Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Deihza Saebrina

Peningkatan Kemampuan Pemerintah Desa Dalam Manajemen Pelayanan Publik Di Desa Gampingan Kecamatan P

Eduaksi | Monday, 29 Jan 2024, 13:55 WIB

De’ihza Saebrina (22010200019)

Program studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta JL. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang, Banten 15419.

Abstrak

Masa kemerdekaan daerah memberikan dampak yang signifikan terhadap sektor kepegawaian. Pelayanan publik melakukan banyak pekerjaan dan perlu perhatian, terutama dari pemerintah daerah. membuat pemerintahannya. Begitu pula di pemerintahan daerah, pemerintah daerah juga bisa dilaksanakan dengan baik, terbukti dengan cara pelaksanaan pekerjaan umum pemerintah daerah ke negaranya. Masih perlunya pengelolaan pelayanan publik yang baik membuat jadwal rutin agar penyelenggaraan pelayanan publik tetap berjalan efektif. Pemerintah Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, beberapa permasalahan yang menjadi kendala terselenggaranya pelayanan publik, yaitu para pemimpin dan staf administrasi setempat belum memiliki pengetahuan dan keterampilan mengenai hal tersebut pengelolaan pelayanan publik, serta lemah dan tidak memadainya sistem pengelolaan di negara tersebut bekerja. Proyek pengabdian masyarakat ini menggunakan pendekatan pembelajaran masyarakat dan 3 (tiga) tahapan yaitu: 1) Perencanaan 2) Implementasi dan 3) Evaluasi. Hasil dari Pelaksanaan proyek ini dilakukan dengan meningkatkan kapasitas administratif Pelayanan publik pemerintah Desa Gapingan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang menghambat terselenggaranya pelayanan publik khususnya memajukan tata kelola masyarakat.

Kata kunci : Manajemen Pelayanan Publik ; Pelayanan Publik ; Pemerintah Desa

PENDAHULUAN

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Negara bertujuan untuk memberikan sistem pemerintahan daerah yang baru pada masa pemerintahan daerah. Sejak lahirnya Konstitusi, sudah ada kebijakan disediakan oleh pemerintah, seperti pengelolaan keuangan negara untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan di dalam atau di antara perusahaan lokal. Standar baru ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang seiring dengan berjalannya era globalisasi.

Masa kemerdekaan menjadikan pelayanan publik perlu dilakukan tepat sasaran, karena pelayanan publik yang baik adalah demonstrasi kepentingan umum. Peralatan terbaik dapat diidentifikasi berdasarkan kinerjanya pelayanan manusia yang profesional untuk mendapatkan, menyelesaikan dan melakukan tugas yang diberikan secara efektif. Hal ini dijadikan landasan bagi setiap perusahaan yang beroperasi, baik pemerintah maupun lainnya (Botutihe, 2017).

Perubahan zaman juga membawa perubahan pada sektor publik. Di masa lalu, mereka yang bertanggung jawab atas partisipasi masyarakat hanya sekedar menampakkan diri dan melakukan tugasnya, berbeda dengan sekarang pekerjaan akan diselesaikan berdasarkan siapa yang datang lebih dulu dilayani berkualitas untuk memberikan pelayanan yang terbaik (Deby Febriyan Eprilianto et al.,2021).

Setiap perusahaan harus memiliki pedoman kualitas pelayanan publik seperti: memberi nasihat, membaca manual dan menyelenggarakan lokakarya pelatihan sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menciptakan pelayanan publik yang baik juga memerlukan manajemen yang baik. Untuk mengelolanya dengan baik, pemerintah harus punya peran motivasi untuk mengembangkan dan memelihara mutu kerja pegawai, serta pekerjaannya kepemimpinan dan manajemen kinerja aparatur pelayanan publik. Secara geografis kota Gampingan termasuk dalam wilayah Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Batas utaranya adalah Desa Senguruh, Kecamatan Kepanjen, perbatasan sebelah baratnya adalah kota Tlogorejo, kecamatan Pagak, perbatasan selanjutnya di sebelah selatan adalah kota Sumberejo, kecamatan Pagak, dan di sebelah timur berbatasan dengan desa Kanigoro, Kecamatan Gondanglegi. Desa Gapingan dapat dicapai lebih awal sekitar 1 (satu) jam dari kota Malang dan sekitar 15 (lima belas) menit.

METODE PELAKSANAAN

Metode pemecahan masalah pada program kerja negara ini menggunakan sistem pendidikan komunitas memastikan bahwa program media berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik. Sistem pendidikan negara ini berlangsung dalam tiga (3) fase, yaitu tahap persiapan, pelaksanaan dan evaluasi.

