Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image AchSin

Mengelola Lembaga Zakat secara Efektif

Filantropi | Monday, 05 Feb 2024, 10:04 WIB

Oleh: Nana Sudiana (Direktur Akademizi, Associate Expert FOZ)

Dalam banyak buku manajemen modern, ada beragam teori yang dianut mengenai organisasi efektif. Secara umum, efektivitas sendiri merupakan suatu pencapaian dari kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan. Makna efektif bagi sebuah organisasi pengelola zakat tentu bila aktivitas organisasinya mampu mencapai tujuan yang ditetapkan.

Efektivitas organisasi sendiri tercapai bila di dalamnya terjadi pula capaian efektivitas individu dan kelompok yang baik. Efektivitas individu akan mendukung efektivitas kelompok, dan efektivitas kelompok tentu saja akan berkorelasi dengan pencapaian efektivitas organisasi. Dengan demikian, pencapaian tujuan organisasi bergantung pada efektivitas kelompok.

Demikian juga dengan efektivitas kelompok yang bergantung pada efektivitas individu. Karena itu, dalam evaluasi pencapaian organisasi, yang akan dievaluasi adalah pencapaian secara individu, setelah itu kelompok kerja atau divisi/bidang, dan ujungnya evaluasi secara menyeluruh terhadap semua komponen organisasi.

Setiap organisasi pengelola zakat tentu memiliki ukuran dan kriteria yang berbeda dalam soal penentuan efektivitas organisasi. Sejumlah kriteria setidaknya bisa menjadi gambaran tentang kriteria efektivitas organisasi. Kriteria pertama adalah kriteria jangka pendek yang meliputi bidang penghimpunan, program (pendayagunaan), pendukung sistem (teknologi informasi, SDM, keuangan dan pengadaan/operasional) serta kepuasan layanan (baik internal maupun eksternal) organisasi.

Kriteria kedua adalah kriteria jangka menengah, yang meliputi kemampuan menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi (termasuk perubahan regulasi, situasi eksternal, dan lain sebagainya). Adapun kriteria ketiga adalah kriteria jangka panjang, yaitu kemampuan OPZ untuk terus mempertahankan kehidupan organisasinya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image