Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rina Harwati

Regenerasi Komite, MTsN 6 Bantul Bentuk Bakal Calon Pengurus

Eduaksi | 2022-01-12 13:53:59

Rabu (12/1) MTsN 6 Bantul membentuk bakal calon pengurus komite baru periode tahun pelajaran 2021/2022 - 2023/2024 di ruang kelas VIIE. Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2020 tentang komite madrasah, saat ini kepengurusan komite periode yang telah lalu sudah berakhir pada Juli 2021. "Berhubung masa kepengurusan komite MTsN 6 Bantul sudah berakhir hari ini akan dibentuk bakal calon pengurus komite yang baru.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa persentase pengurus terdiri atas 50 persen wali siswa, 30 persen dari pakar pendidikan, dan 30 persen dari tokoh masyarakat. Meski demikian, dari unsur masyarakat dapat diangkat sebanyak 20 persen sesuai dengan situasi dan kondisi", ungkap Kepala MTsN 6 Bantul, Mafrudah.

Sementara itu, ketua komite MTsN 6 Bantul terdahulu menyampaikan sambutan di tahun ini periodisasi kepengurusan komite yang terdahulu sudah berakhir. Setelah pengurus lama dibubarkan, maka akan diangkat kepengurusan yang baru. "Saya berharap bahwa wali siswa yang mendapatkan amanah menjadi pengurus dapat menerima dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab", ujar Ichsan, ketua komite.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image