Proses persiapan dimulai dengan wawancara dengan pemerintah daerah terus dilakukan dengan memfasilitasi implementasi kebijakan dan prosedur yang terakhir adalah ulasan. Hubungan antarmanusia digunakan dalam proses ini karena hubungan antarmanusia dapat saling eksklusif. Semua bagian yang harus dipelajari, bertindak, pikirkan dan rasakan satu sama lain sehingga pekerjaan sosial dan kelompok dapat dipahami dan dicapai tujuan bersama (Sotya Partiwi Ediwijoyo dkk., 2020). Proses interaksi sosial ini bisa lebih banyak lagi mudah untuk memberikan pemahaman dan penerapan manajemen dan implementasi pekerjaan umum oleh pemerintah daerah.

HASIL KEGIATAN

Sumber : google

Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan selama bulan April 2022 yang bertempat di Kantor Pemerintahan Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, melalui 3 (tiga) tahapan sebagai berikut :

1. Persiapan

Hal pertama yang dilakukan saat ini adalah berkunjung kebun dan pemerintahan Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Kunjungan ini dilakukan pada tanggal 4 April 2022 melalui transfer maksud dan tujuan program pengabdian masyarakat serta melakukan wawancara dengan perwakilan pemerintah daerah untuk belajar tentang manajemen pelayanan publik dan efisiensi pemerintah daerah dan identifikasi masalah dan bidang. Wawancara ini juga merupakan penilaian terhadap bidang kajian dan materi tujuannya, baik dari permasalahan sosial maupun budaya.

2. Pelaksanaan

Penyelenggaraan hubungan masyarakat dan pengelolaan pelayanan publik di perkotaan seperti peningkatan kapasitas tokoh masyarakat Gapingan dilakukan pada tanggal 18 April 2022, sebelum sekitar tanggal 20 (dua puluh) Pesertanya adalah pejabat pemerintah kota Gapingan dan perwakilannya publik.

Implementasi rencana tersebut diawali dengan peresmian Walikota Gapingan, kemudian memaparkan mengenai pengelolaan pekerjaan umum Kota ini diperintah oleh Anguliyah Rizqi Amaliyah, M.M. Setelah itu Forum diskusi diselenggarakan dengan diskusi interaktif yang dipimpin oleh Evi Fajriantina Lova, Pak Kn, melalui diskusi ini kita bisa mengetahui apa masalahnya ditemui di lapangan yang juga dapat menghambat terselenggaranya pelayanan publik mencoba memecahkan masalah-masalah ini. Langkah terakhir dalam melakukan pekerjaan tersebut, yaitu penutupan Walikota Gapin.

Terhambatnya penyelenggaraan pelayanan publik di Desa Gampingan disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu sumber daya penyampaian yang tidak kompeten dan tidak berkualitas, kurangnya pengawasan dan kurang aktifnya peran masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, terdapat beberapa cara untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, yaitu:

a. Melakukan re-vitalisasi, re-strukturisasi, dan de-regulasi ;

b. Meningkatkan profesionalisme para aparat pelayanan publik ;

c. Melakukan korporatisasi ;

d. Mengembangkan dan memanfaatkan Electronic-Government (EGovernment) ;

e. Meningkatkan peran aktif masyarakat;

f. Memberikan penghargaan dan sanksi.

Langkah pertama adalah meningkatkan kualitas kerja masyarakat melalui revitalisasi, restrukturisasi dan deregulasi di lapangan pelayanan publik (Sarjono, 2019). Melakukan perubahan role dan level atau lainnya sering disebut revitalisasi. Perubahan pekerjaan dan situasi ini menggunakan sistem kekuasaan, sehingga tugas semula pengawasan hukum dan pengorganisasian diubah menjadi berguna dan fleksibel sehingga kolaborasi tercipta agar rangkaian artikel menjadi sebuah pertunjukan nyata.

Fokus utama dalam pelayanan publik adalah meningkatkan kualitas pekerjaan. Restrukturisasi dapat digambarkan sebagai menyederhanakan tata kelola melalui restrukturisasi institusi lebih baik. Hal ini bertujuan untuk menciptakan perusahaan yang cocok tujuan dan harapan, sistem yang merata, terbuka dan sederhana dengan kewenangan yang terdesentralisasi. Agar PNS bisa bekerja nantinya efektif dengan dukungan pegawai negeri sipil yang kompeten dan bersedia terlibat di dalamnya menciptakan pengelolaan fokus pelayanan publik yang baik kepentingan umum.

Solusi untuk mengatasi kendala di bidang pelayanan publik, Pemkot Gapingan membesarkan internal organisasi pemerintah daerah, meningkatkan disiplin pemerintah daerah dan penelitian kualitas hasil kerja. Mempromosikan pertemuan internal di pemerintah daerah struktur organisasi dan terjalinnya komunikasi internal. Juga saat pertemuan Forum internal ini juga menjadi wadah untuk mengubah dan meninjau kinerja perangkat. komunitas, menggunakan hierarki pemimpin dan bawahan Aplikasi pemerintah kota Gapingan. Jadi, dari sini memang benar adanya Disiplin bekerja di pemerintahan kota Gapingan.

