Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ahmad muttaqillah Muttaqillah

Salat Berjamaah (Kajian Kitab Fathulqarib)

Agama | 2024-02-06 10:06:01
Kajian Kitab Kuning: Fathilqarin

Pengarang Kitab Fathul Qorib yaitu Ibnu Qasim, Lahir di kota Gaza, Palestina di tahun 859 H/1455 M. Beliau ini tumbuh dan juga besar di tanah kelahiran. Ibnu Qosim kemudian mulai perjalanan pendidikan di kota dimana ia dilahirkan. Pada saat itu Al-Azhar merupakan salah satu kiblat dari ilmu pengetahuan terutama di dunia Islam. Ibnu Qasim datang ke Kairo di tahun 881 H yaitu pada usianya yang menginjak 22 tahun. Beliau tergolong ulama bermazhab Syafii.

(فصل) وَصَلاةُ اْلجَمَاعَةُ سُنَّةٌ مؤكدةٌ وعلى المأمومِ أن يَنوِيَ الاِئتمامَ دونَ الإمامِ

Salat jamaah itu hukumnya sunnah mu'akkadah. Makmum harus berniat jadi makmum sedang imam tidak wajib niat menjadi imam.

ويجوزُ أن يأتمَّ الحُرُّ بالعبدِ والبالِغُ بالمَراهِقِ

Boleh orang yang merdeka bermakmum pada budak, orang baligh pada yang belum baligh (usia remaja).

ولا تَصِحُّ قُدْوَةُ رَجُلٍ بامْرَأةٍ ولا قارِئٍ بِأٌمِيٍّ

Tidak sah laki-laki bermakmum pada wanita, orang yang pintar )membaca Quran( kepada yang buta huruf (bodoh).

وأيُّ مَوْضِعٍ صَلَّى في المسجد بصلاةِ الإمامِ فيه وهو عالمٌ بصلاتهِ أجْزَأَهُ ما لم يَتَقَدّْمْ عليه

Di tempat mana saja seseorang salat di dalam masjid. Ia boleh bermakmum kepad salat imam serta ia mengetahui tata cara salat imamnya (gerakan terlihat, suara terdengar), maka salatlah asal jangan mendahului tempat berdirinya imam.

وإن صلى في المسجدِ والمأمومُ خارجُ المسجدِ قريبا منه وهو عالمٌ بصلاته ولا حائلَ هناك جازَ.

Kalau imam salat di dalam masjid, sedangkan makmum salat di luar masjid, di tempat yang dekat dari imam sertra ia mengetahui tata cara salat imamnya, dan tiada penghalang, maka hukumnya boleh.

1. Pendapat yang dikuatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal. Atha', Al Auza'i. Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan ulama zhahiriyah berpendapat bahwa sholat jama'ah hukumnya fardhu 'ain.

2. Pendapat yang dikuatkan oleh Imam Malik. Abu Hanifah dan jumhur Syafi'iyyah berpendapat hukumnya sunnah muakkadah.

3. Pendapat yang dikuatkan oleh Imam Asy Syafi'i. juga jumhur Malikiyyah dan jumhur Hanafiyyah berpendapat hukumnya fardhu kifayah.

Hal ini mengacu kepada sumber dasarnya yaitu Al-Qur’an dalam surat Albaqarah ayat 43:

وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ ٤٣

“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku´lah beserta orang-orang yang ruku.”

Hikmah salat berjamaah antara lain bahwa salat berjamaah adalah simbol persatuan dan kesatuan. Dengan salat berjamaah akan terjalin kekompakan, kebersamaan, saling kenal-mengenal satu sama lain. Yang mengakibatkan mengalirnya keberkahan dan rezeki.

Firman Allah dalam Surat Al-Ankabut ayat 45 dijelaskan

ٱتۡلُ مَآ أُوحِيَ إِلَيۡكَ مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِۗ وَلَذِكۡرُ ٱللَّهِ أَكۡبَرُۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مَا تَصۡنَعُونَ ٤٥

Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Hadis:

Dalam kaitan dengan ibadah salat berjamaah, maka Allah akan memberikan melimpahnya berbagai kebaikan (pahala). Rasulullah Saw., dalam hadisnya menerangkan,

عن عبد ِ الله بن عمر رضي الله عنهما أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: صلاةُ الجَمَاعَة أَفضَلُ مِنْ صَلاَةِ الفَذِّ بِسَبعٍ وعِشرِين دَرَجَة

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar R.A., bahwa Rasulullah Saw. bersabda, "Salat berjamaah itu lebih utama daripada salat sendiri sebanyak 27 derajat." (HR. Bukhari)

اَلا لا تَؤُمَّنَّ إمرأَةٌ (رواه ابن ماجه)

“Ingatlah tidak boleh perempuan mengimami laki-laki.”

إذاجاء احدُكم الصلاةَ و نحن سجودٌ فاسجدوا ولا تُعِدُّوها شيئا ومن ادرَكَ الرُّكُوعَ فقد ادْرك ركعةً (رواه ابو داود)

“Bila datang salah seorang kamu akan salat dan keadaan kami sedang sujud, sujudlah kamu serta tidak usah mengulang salatnya. Dan barang siapa yang mendapatkan rukuk berarti mendapatkan satu rekaat.” (HR Abu Dawud)

Salat berjamaah berarti merealisasikan tali silaturahmi. Sebab silaturahmi adalah salah satu perbuatan sunah yang dipreintahkan oleh Rasulullah Saw.

Dengan salat berjamaah tentu akan memperkokoh persatuan. Hal yang ditakuti oleh musuh-musuh Islam (yaitu setan yang ada dalam diri manusia dan di luar diri manusia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image