi masyarakat itu.

Salah satu upaya untuk bisa meningkatkan tingkat literasi keuangan syariah masyarakat kita adalah lewat jalur pendidikan. Bagaimanapun, sektor pendidikan adalah sektor yang strategis serta penting dalam mendorong maju mundurnya sebuah masyarakat. Peningkatan pengetahuan maupun keterampilan serta penanaman nilai-nilai dapat dilakukan lewat sektor pendidikan ini. Di sejumlah negara, upaya peningkatan literasi keuangan sudah dilakukan melalui jalur kurikulum sekolah formal, baik di tingkat pendidikan dasar maupun di tingkat pendidikan menengah.

Memasukkan pengetahuan seputar keuangan syariah dan produk-produk jasa keuangan syariah lewat jalur kurikulum sekolah dan pesantren tampaknya perlu mulai dilakukan. Dengan menerapkan metode kurikulum yang integratif, misalnya, siswa-siswi dan para santri dapat belajar melek finansial melalui sejumlah mata pelajaran seperti antara lain lewat pendidikan bahasa, ekonomi, matematika, pendidikan kewarganegaraan, sains serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Tentu saja, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat berperan secara aktif dalam penerapan kurikulum seperti ini dengan menjadi institusi utama yang bertugas melatih para guru/instruktur yang nantinya bertanggungjawab menyampaikan berbagai informasi dan pengetahuan seputar sektor keuangan syariah dan produk-produk jasa keuangan syariah lewat mata pelajaran yang mereka ampu.

Di samping lewat jalur pendidikan formal, upaya peningkatan literasi keuangan syariah masyarakat kita harus juga dilakukan secara terus menerus lewat jalur pendidikan informal, seperti lewat pelatihan-pelatihan maupun workshop, yang menyasar berbagai kelompok maupun golongan yang ada di masyarakat.

Dengan demikian, segenap elemen masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman secara benar dan terpercaya tentang sektor keuangan syariah dan produk-produk jasa keuangan syariah. Harapannya tentu saja yaitu literasi keuangan syariah masyarakat kita mampu meningkat lebih signifikan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image