Selain itu, meningkatkan profesionalisme PNS hal tersebut dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah berorganisasi untuk menilai kebutuhan yang berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan seperti memberikan pelatihan yang praktis dan mudah diterapkan; (2) Hal ini diputuskan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah daerah/kota kemampuan melaksanakan pelatihan keterampilan fungsional; (3) Mencari kondisi bekerja; dan (4) Melakukan penelitian terhadap sistem pelayanan publik orang baik (fitriah, iswayati rahayu, nd).

Penyelenggaraan pelayanan publik di Desa Gapingan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap kedisiplinan karyawan dan lingkungan kerjanya setiap saat mengupayakan peningkatan pelatihan karyawan dengan memberikan pelatihan mengembangkan perangkat pemerintahan sipil yang profesional dan canggih yang berkualitas dan kompeten di bidangnya. Setiap pekerjaannya, karyawan akan memperhatikan kualitas yang dilakukan sesuai pedoman yang ditentukan dan disepakati, untuk memenuhi harapan berkumpul, khususnya di tempat umum dengan ini kualitas layanan dan kinerja ditunjukkan aplikasinya bagus dan lengkap.

3. Evaluasi

Proses evaluasi dilakukan dengan memberikan kepada peserta bekerja di forum untuk melihat kebutuhan dan antusiasme peserta memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan program dengan mengisi kuesioner yang diberikan. Jumlah responden sekitar dua puluh (dua puluh). yang beranggotakan pejabat pemerintah kota Gapingan dan perwakilan daerah. Dari Dengan mengisi kuesioner ini diperoleh 2 (dua) jawaban utama: 1) hubungan interpersonal. dilakukan dengan baik dan memuaskan; dan 2) peserta memahami hal tersebut memahami pentingnya menciptakan manajemen pelayanan publik pelayanan publik yang profesional di masyarakat.

Pelaksanaan program pengabdian masyarakat di desa Gampingan kecamatan Pagak, Kabupaten Malang bisa dijual sebagai kisah sukses. Partisipasi peserta dan hubungan interpersonal serta percakapan menunjukkan keinginan untuk berkembangnya kapasitas pribadi untuk mengelola pelayanan publik secara efektif. Seolah-olah karya ini juga mengubah konsep manajemen pelayanan publik profesional dan melihat pentingnya pemahaman manajemen dengan baik Pelayanan publik.

KESIMPULAN DAN SARAN

Hambatan pelayanan publik di Gampingan adalah: Infrastruktur yang tidak memadai dan tidak kompeten, kurangnya pengawasan dan pelayanan sipil yang tidak efektif. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah Gapingan dan kinerja pelayanan publik, yaitu menyelenggarakan rapat-rapat pemerintahan desa, meningkatkan kedisiplinan pemimpin dan memperhatikan kualitas hasil kerja.

Pejabat pemerintah daerah akan diperingatkan untuk datang tepat waktu mudahnya masyarakat mendapatkan pekerjaan. Ciptakan harmoni komunikasi antar pejabat pemerintah daerah dapat ditingkatkan untuk mencapai tujuan ini. membawa kota Gapingan ke tingkat yang lebih tinggi.

DAFTAR PUSTAKA

Agus Dwiyanto. 2015. Manajemen Pelayanan Publik. Yogyakarta : UGM Press.

Botutihe, N. (2017). Analisis Efektivitas Pelayanan Publik Pada Rumah Sakit Aloe Saboe Provinsi Gorontalo. Publik : (Jurnal Ilmu Administrasi), 6(1), 1. https://doi.org/10.31314/pjia.6.1.1-12.2017

Deby Febriyan Eprilianto, Yuni Lestari, Suci Megawati, & Trenda Aktiva Oktariyanda. (2021). Pendampingan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital Sebagai Upaya Adaptasi Desa Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Era New Normal. Communnity Development Journal, 2(3), 767–776.

Hadiahti Utami, Siti Nur Barokah, Taviyastuti dan Farchun Hasyim. 2019. Peningkatan Kemampuan Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan Administrasi Melalui Pelatihan dan Pendampingan. Seminar Nasional dan Hasil Pengabdian Masyarakat.

fitriah, iswayati rahayu, murdiyansyah herman. (n.d.). Profesionalitas Aparatur Pemerintah Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Perizinan Usaha Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar.

Moenir. 2015. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta : PT Bumi Aksara.

Sotya Partiwi Ediwijoyo, Wakhid Yuliyanto, & Ari Waluyo. (2020). Meningkatkan pelayanan publik Di Desa Padureso Kec. Padureso Kebumen dengan Sosialisasi dan PenyuluhanTata Kelola Administrasi Desa. JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 1(3), 354–363. https://doi.org/10.37339/jurpikat.v1i3.412

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian. Bandung : Alfabeta.

Sutoro Eko. 2014. Desa Membangun Indonesia. Yogyakarta : Forum Pengembangan Pembaharuan Desa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image