Tasyakuran Milad 30 Tahun Al Qudwah
Info Terkini | 2024-02-01 09:13:11Hari ini sekolah kami ramai. Sebab ada tasyakuran Milad ke 30 yayasan. Nama yayasan kami adalah yayasan Islam Qudwatul Ummah. Agak panjang sih baca namanya. Dan nama yayasannya jarang orang tahu atau ingat.
Yang lebih dikenal adalah Al Qudwah. Ada beberapa lembaga di bawah yayasan. Mulai dari PG atau play group hingga SMA. Jadi namanya RA Al Qudwah, SD Al Qudwah, SMP Al Qudwah, dan SMA Al Qudwah.
Hari ini meriah sekali. Datang para pendiri yayasan, tamu undangan dari pondok pesantren dan sekolah lainnya.
Pendiri yayasan ada yang jadi wakil walikota Cilegon, beliau H. Sanuji Pentamarta M.IP.
Bupati Lebak sebenarnya diundang. Tapi nggak bisa hadir. Yang hadir adalah staf ahli beliau.
Al Qudwah diawali oleh 7 orang pendiri. Awalnya RA, kemudian SMP, SD, dan SMA. Jadi nggak urut.
Dulu hanya berupa rumah di BTN Palaton, Alhamdulillah sekarang lokasi sendiri, sampai 7 hektar luasnya. Ini hal yang perlu disyukuri. Salah satu bentuk syukurnya hari ini.
Banyak kegiatan yang dilakukan. Mulai dari gelaran jajanan atau kuliner, tari Nusantara, tari Saman, sambutan-sambutan, dan lainnya. Ada pula peluncuran soft launching buku refleksi 30 Tahun Al Qudwah.
Jajanan atau kuliner ini merupakan gelar karya bagi siswa terutama untuk tema kewirausahaan. Saya sudah bertekad akan membeli setiap stand. Minimal satu, lah. Supaya nyenengin yang punya stand. Sayangnya perut nggak memungkinkan untuk mencicipi semua stand. Hanya tiga stand saja saya sambangi.
Tasyakuran ini kesempatan pula untuk para guru-guru muda bertemu dengan para pendahulu yayasan.
Alhamdulillah cuaca mendukung. Tidak hujan. Padahal kami sempat khawatir kalau hujan turun. Sampai kegiatan selesai, cuaca masih cerah. Qadarullah, saat Zuhur, hujan mulai turun.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.