Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image AchSin

Mahasiswa Geruduk Kantor Kemenkominfo, Desak Menkominfo Blokir Judi Online Tonny Kasogi

Politik | Thursday, 25 Jan 2024, 17:06 WIB

Jakarta- Sebanyak 50-an orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Judi & Mafia Tambang, mendatangi dan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kemenkominfo, Kamis, 25 /1/2024, mereka menyampaikan orasi tuntutannya mendesak agar Kemenkominfo yang dipimpin oleh Budi Arie tersebut, dengan tegas memblokir konten aplikasi judi online yang dikelola Tonny Kasogi.

“Kami datang ke kantor Kemenkominfo ini, untuk mendesak Budi Arie sebagai Menkominfo agar berani memblokir konten aplikasi judi online di Kelola Tonny Kasogi itu, karena telah meresahkan Masyarakat, terutama di kalangan generasi milenial,” ungkap Ade.Syamsudin Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Anti Judi & Mafia Tambang dalam orasinya di atas Mobil Komando.

Selain itu, lanjut Ade, terkait dengan hasil penelusuran mereka dari berbagai sumber informasi yang menemukan adanya informasi tentang kasus penambangan Ilegal di Kalimantan dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terindikasi dilakukan oleh Alif anak seorang mafia judi Tonny Kasogi, serta masih maraknya konten judi online yang di kelola oleh Tonny Kasogi, yang diduga terdapat adanya aliran dana ke salah satu Partai Politik dan terindikasi untuk kepentingan pemilu maupun pilpres 2024 mendatang, serta tentunya keberadaan konten aplikasi Judi online tersebut, dilarang oleh Agama dan bahkan menjadi ancaman serius munculnya kerusakan moral, karakter dan mental akibat peredaran bisnis Haram konten judi online di dunia maya tersebut.

“Kondisi tersebut, sangat memprihatinkan bagi Indonesia sebagai negeri yang berdasarkan Pancasila dan juga dijiwai oleh nilai-nilai luhur ajaran, tapi realitasnya praktek bisnis haram judi online masih saja berkeliaran di dunia, terutama judi online di Kelola oleh Tonny Kasogi," tukas Ade. Syamsudin.

Padahal, imbuhnya, katanya, Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam memberantas yang telah berhasil memutus akses lebih dari 800 ribu konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing yang patut di apresiasi, namun demikian kenyataannya dari jumlah tersebut, masih ditemukan beberapa situs judi online yang masih beroperasi, aplikasi dan file sharing dikelola oleh Tonny Kasogi tersebut masih berkeliaran di dunia maya, bahkan di duga praktek haram judi online itu tersebut juga di jadikan wadah bisnis praktek tindak pidana pencucian uang dari bisnis haram lainnya yakni penambangan liar Batubara di kawasan Pulau Kalimantan.

Oleh Karena itu, Ade Syamsudin menegaskan dan mendesak Menkominfo Budi Arie, dalam waktu 7 x 24 Jam agar memblokir selamanya Konten Judi Online dikelola Tonny Kasogi, Apabila Menkominfo Bapak Budi Arie tidak segera memblokir konten judi online dikelola oleh Tonny Kasogi selambat-lambatnya 7 x 24 jam, maka patut di duga upaya pemberantasan konten judi online yang dilakukan oleh Kemenkominfo hanya basa-basi, dan tidak berpihak pada upaya perlindungan bagi masyarakat khususnya generasi milineal dari ancaman bisnis haram konten judi online, serta tidak berpihak pada terwujudnya Pemilu & Pilpres 2024 mendatang yang bersih dari duit haram judi online.

“Kami tegaskan agar Menkominfo Budi Arie tidak meremehkan tuntutan kami ini, dan kepada masyarakat, kami himbau agar bersama-sama Selamatkan Pemilu & Pilpres 2024 dari duit haram bersumber judi online dengan memerangi bisnis haram konten Judi Online, terutama dikelola oleh Tonny Kasogi,” pungkas Ade Syamsudin.

Aksi berlangsung dengan damai, tertib dan lancar, massa pun meninggalkan Gedung Kantor Menkominfo tanpa tindakan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image