Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Supadilah

Manfaat Magang Bagi Siswa SMA

Eduaksi | Monday, 05 Feb 2024, 14:33 WIB
Kegiatan presentasi magang kewirausahaan siswa SMA Terpadu Al-Qudwah (dokumentasi sekolah)

Manfaat magang adalah untuk mengasah kemampuan komunikasi, kolaborasi, dan mendapatkan pengalaman.

Selama dua pekan siswa kelas X SMA Terpadu Al-Qudwah mengikuti kegiatan magang di UMKM yang ada di Rangkasbitung.

Kegiatan ini dalam rangka kegiatan P5 tema Kewirausahaan untuk kelas X di semester 1. Mereka ditempatkan di beberapa UMKM seperti bakso Oi, seblak sehah, catering Al Banna, keripik Mahati, dan donat Madu.

Meskipun SMA, tidak menutup kemungkinan melakukan kegiatan magang. Biasanya memang SMK negeri atau swasta. Tapi SMA pun bisa magang bahkan SMP dan SD. Tentu disesuaikan pekerjaan dengan usianya.

Dengan magang mereka belajar memproduksi, mendistribusi, dan marketing. Saya melihat antusiasme siswa pada kegiatan magang. Memang lebih capek daripada belajar biasanya. Jam magang lebih fleksibel sesuai tempat magangnya. Bisa lebih siang dari jam belajar di sekolah. Namun mereka mendapatkan pengalaman yang berbeda dari biasanya.

Tantangannya adalah bagi yang tidak bisa bekerja. Mungkin di rumahnya banyak lebih disediakan oleh asisten rumah tangga. Bahkan sarapan atau perlengkapan sekolah disiapkan sehingga kurang mandiri.

Tapi nggak papa. Jadikan itu pengalaman yang semakin mendewasakan. Justru biasanya kemudahan bisa melenakan kita. Kesulitan bisa membuat kita punya daya tahan menghadapi tantangan dunia yang lebih sulit.

Siswa SMA Terpadu Al-Qudwah sudah merasakan magang. Ini jadi pengalaman berharga untuk kehidupan. Besok-besok kalau sudah kuliah atau bekerja pengalaman ini menjadi berharga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image